Dana BOS SDN 106178 Didominasi Honor dan Perawatan, Nol Rupiah untuk Buku dan Pelatihan Guru

- Editor

Senin, 19 Mei 2025 - 14:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lubuk Pakam | Tribuneindonesia.com

Kucuran Dana BOS Tahap II Tahun Anggaran 2024 untuk SD Negeri 106178 sebesar Rp 46.865.000 menuai sorotan. Pasalnya, dana sebesar itu didominasi untuk pembayaran honor dan pemeliharaan sarana, sementara kebutuhan pokok pendidikan seperti buku bacaan, alat multimedia, hingga pelatihan guru justru nihil.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD Garda Nusantara Mandiri Kabupaten Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, pada Jumat, 16 Mei 2025 di Lubuk Pakam. Ia mempertanyakan arah kebijakan sekolah dalam mengelola anggaran BOS yang seharusnya digunakan demi peningkatan mutu pendidikan.

“Bagaimana mungkin tidak ada satu rupiah pun dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan, pelatihan guru, atau fasilitas belajar berbasis digital? Ini bukan sekadar soal angka, tapi menyangkut masa depan anak-anak kita,” tegas Yetti.

Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh, dana BOS tahap II ini masih dalam proses penyaluran sejak 28 Agustus 2024. Namun, rincian penggunaannya sudah tampak timpang. Honor menyedot Rp 22.200.000, sementara perawatan sarana menyerap Rp 14.401.570. Sementara itu, kegiatan pembelajaran hanya kebagian Rp 5.701.000, dan asesmen Rp 2.148.000.

Baca Juga:  Menuju Musda V GAMI Serdang Bedagai: Kobarkan Semangat Kebangkitan Melayu, Cetak Pemimpin Anak Negeri

Ketua Umum GNM, Iren Sinaga, S.H yang turut hadir, menambahkan bahwa administrasi kegiatan menyerap hampir Rp 1 juta, dan langganan daya serta jasa menghabiskan lebih dari Rp 1,4 juta. Selebihnya, sejumlah pos penting seperti pengadaan alat multimedia, pengembangan guru, hingga penerimaan siswa baru tak tersentuh.

“Kami mendesak instansi terkait untuk memeriksa laporan penggunaan dana BOS di SDN 106178. Ini bukan soal tuduhan, tapi soal akuntabilitas publik,” ujar Iren dengan nada serius.

GNM menyatakan siap membentuk tim pemantau independen jika kejanggalan penggunaan anggaran serupa kembali ditemukan di sekolah lain. “Dana BOS itu bukan milik pribadi atau kelompok. Itu dana publik untuk mencerdaskan anak bangsa,” tutup Iren.(“””)

Berita Terkait

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor
Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh
Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko
Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat
Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan
​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung
Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x