Deli Serdang I Tribuneindonesia.com
Sebuah tragedi berdarah mengguncang Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Jaksa Fungsional Kejari Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga (53), dan ASN staf Pidum, Acensio es Silvanov Hutabarat (25), ditemukan bersimbah darah dengan luka bacokan di tubuh mereka. Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Sabtu (24/5/2025) pukul 13.15 WIB, di perladangan sawit milik pribadi milik Jhon Wesly, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian pertama kali diketahui oleh sopir dan kernet yang hendak menimbang hasil panen sawit. Namun yang mereka temukan justru pemandangan mengerikan: dua tubuh terkapar bersimbah darah, nyaris tak bernyawa.
Jhon Wesly mengalami luka bacok menganga pada lengan atas dan bawah tangan kiri. Sementara Acensio menderita luka di perut serta lengan bawah kiri. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Drs H Amri Tambunan, Lubukpakam.
Dalam keterangan sementara di rumah sakit, kedua korban mengaku sebelumnya didatangi oleh dua orang tak dikenal (OTK) yang mengendarai sepeda motor Honda Vario abu-abu. Pelaku membawa tas pancing berisi senjata tajam berupa parang, lalu tanpa basa-basi langsung menyerang mereka secara brutal.
“Ini bukan aksi kriminal biasa. Ada dugaan kuat, serangan ini berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani oleh Jaksa Jhon Wesly,” ujar Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali SH MH, mewakili Kajari Deli Serdang, Mochamad Jeffry SH Mhum, Sabtu malam.
Dugaan menguat bahwa pelaku adalah orang suruhan, mengincar korban karena perkara hukum sensitif yang sedang mereka tangani.
Desakan Publik: LBH-Wartawan Minta Aparat Bertindak Tegas
Menanggapi insiden ini, Humas DPD LBH-Wartawan angkat suara dan mendesak aparat penegak hukum (APH) baik dari Polresta Deli Serdang maupun Polda Sumut untuk segera mengusut dan menangkap pelaku.
“Kami mendesak agar APH bergerak cepat dan tegas. Bila dibiarkan, kejadian serupa bisa terulang. Penegak hukum bisa jadi target berikutnya,” ujar perwakilan LBH-Wartawan dengan nada tegas.
LBH-Wartawan juga menilai peristiwa ini sebagai serangan terhadap institusi hukum dan mencoreng wajah keadilan. Mereka mengingatkan bahwa pembiaran akan membuka jalan bagi teror yang lebih besar terhadap para abdi
Ilham Tribuneindonesia.com