Bupati Deli Serdang Menyerahkan SK Pemberhentian DHTAPS dan pensiun

- Editor

Senin, 24 Maret 2025 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (DHTAPS) kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Penyerahan SK dilakukan pada Apel Gabungan ASN dan Non ASN di Kantor Bupati Deli Serdang, Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (24/03/2025).

“Apel ini merupakan arahan sebelum menjalankan masa cuti bersama, dimulai Jumat, 28 Maret 2025 dan kembali beraktivitas, pada Selasa, 8 April 2025. Setelah apel nanti, saya akan rapat bersama Staf, kita akan mendiskusikan tentang pelayanan-pelayanan yang harus tetap dijaga selama cuti bersama karena pelayanan terhadap masyarakat tentunya tidak boleh berhenti, namun harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” jelas Bupati.

Dalam penjelasannya, Bupati mengemukakan, pemberhentian yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Ditambah hari ini, sudah 10 ASN yang kita berhentikan selama kepemimpinan saya dengan Bapak Wakil Bupati. Ini bukan sekadar ancaman, tapi ini menjadi salah satu motivasi kepada kita semua, yang sudah diangkat menjadi ASN harusnya bersyukur dan bangga terhadap status kita. Masih banyak orang yang berjuang menjadi ASN, masih banyak orangtua yang berharap anak-anaknya menjadi ASN. Namun yang sudah di dalam, harus mempertanggungjawabkan seluruh amanah dan tanggungjawab yang dibebankan Rakyat kepada kita semua,” terang Bupati.

Baca Juga:  PJ Geuchik Kapa Bantah Dugaan Penyimpangan Dana Desa: "Uang Masih Dipegang Bendahara yang Mundur

Selama cuti bersama, ASN tidak diperkenankan membawa Mobil Dinas untuk mudik. Bupati juga menekankan, selama jam kerja, Mobil Dinas yang digunakan harus memakai pelat merah.

“Saya ingin Bapak/Ibu tunjukkan kebanggaan sebagai seorang ASN. Kalau Bapak/Ibu tidak bangga sebagai seorang ASN, niscaya kita tidak akan mungkin mengayomi atau memberikan sesuatu yang terbaik bagi masyarakat kita,” tegas Bupati.

Bupati juga menyatakan, pada Kamis, 27 Maret 2025, sebelum cuti bersama, Pemkab Deli Serdang akan melakukan pengangkatan CPNS Tahun 2025. Pengangkatan ini merupakan yang pertama di seluruh Indonesia.

“Ada 279 orang ASN baru yang akan bergabung bersama kita. Didominasi Tenaga Kesehatan. Saya berharap itu akan memperkuat Jajaran Kesehatan untuk terus mengikuti program Presiden RI, H Prabowo Subianto, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan angka stunting dan peningkatan mutu kesehatan masyarakat. Dan berharap ini menjadi kado terindah bagi orangtua yang anaknya lulus jadi CPNS, sebelum memasuki masa cuti bersama, dan Idul Fitri, mereka mendapatkan SK menjadi ASN,” papar Bupati.

Turut hadir pada Apel tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, SSos., MAP bersama para Pejabat Pemkab Deli Serdang.(***)

Berita Terkait

MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik
Lapak Disapu, Ruko Disegel
Di Milad ke-79 HMI, Rico Waas Serukan Kader Kritis yang Menyala untuk Indonesia
Pemkab Deli Serdang Gandeng UNPAB, Kutalimbaru Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Teknologi
Daffasya Sinik Nahkodai KORMI Sumut 2025–2030
Satu Tahun Haili Yoga–Mukhsin Hasan, Pemkab Aceh Tengah Klaim Perbaikan Tata Kelola
Arief Martha Rahadyan: Transformasi Struktural Ekonomi Nasional Dimulai dari Hilirisasi Terintegrasi 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 23:45

Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik

Senin, 16 Februari 2026 - 10:43

Lapak Disapu, Ruko Disegel

Senin, 16 Februari 2026 - 07:51

SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan

Senin, 16 Februari 2026 - 06:18

BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:58

Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:54

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak

Senin, 16 Februari 2026 - 03:12

Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus

Senin, 16 Februari 2026 - 02:55

Pengukuhan DPW NCW Bali Jadi Momentum Baru Gerakan Anti-Korupsi di Daerah

Berita Terbaru

Organisasi

Bondan Kembali Nahkodai PP Patumbak

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:11

Sosial

Pantauan ​Hilal Masih di Bawah Ufuk

Selasa, 17 Feb 2026 - 14:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x