SAPA Nilai Alokasi Anggaran untuk Instansi Vertikal Tidak Peka terhadap Masalah Rakyat Aceh

- Editor

Senin, 14 April 2025 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Tribuneindonesia.com

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menghentikan alokasi anggaran bagi instansi vertikal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menabrak prinsip otonomi daerah, tetapi juga secara terang-terangan melanggar aturan yang berlaku di tingkat nasional.

“Langkah Pemerintah Aceh yang tetap menggelontorkan dana puluhan miliar rupiah untuk pembangunan fasilitas milik instansi vertikal merupakan bentuk pelanggaran terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/435/SJ Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Fauzan. Senin 14 April 2025.

Ia menyebutkan, lembaga vertikal merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga pembiayaannya menjadi tanggung jawab APBN, bukan APBA. Kebijakan penganggaran seperti ini dinilai menyakiti rasa keadilan masyarakat Aceh yang hingga kini masih berjuang keluar dari jerat kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi.

“Pemerintah Aceh semestinya fokus pada upaya pemulihan ekonomi rakyat, pengurangan angka kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan justru sibuk membiayai proyek-proyek yang berada di luar kewenangannya,” ujarnya.

Data yang dihimpun SAPA menunjukkan bahwa dalam APBA 2025, Pemerintah Aceh mengalokasikan dana sebesar Rp32,179 miliar untuk sembilan proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas milik instansi vertikal. Rincian anggaran tersebut adalah sebagai berikut:

1. Lanjutan Pembangunan Aula Kodam – Rp4.750.000.000

Baca Juga:  Revitalisasi atau Skandal? Proyek SDN Umbulan 2 Rp 686 Juta Diduga Asal Jadi, Kepala Sekolah Hilang Suara — GOWI, AWDI, dan Bara Api Ultimatum Disdikpora!

2. Lanjutan Pembangunan Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi – Rp9.600.000.000

3. Lanjutan Pembangunan BINDA – Rp825.000.000

4. Lanjutan Pembangunan Gedung Propam Polda – Rp6.685.000.000

5. Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Tinggi – Rp900.000.000

6. Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Wakajati Aceh – Rp1.355.000.000

7. Rehabilitasi Gedung Intelkam Polda Aceh – Rp6.864.000.000

8. Rehabilitasi Pagar Kantor Bais Nesu Banda Aceh – Rp640.000.000

9. Rehabilitasi Ruangan Forkopimda (Asdatun Aceh) – Rp560.000.000

Fauzan menilai pengalokasian anggaran sebesar itu sangat tidak relevan dengan kondisi keuangan daerah yang sedang terbatas. Apalagi pemerintah pusat juga telah memotong dana daerah melalui kebijakan efisiensi.

“Di tengah situasi fiskal yang kian menantang, justru Pemerintah Aceh memilih membiayai instansi vertikal. Ini mencerminkan kebijakan yang tidak berpihak dan jauh dari empati terhadap rakyat kecil,” tegasnya.

Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya diarahkan untuk hal-hal yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti program pemberdayaan ekonomi rakyat, pelatihan keterampilan bagi generasi muda, pengembangan UMKM, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan serta perbaikan infrastruktur.

“Kami mendesak Pemerintah Aceh untuk membatalkan seluruh anggaran kepada instansi vertikal dalam APBA 2025 dan mengalihkannya untuk program-program yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara bijak, transparan, dan sesuai dengan kewenangan,” tutup Fauzan.[***]

Berita Terkait

​DPRD Bitung Serap Aspirasi Warga Maesa: Dari Krisis Infrastruktur Hingga Teka-Teki Dana Duka
HUT KE-53 BANK ACEH, BUPATI SIMEULUE: KUATKAN AMANAH, TUMBUHKAN BERKAH
DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Pulihkan Konektivitas Pascabencana, HKI Rampungkan Penanganan Jalur Lembah Anai dan Malalak
Distanpan Simeulue Dorong Kemandirian Pangan, Lahan Telantar Disulap Jadi Kebun Cabai
​Sinergi Polri dan Damkar Bitung Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Kecamatan Ranowulu
​Diduga Jadi Korban Fitnah, Tiga Wartawan Bitung Buka Suara Terkait Isu Pemerasan ASN
PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE GANDENG KEJAKSAAN NEGERI SIMEULUE
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:26

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Pandrah Bantu Warga Bangun Rumah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:24

Pererat Silaturahmi, Babinsa Posramil Simpang Mamplam Komsos Bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:04

Satgas TMMD Kodim 0102/Pidie dan Warga Kebut Pembangunan MCK, Hadirkan Sanitasi Layak di Meunasah Blang Cot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:00

Respon Cepat Polantas Bireuen Berikan Pertolongan Pertama Untuk Korban Kecelakaan 

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:10

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:15

​Atasi Pencemaran PT FSU, Wali Kota Bitung Boyong Tim Gabungan Datangi KLH dan BKPM

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:23

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:22

Kejar Target , Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Lembur Pasang Pintu RTLH Hingga Malam Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x