KLARIFIKASI RESMI Terkait Kesepakatan Besaran Setoran Parkir: Tidak Memberatkan Pihak Manapun.

- Editor

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : wawancara langsung rim media bersama petugas parkir di kota Bireuen

Bireuen | TribuneIndonesia.com

Sehubungan dengan beredarnya informasi di masyarakat terkait dugaan adanya keberatan dari pihak pengelola atau petugas parkir terhadap nominal setoran harian yang ditetapkan, kami selaku pihak ketiga yang hadir dalam proses mediasi dan fasilitasi, merasa perlu memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan persepsi publik.

Perlu kami sampaikan bahwa proses penentuan besaran setoran parkir dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Kesepakatan ini dicapai melalui serangkaian pertemuan antara perwakilan pengelola parkir, petugas lapangan, serta unsur pemerintah daerah dan instansi terkait. Dalam forum tersebut, seluruh pihak diberi ruang yang adil untuk menyampaikan masukan, aspirasi, serta keberatan-keberatan yang mungkin timbul.

Poin-poin penting dalam kesepakatan tersebut antara lain:

1. Nominal setoran ditentukan berdasarkan rata-rata potensi pendapatan riil di masing-masing titik parkir, dengan mempertimbangkan variabel seperti volume kendaraan harian, waktu operasional, dan kondisi lapangan.

Baca Juga:  Penyerahan Sertifikat Tanah UINSU, Bupati Deli Serdang : Deli Serdang Berpotensi Jadi Wilayah Pendidikan Baru

2. Tidak ada kewajiban setor tetap di luar kemampuan, melainkan sistem setoran yang fleksibel dan proporsional, dengan mekanisme evaluasi berkala untuk menyesuaikan jika terjadi perubahan kondisi.

3. Petugas parkir tetap mendapatkan penghasilan yang layak setelah dipotong setoran, karena kesepakatan juga mempertimbangkan kebutuhan operasional dan biaya pribadi mereka.

4. Sanksi atau teguran hanya diberlakukan jika ada pelanggaran kesepakatan, bukan karena ketidakmampuan yang bersifat insidental.

Kami tegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan, tekanan, maupun dominasi dari satu pihak terhadap yang lain dalam perumusan kesepakatan ini. Seluruh proses berlangsung dengan prinsip musyawarah mufakat, demi menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, dan saling menguntungkan.

Dengan klarifikasi ini, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta. Jika terdapat pihak-pihak yang merasa belum terwakili atau memiliki kendala, kami membuka ruang dialog lanjutan secara terbuka dan konstruktif.

HENDRI

Berita Terkait

Blackout Sumbagut Picu Desakan Kompensasi Massal dan Evaluasi Total Tata Kelola PLN
Tragis ! Satu Balita Tewas, Satu Kritis, Kapolsek Hutagaol Turun Langsung ke Lokasi
ASITA Bali Gelar ‘Ball Tourism Run 2026’ di Jatiluwih Juni Mendatang
Misteri Kematian Pria Diduga ODGJ di Sergai, Ditemukan Telungkup di Depan Rumah Kosong
Mobil Dibakar Saat Subuh, Pengusaha Karet di Simalungun Diteror: “Kami Hampir Mati Terpanggang
Percikan Api di Teras Rumah Picu Kebakaran Hebat di Perbaungan, Dua Unit Hangus, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan
Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:55

Relawan Listrik untuk Negeri Kritik Kinerja Dirut PLN Usai Pemadaman Massal di Sumatera

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:39

​Lewat Ucapan Selamat 1 Muharram, Pemkot Bitung Gaungkan Jargon “Hijrah untuk Berbenah”

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:23

​Hujan Lebat Picu Bencana di Sejumlah Kelurahan, Plt Kalakas BPBD Bitung Turun Lapangan

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:54

​Borong Penghargaan di HKG ke-54 Sulut, TP-PKK Kota Bitung Ukir Prestasi Gemilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:29

Khidmat dan Syahdu, Ratusan Jemaah Masjid Al Muttaqien Bitung Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 13:17

Peringati 1 Muharram 1448 H,Wabup Bireuen Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Muhasabah Diri

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 - 04:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x