Bupati Deli Serdang Menyerahkan SK Pemberhentian DHTAPS dan pensiun

- Editor

Senin, 24 Maret 2025 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (DHTAPS) kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Penyerahan SK dilakukan pada Apel Gabungan ASN dan Non ASN di Kantor Bupati Deli Serdang, Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (24/03/2025).

“Apel ini merupakan arahan sebelum menjalankan masa cuti bersama, dimulai Jumat, 28 Maret 2025 dan kembali beraktivitas, pada Selasa, 8 April 2025. Setelah apel nanti, saya akan rapat bersama Staf, kita akan mendiskusikan tentang pelayanan-pelayanan yang harus tetap dijaga selama cuti bersama karena pelayanan terhadap masyarakat tentunya tidak boleh berhenti, namun harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” jelas Bupati.

Dalam penjelasannya, Bupati mengemukakan, pemberhentian yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Ditambah hari ini, sudah 10 ASN yang kita berhentikan selama kepemimpinan saya dengan Bapak Wakil Bupati. Ini bukan sekadar ancaman, tapi ini menjadi salah satu motivasi kepada kita semua, yang sudah diangkat menjadi ASN harusnya bersyukur dan bangga terhadap status kita. Masih banyak orang yang berjuang menjadi ASN, masih banyak orangtua yang berharap anak-anaknya menjadi ASN. Namun yang sudah di dalam, harus mempertanggungjawabkan seluruh amanah dan tanggungjawab yang dibebankan Rakyat kepada kita semua,” terang Bupati.

Baca Juga:  Pemkab Deli Serdang Ukir Prestasi Gemilang: Sabet 8 Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi dan Nasional

Selama cuti bersama, ASN tidak diperkenankan membawa Mobil Dinas untuk mudik. Bupati juga menekankan, selama jam kerja, Mobil Dinas yang digunakan harus memakai pelat merah.

“Saya ingin Bapak/Ibu tunjukkan kebanggaan sebagai seorang ASN. Kalau Bapak/Ibu tidak bangga sebagai seorang ASN, niscaya kita tidak akan mungkin mengayomi atau memberikan sesuatu yang terbaik bagi masyarakat kita,” tegas Bupati.

Bupati juga menyatakan, pada Kamis, 27 Maret 2025, sebelum cuti bersama, Pemkab Deli Serdang akan melakukan pengangkatan CPNS Tahun 2025. Pengangkatan ini merupakan yang pertama di seluruh Indonesia.

“Ada 279 orang ASN baru yang akan bergabung bersama kita. Didominasi Tenaga Kesehatan. Saya berharap itu akan memperkuat Jajaran Kesehatan untuk terus mengikuti program Presiden RI, H Prabowo Subianto, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan angka stunting dan peningkatan mutu kesehatan masyarakat. Dan berharap ini menjadi kado terindah bagi orangtua yang anaknya lulus jadi CPNS, sebelum memasuki masa cuti bersama, dan Idul Fitri, mereka mendapatkan SK menjadi ASN,” papar Bupati.

Turut hadir pada Apel tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, SSos., MAP bersama para Pejabat Pemkab Deli Serdang.(***)

Berita Terkait

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan
Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan
Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan
Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja
Perayaan Natal Bersama Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Menyatukan Sukacita, Iman dan Harmoni Warga Kota Medan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x