Caption : keberadaan papan reklame di kabupaten Bireuen yang kian menjamur.
Bireuen | TribuneIndonesia.com
Isu keberadaan papan reklame tanpa izin tengah menjadi sorotan publik di Kabupaten Bireuen. Keberadaan papan reklame ilegal yang tersebar di sejumlah titik strategis memicu keresahan masyarakat dan menjadi topik hangat dalam berbagai forum diskusi lokal.
Permasalahan ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen yang baru saja dilantik. Pemerintahan baru dituntut bersikap tegas dan transparan dalam menertibkan pelanggaran tersebut, apalagi muncul dugaan bahwa sejumlah papan reklame tersebut dimiliki oleh oknum pejabat.
“Kita melihat banyak papan reklame yang berdiri tanpa izin resmi, bahkan ada yang menempati fasilitas umum dan ruang terbuka hijau. Ini tentu merugikan daerah, baik dari sisi estetika kota maupun potensi pendapatan asli daerah (PAD),” ujar salah seorang tokoh masyarakat Gedong-gedong yang enggan disebutkan namanya.
Ketiadaan izin juga berarti potensi kebocoran pendapatan dari sektor pajak reklame, yang seharusnya bisa menjadi sumber pemasukan daerah. Masyarakat berharap Pemkab Bireuen segera mengambil langkah konkrit, termasuk menelusuri kepemilikan papan-papan reklame tersebut.
Sementara itu, pihak Dinas terkait juga telah memberikan keterangan resmi dibeberapa media online, bahwa isu adanya papan reklame tanpa izin benar adanya. Kita berharap, isu ini akan menjadi salah satu fokus utama dalam 100 hari kerja pertama pemerintahan baru, dimana Bupati Terpilih berjanji akan meningkatkan pendapan daerah di kabupaten Bireuen.
Langkah tegas dan terbuka dinilai penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap keberpihakan dan integritas aparatur pemerintah. Apalagi jika dugaan keterlibatan pejabat dalam praktik ilegal ini terbukti, maka ini menjadi ujian awal bagi komitmen Pemkab dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (MR)