Bupati Deli Serdang dr H.Asri Ludin Tambunan apel pemindahan Non ASN ke Satpol PP

- Editor

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | Tribune Indonesia.Com

Penegakan Peraturan Daerah (Perda) merupakan kunci awal suksesnya Pembangunan Daerah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan tulang punggung dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

Penegasan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, pada Apel Pemindahan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang ke Satpol PP sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Lapangan Parkir Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (21/03/2025).

“Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan, kebutuhan Satpol PP lebih kurang 400 orang. Namun secara Peraturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan jumlah Penduduk 2,4 Juta Jiwa dan wilayah yang luas yang dibutuhkan antara 350–450 orang Satpol PP,” ungkap Bupati.

“Saya dan Wakil Bupati Deli Serdang (Lom Lom Suwondo, SS) dan seluruh Pejabat Pemkab Deli Serdang, bahkan seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang berharap Satpol PP bisa menjadi salah satu ujung tombak dalam Pembangunan Kabupaten Deli Serdang ini,” imbuh Bupati.

Bupati juga mengatakan, orang-orang yang bergabung dengan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang merupakan orang pilihan untuk kemajuan Kabupaten Deli Serdang.

“Tidak ada seorang pun Staf atau ASN yang boleh melanggar Aturan Pimpinan. Kalau sudah Perintah Pimpinan, dikerjakan. Kita bukan Militer, tetapi tanpa ketegasan maka tidak ada yang bisa berjalan di Kabupaten ini. Jadi, kegiatan ini bukan perkara tegas atau tidak, tetapi merupakan bagian dari pembentukan karakter,” tegasnya

Bupati berharap setelah Idul Fitri, seluruh Personel Satpol PP, khususnya yang baru bergabung untuk mengikuti Retreat (Pelatihan).

“Hal-hal seperti itu harus bisa Anda lalui karena terlalu banyak Peraturan Daerah (Perda) yang harus ditegakkan. Masih banyak bangunan yang tidak memiliki PBG, masih banyak Pabrik yang tidak sesuai dengan luas Bangunan dan masih banyak hal-hal yang harus dijaga oleh Satpol PP,” jelas Bupati.

Baca Juga:  Dua BUMD Yang Sudah di KSO-kan Kini Akan Ditinjau Ulang Olah Bupati Al-Farlaky - Zainal

Pemindahan Non ASN dari berbagai Instansi ke Satpol PP, menurut Bupati, tentu sudah melalui beberapa kajian teknis dari masing-masing Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Selamat bertugas saudara-saudara. Semoga kehadiran saudara di Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas yang ada,” tutup Bupati, pada apel yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala BKPSDM, Drs. Abduh Rizali Siregar, M.Si dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Deli Serdang, Marjuki, SSos tersebut.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Deli Serdang, Drs. Abduh Rizali Siregar, M.Si menjelaskan, pemindahan tenaga Non ASN ke Satpol PP sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Jumlah Polisi Pamong Praja.

Kebutuhan Pegawai Satpol PP Kabupaten Deli Serdang saat ini sebanyak 400 orang. Sedangkan jumlah yang ada hanya 184 orang. Artinya, masih kurang 216 orang.

“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut dilaksanakanlah pemindahan Pegawai Non ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di Lingkungan Pemkab Deli Serdang,” terang Kepala BKPSDM.

Ditegaskan, manfaat yang ingin dicapai dari pemindahan Pegawai Non ASN ke Satpol PP adalah meningkatnya efektivitas dalam penegakan Perda, termasuk Pengawasan terhadap Pelanggaran yang terjadi, meningkatnya PAD dan meningkatnya koordinasi antar Instansi Pemerintah dalam mendukung implementasi kebijakan Daerah.

Turut hadir pada Apel tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, SSos., MAP dan para Pejabat Pemkab Deli Serdang.(ilham)

Berita Terkait

Pemkab dan BNN Deli Serdang Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda
Pemkab Deli Serdang Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah
Safari Ramadan di Galang, Wabup Tegaskan Komitmen Religius Pemkab Deli Serdang
Bupati Deli Serdang Resmikan Alun-Alun Pancur Batu, Ruang Publik Baru untuk Masyarakat
Pemkab Deli Serdang Siapkan Intervensi Pasar Lindungi Petani
Deli Serdang buru ADIPURA ! wabup Lom Lom, pengelolaan sampah harus lebih serius
Ramadan Fair Deli Serdang Resmi Dibuka, Eks Delimas Plaza Disulap Jadi Pusat Ekonomi Rakyat
Dapur Program Makan Bergizi di Aceh Tenggara Diduga Tak Bersertifikat Higienis, PPKMA Desak Audit
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:27

HRD Sesalkan Sikap Pemkab Bireuen, Bantuan Presiden Rp 4 Miliar Tidak Digunakan untuk Korban Banjir

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:31

​Wali Kota Manado dan Politeknik Negeri Manado Teken MoU Penguatan SDM dan Pembangunan Kota

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:38

Ramadan Berbagi, Kemenimipas Sumut Salurkan 4.000 Paket Bantuan untuk Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:27

Dana Zakat Rp3,8 Miliar di Aceh Tenggara Diduga “Menghilang”, LSM PERKARA: Ada Tapi Terasa Tiada

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:13

Perkuat Sinergi Hukum, Perumda Duasudara dan Kejari Bitung Resmi Teken MoU

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:42

Dituding Bawa Isu Golongan, Dansatrol Bitung Angkat Bicara: Itu Fitnah dan Provokatif!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:16

Lsm Perkara Duga Dana ZIS Baitul Mal Aceh Tenggara Rp 3.8 M Tahun 2024, Semu Akibat Tak Memiliki Rekening Khusus.

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:56

​Mutasi Strategis di Tubuh Polres Bitung, Penyegaran Komando Menjelang Operasi Ketupat 2026

Berita Terbaru

Wisata/Kuliner/Adat dan Budaya

Ubud Food Festival 2026 Merayakan Petani dan Ikon Kuliner dari Indonesia dan Sekitarnya

Rabu, 11 Mar 2026 - 23:19

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x