Bupati Deli Serdang dr H.Asri Ludin Tambunan apel pemindahan Non ASN ke Satpol PP

- Editor

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | Tribune Indonesia.Com

Penegakan Peraturan Daerah (Perda) merupakan kunci awal suksesnya Pembangunan Daerah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan tulang punggung dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

Penegasan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, pada Apel Pemindahan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang ke Satpol PP sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Lapangan Parkir Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (21/03/2025).

“Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan, kebutuhan Satpol PP lebih kurang 400 orang. Namun secara Peraturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan jumlah Penduduk 2,4 Juta Jiwa dan wilayah yang luas yang dibutuhkan antara 350–450 orang Satpol PP,” ungkap Bupati.

“Saya dan Wakil Bupati Deli Serdang (Lom Lom Suwondo, SS) dan seluruh Pejabat Pemkab Deli Serdang, bahkan seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang berharap Satpol PP bisa menjadi salah satu ujung tombak dalam Pembangunan Kabupaten Deli Serdang ini,” imbuh Bupati.

Bupati juga mengatakan, orang-orang yang bergabung dengan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang merupakan orang pilihan untuk kemajuan Kabupaten Deli Serdang.

“Tidak ada seorang pun Staf atau ASN yang boleh melanggar Aturan Pimpinan. Kalau sudah Perintah Pimpinan, dikerjakan. Kita bukan Militer, tetapi tanpa ketegasan maka tidak ada yang bisa berjalan di Kabupaten ini. Jadi, kegiatan ini bukan perkara tegas atau tidak, tetapi merupakan bagian dari pembentukan karakter,” tegasnya

Bupati berharap setelah Idul Fitri, seluruh Personel Satpol PP, khususnya yang baru bergabung untuk mengikuti Retreat (Pelatihan).

“Hal-hal seperti itu harus bisa Anda lalui karena terlalu banyak Peraturan Daerah (Perda) yang harus ditegakkan. Masih banyak bangunan yang tidak memiliki PBG, masih banyak Pabrik yang tidak sesuai dengan luas Bangunan dan masih banyak hal-hal yang harus dijaga oleh Satpol PP,” jelas Bupati.

Baca Juga:  LSM PERKARA Bongkar Dugaan Pungli di DPMK Aceh Tenggara, Kades Disebut Diminta Rp600 Ribu

Pemindahan Non ASN dari berbagai Instansi ke Satpol PP, menurut Bupati, tentu sudah melalui beberapa kajian teknis dari masing-masing Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Selamat bertugas saudara-saudara. Semoga kehadiran saudara di Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas yang ada,” tutup Bupati, pada apel yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala BKPSDM, Drs. Abduh Rizali Siregar, M.Si dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Deli Serdang, Marjuki, SSos tersebut.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Deli Serdang, Drs. Abduh Rizali Siregar, M.Si menjelaskan, pemindahan tenaga Non ASN ke Satpol PP sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Jumlah Polisi Pamong Praja.

Kebutuhan Pegawai Satpol PP Kabupaten Deli Serdang saat ini sebanyak 400 orang. Sedangkan jumlah yang ada hanya 184 orang. Artinya, masih kurang 216 orang.

“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut dilaksanakanlah pemindahan Pegawai Non ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di Lingkungan Pemkab Deli Serdang,” terang Kepala BKPSDM.

Ditegaskan, manfaat yang ingin dicapai dari pemindahan Pegawai Non ASN ke Satpol PP adalah meningkatnya efektivitas dalam penegakan Perda, termasuk Pengawasan terhadap Pelanggaran yang terjadi, meningkatnya PAD dan meningkatnya koordinasi antar Instansi Pemerintah dalam mendukung implementasi kebijakan Daerah.

Turut hadir pada Apel tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, SSos., MAP dan para Pejabat Pemkab Deli Serdang.(ilham)

Berita Terkait

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama
Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak
Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa
Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem
Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat
Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial
PPTSB Garda Budaya, Wabup Deli Serdang Serukan Persatuan untuk Negeri
Wabup Deli Serdang Hadiri Gendang Guro-Guro Aron, Tegaskan Peran Pemuda dalam Pelestarian Budaya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:55

Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan

Rabu, 29 April 2026 - 14:07

PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI

Selasa, 28 April 2026 - 13:46

*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*

Selasa, 28 April 2026 - 05:57

BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga

Senin, 27 April 2026 - 12:09

Banda Aceh Rayakan HUT ke-821, Momentum Sinergi di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran

Minggu, 26 April 2026 - 05:45

Tunggu Ada Korban Jiwa? Jalan Rusak Pascabanjir Picu Kecelakaan di Aceh Tamiang

Minggu, 26 April 2026 - 01:14

Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Sabtu, 25 April 2026 - 13:29

Napi Korupsi Diduga Lulus ASN Kementan, Distan Aceh Tenggara Mengaku Tidak Terlibat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x