KLARIFIKASI RESMI Terkait Kesepakatan Besaran Setoran Parkir: Tidak Memberatkan Pihak Manapun.

- Editor

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : wawancara langsung rim media bersama petugas parkir di kota Bireuen

Bireuen | TribuneIndonesia.com

Sehubungan dengan beredarnya informasi di masyarakat terkait dugaan adanya keberatan dari pihak pengelola atau petugas parkir terhadap nominal setoran harian yang ditetapkan, kami selaku pihak ketiga yang hadir dalam proses mediasi dan fasilitasi, merasa perlu memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan persepsi publik.

Perlu kami sampaikan bahwa proses penentuan besaran setoran parkir dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Kesepakatan ini dicapai melalui serangkaian pertemuan antara perwakilan pengelola parkir, petugas lapangan, serta unsur pemerintah daerah dan instansi terkait. Dalam forum tersebut, seluruh pihak diberi ruang yang adil untuk menyampaikan masukan, aspirasi, serta keberatan-keberatan yang mungkin timbul.

Poin-poin penting dalam kesepakatan tersebut antara lain:

1. Nominal setoran ditentukan berdasarkan rata-rata potensi pendapatan riil di masing-masing titik parkir, dengan mempertimbangkan variabel seperti volume kendaraan harian, waktu operasional, dan kondisi lapangan.

2. Tidak ada kewajiban setor tetap di luar kemampuan, melainkan sistem setoran yang fleksibel dan proporsional, dengan mekanisme evaluasi berkala untuk menyesuaikan jika terjadi perubahan kondisi.

Baca Juga:  Calon Keuchik Nomor Urut 3 Zulfikar Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim

3. Petugas parkir tetap mendapatkan penghasilan yang layak setelah dipotong setoran, karena kesepakatan juga mempertimbangkan kebutuhan operasional dan biaya pribadi mereka.

4. Sanksi atau teguran hanya diberlakukan jika ada pelanggaran kesepakatan, bukan karena ketidakmampuan yang bersifat insidental.

Kami tegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan, tekanan, maupun dominasi dari satu pihak terhadap yang lain dalam perumusan kesepakatan ini. Seluruh proses berlangsung dengan prinsip musyawarah mufakat, demi menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, dan saling menguntungkan.

Dengan klarifikasi ini, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta. Jika terdapat pihak-pihak yang merasa belum terwakili atau memiliki kendala, kami membuka ruang dialog lanjutan secara terbuka dan konstruktif.

HENDRI

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt Usulkan Normalisasi Sungai dan Penguatan Anggaran Pemulihan Jangka Panjang
Warga Langsa Mulai Cemas: Parit Dipenuhi Lumpur, Hujan Kecil Saja Sudah Meluap
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
Tragedi Gantung Diri di Sambirejo Timur, Diduga Dipicu Masalah Keluarga
Balita Tewas dalam Pelukan Orang Tua Usai Motor Tabrak Truk Parkir di Dolok Masihul
Posko Orange Partai Buruh Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Langkat dan Deli Serdang
Babinsa Koramil 04/Pidie Kodim 0102 Respon Keluhan Warga Pidie Jaya yang Terdampak Musibah 
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x