KLARIFIKASI RESMI Terkait Kesepakatan Besaran Setoran Parkir: Tidak Memberatkan Pihak Manapun.

- Editor

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : wawancara langsung rim media bersama petugas parkir di kota Bireuen

Bireuen | TribuneIndonesia.com

Sehubungan dengan beredarnya informasi di masyarakat terkait dugaan adanya keberatan dari pihak pengelola atau petugas parkir terhadap nominal setoran harian yang ditetapkan, kami selaku pihak ketiga yang hadir dalam proses mediasi dan fasilitasi, merasa perlu memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan persepsi publik.

Perlu kami sampaikan bahwa proses penentuan besaran setoran parkir dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Kesepakatan ini dicapai melalui serangkaian pertemuan antara perwakilan pengelola parkir, petugas lapangan, serta unsur pemerintah daerah dan instansi terkait. Dalam forum tersebut, seluruh pihak diberi ruang yang adil untuk menyampaikan masukan, aspirasi, serta keberatan-keberatan yang mungkin timbul.

Poin-poin penting dalam kesepakatan tersebut antara lain:

1. Nominal setoran ditentukan berdasarkan rata-rata potensi pendapatan riil di masing-masing titik parkir, dengan mempertimbangkan variabel seperti volume kendaraan harian, waktu operasional, dan kondisi lapangan.

Baca Juga:  Polsek Sunggal Gelar Buka Bersama Serta menyantuni anak yatim

2. Tidak ada kewajiban setor tetap di luar kemampuan, melainkan sistem setoran yang fleksibel dan proporsional, dengan mekanisme evaluasi berkala untuk menyesuaikan jika terjadi perubahan kondisi.

3. Petugas parkir tetap mendapatkan penghasilan yang layak setelah dipotong setoran, karena kesepakatan juga mempertimbangkan kebutuhan operasional dan biaya pribadi mereka.

4. Sanksi atau teguran hanya diberlakukan jika ada pelanggaran kesepakatan, bukan karena ketidakmampuan yang bersifat insidental.

Kami tegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan, tekanan, maupun dominasi dari satu pihak terhadap yang lain dalam perumusan kesepakatan ini. Seluruh proses berlangsung dengan prinsip musyawarah mufakat, demi menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, dan saling menguntungkan.

Dengan klarifikasi ini, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta. Jika terdapat pihak-pihak yang merasa belum terwakili atau memiliki kendala, kami membuka ruang dialog lanjutan secara terbuka dan konstruktif.

HENDRI

Berita Terkait

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api
Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD
Pengawasan Kawasan Konservasi Raja Ampat Disorot, Tokoh Pemuda Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan
Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
“DDS Tahap I 2025, Rehab Jembatan Wejim Timur Baru Dikerjakan 2026: Warga Minta Inspektorat Turun!”
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 10:50

KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 10:41

Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Jumat, 25 September 2026 - 22:04

Jamin Pendataan Menyeluruh, BPS Bitung Sisir Ulang Sensus Ekonomi 2026 di Girian Permai

Jumat, 25 September 2026 - 13:58

Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

Jumat, 25 September 2026 - 13:26

Rapat Forkopimda Bitung Gelar Forum Lintas Sektoral Bahas Hak Warga Terdampak Tol

Jumat, 25 September 2026 - 07:29

Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari

Jumat, 25 September 2026 - 06:22

21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x