Bireuen/Tribuneindonesia.com
Direktur Rumah sakit Umum dr Fauziah Bireuen, dr Mukhtar MARS menyebut pembagian jasa pelayanan di RSUD dr. Fauziah Bireuen didistribusikan kepada semua pegawai sesuai dengan aturan yang berlaku atau sesuai rumus yang disepakati bersama. Minggu 25 mai 2025.
Demikian pernyataan yang diungkapkan Direktur Rumah sakit dr Fauziah Bireuen kepada media ini kemarin .
Disebutkan, Jumlah jasa yang dibagikan sudah ditentukan atau disepakati persentasenya baik untuk dokter, perawat maupun manajemen dan dibagi kepada masing masing pegawai .
Persentase perawat dibagi sesuai dengan rumus remunerasi.
Dalam hal tersebut, tentu masing masing perawat mendapatkan jasa yang berbeda, dikarenakan poin poin yang ditetapkan dalam rumus seperti poin penilaian untuk tingkat pendidikan, lamanya bekerja, dan lain lain.
Setiap bulan ditransfer ke rekening masing masing perawat sesuai dengan rumus yang sudah baku dan tidak ada pemotongan sedikitpun.
Kalau ada terjadi persoalan atau dinamika ditingkat bawah mungkin itu kebijakan masing masing mereka.
Kebijakan ditingkat bawah ini bukan anjuran atau kebijakan dari manajemen, malah kami manajemen sebelumnya tidak mengetahui kebijakan ditingkat ruangan.
Mungkin kebijakan yang dibuat masing masing ruangan ini juga untuk kebaikan mereka sendiri. Misalnya penyetoran bagi yg alpa atau tidak hadir.
Kalau ada pegawai yang tidak hadir tentu beban pekerjaan yang dikerjakan temannya menjadi bertambah. Hal hal yang begitulah yang dibuat kesepakatan.
Jadi itu urusan atau kesepakatan mereka dibawah dan tidak ada intervensi dari manajemen, jelas nya.














