Papan Reklame Tanpa Izin Jadi Perbincangan Hangat di Bireuen, Pemkab Baru Dihadapkan Tantangan Serius

- Editor

Rabu, 21 Mei 2025 - 02:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : keberadaan papan reklame di kabupaten Bireuen yang kian menjamur.

Bireuen | TribuneIndonesia.com

Isu keberadaan papan reklame tanpa izin tengah menjadi sorotan publik di Kabupaten Bireuen. Keberadaan papan reklame ilegal yang tersebar di sejumlah titik strategis memicu keresahan masyarakat dan menjadi topik hangat dalam berbagai forum diskusi lokal.

Permasalahan ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen yang baru saja dilantik. Pemerintahan baru dituntut bersikap tegas dan transparan dalam menertibkan pelanggaran tersebut, apalagi muncul dugaan bahwa sejumlah papan reklame tersebut dimiliki oleh oknum pejabat.

“Kita melihat banyak papan reklame yang berdiri tanpa izin resmi, bahkan ada yang menempati fasilitas umum dan ruang terbuka hijau. Ini tentu merugikan daerah, baik dari sisi estetika kota maupun potensi pendapatan asli daerah (PAD),” ujar salah seorang tokoh masyarakat Gedong-gedong yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Kasus ASN Jadi Ketua BUMDes Parungkokosan, Korwil Pendidikan Enggan Banyak Bicara — Aktivis Bara Api: Jangan Tutupi Fakta!

Ketiadaan izin juga berarti potensi kebocoran pendapatan dari sektor pajak reklame, yang seharusnya bisa menjadi sumber pemasukan daerah. Masyarakat berharap Pemkab Bireuen segera mengambil langkah konkrit, termasuk menelusuri kepemilikan papan-papan reklame tersebut.

Sementara itu, pihak Dinas terkait juga telah memberikan keterangan resmi dibeberapa media online, bahwa isu adanya papan reklame tanpa izin benar adanya. Kita berharap, isu ini akan menjadi salah satu fokus utama dalam 100 hari kerja pertama pemerintahan baru, dimana Bupati Terpilih berjanji akan meningkatkan pendapan daerah di kabupaten Bireuen.

Langkah tegas dan terbuka dinilai penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap keberpihakan dan integritas aparatur pemerintah. Apalagi jika dugaan keterlibatan pejabat dalam praktik ilegal ini terbukti, maka ini menjadi ujian awal bagi komitmen Pemkab dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (MR)

Berita Terkait

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Diduga Liburan ke Luar Negeri Saat Banjir, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Kepala Puskesmas dan 10 Pegawai ke Bupati Deli Serdang
10 Pegawai Puskesmas Batang Kuis Mangkir Saat Banjir, BKPSDM Terbitkan Teguran
Masyarakat Desa Dayah Tanoh Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Blang Pandak, Tangse
Berita ini 88 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x