Edarkan Uang Palsu, Jaksa Tahan TA

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen,/Tribuneindonesia.com

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen menerima pelimpahan Anak yang Berhadapan Dengan Hukum dan barang bukti (Tahap II) Perkara Uang Palsu a.n Anak yang Berhadapan Dengan Hukum TA Di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Bireuen, Jumat (02/05/2025)

Perkara Bermula pada hari Kamis tanggal 16 April 2025 Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang mencetak dan mengedarkan palsu selanjutnya sekira pukul 13.00 Wib tim opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen berhasil mengamankan pelaku tersebut ditemukan beberapa mata uang palsu yang siap diedarkan, bertempat di Desa Keude Mata
Kec. Peusangan Kab. Bireuen, setelah dilakukan intro gasi selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti tersebut diamankan di Polres Bireuen guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Demi keindahan Pemkab Pijay Tebang pohon di Area Halaman Kantor Bupati.

adapun Barang Bukti yang diserahkan yaitu 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Warna Hitam Merah Beserta 1 Kunci Kontak Nopol BL 5909 ZAW,5 (Lima) Lembar Uang Palsu Pecahan Rp. 100.000 (Seratus Ribuu Rupiah) Nomor Seri OQB912819, 1 (Satu) Buah Flashdisk Berisikan Rekaman CCTV, 1 (Satu) Lembar Uang Palsu Pecahan Rp. 100.000 (Seratus Ribuu Rupiah) Nomor Seri OQB912819

Perbuatan Anak yang berhadapan dengan Hukum TA sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana Jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

setelah dilakukan serah terima Anak yang berhadapan dengan hukum dan barang bukti, dilakukan penahanan di Lapas Kelas II B Bireuen guna memperlancar proses persidangan.

Berita Terkait

10 Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Bireuen Jalani Akreditasi April 2026
Wakil Bupati Ir. Razuardi, MT resmi membuka kegiatan pelatihan menenun
Tak Digubris, Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Negeri Perisai Masuk Babak Baru
DMC Dompet Dhuafa Gelar Bimtek SPAB di Bireuen
​Kasi Intelijen Pimpin Apel Kerja Kejari Bitung, Tekankan Disiplin dan Integritas Pegawai
HRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Gayo
HRD Buka Muscab PKB Aceh Tengah, Ajak Kader Turun ke Masyarakat
HRD Apresiasi Presiden Prabowo dan Menteri PU Jembatan Rangka Baja Weh Porak Bener Meriah Mulai Dibangun
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 08:04

10 Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Bireuen Jalani Akreditasi April 2026

Senin, 13 April 2026 - 07:15

Wakil Bupati Ir. Razuardi, MT resmi membuka kegiatan pelatihan menenun

Senin, 13 April 2026 - 05:08

Tak Digubris, Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Negeri Perisai Masuk Babak Baru

Senin, 13 April 2026 - 04:56

​Kasi Intelijen Pimpin Apel Kerja Kejari Bitung, Tekankan Disiplin dan Integritas Pegawai

Minggu, 12 April 2026 - 14:55

HRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Gayo

Minggu, 12 April 2026 - 14:50

HRD Buka Muscab PKB Aceh Tengah, Ajak Kader Turun ke Masyarakat

Minggu, 12 April 2026 - 12:52

HRD Apresiasi Presiden Prabowo dan Menteri PU Jembatan Rangka Baja Weh Porak Bener Meriah Mulai Dibangun

Minggu, 12 April 2026 - 06:23

​Komitmen Polri Beri Rasa Aman, Polres Bitung Jadi Garda Terdepan di Selebrasi Paskah 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

PPTSB Perkuat Sinergi, Bupati Harap Jadi Motor Pembangunan Sosial di Deli Serdang

Senin, 13 Apr 2026 - 07:37

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x