Bupati Deli Serdang dr H.Asri Ludin Tambunan apel pemindahan Non ASN ke Satpol PP

- Editor

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | Tribune Indonesia.Com

Penegakan Peraturan Daerah (Perda) merupakan kunci awal suksesnya Pembangunan Daerah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan tulang punggung dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

Penegasan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, pada Apel Pemindahan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang ke Satpol PP sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Lapangan Parkir Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (21/03/2025).

“Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan, kebutuhan Satpol PP lebih kurang 400 orang. Namun secara Peraturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan jumlah Penduduk 2,4 Juta Jiwa dan wilayah yang luas yang dibutuhkan antara 350–450 orang Satpol PP,” ungkap Bupati.

“Saya dan Wakil Bupati Deli Serdang (Lom Lom Suwondo, SS) dan seluruh Pejabat Pemkab Deli Serdang, bahkan seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang berharap Satpol PP bisa menjadi salah satu ujung tombak dalam Pembangunan Kabupaten Deli Serdang ini,” imbuh Bupati.

Bupati juga mengatakan, orang-orang yang bergabung dengan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang merupakan orang pilihan untuk kemajuan Kabupaten Deli Serdang.

“Tidak ada seorang pun Staf atau ASN yang boleh melanggar Aturan Pimpinan. Kalau sudah Perintah Pimpinan, dikerjakan. Kita bukan Militer, tetapi tanpa ketegasan maka tidak ada yang bisa berjalan di Kabupaten ini. Jadi, kegiatan ini bukan perkara tegas atau tidak, tetapi merupakan bagian dari pembentukan karakter,” tegasnya

Bupati berharap setelah Idul Fitri, seluruh Personel Satpol PP, khususnya yang baru bergabung untuk mengikuti Retreat (Pelatihan).

“Hal-hal seperti itu harus bisa Anda lalui karena terlalu banyak Peraturan Daerah (Perda) yang harus ditegakkan. Masih banyak bangunan yang tidak memiliki PBG, masih banyak Pabrik yang tidak sesuai dengan luas Bangunan dan masih banyak hal-hal yang harus dijaga oleh Satpol PP,” jelas Bupati.

Baca Juga:  Bupati Deli Serdang Menyerahkan SK Pemberhentian DHTAPS dan pensiun

Pemindahan Non ASN dari berbagai Instansi ke Satpol PP, menurut Bupati, tentu sudah melalui beberapa kajian teknis dari masing-masing Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Selamat bertugas saudara-saudara. Semoga kehadiran saudara di Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas yang ada,” tutup Bupati, pada apel yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala BKPSDM, Drs. Abduh Rizali Siregar, M.Si dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Deli Serdang, Marjuki, SSos tersebut.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Deli Serdang, Drs. Abduh Rizali Siregar, M.Si menjelaskan, pemindahan tenaga Non ASN ke Satpol PP sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Jumlah Polisi Pamong Praja.

Kebutuhan Pegawai Satpol PP Kabupaten Deli Serdang saat ini sebanyak 400 orang. Sedangkan jumlah yang ada hanya 184 orang. Artinya, masih kurang 216 orang.

“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut dilaksanakanlah pemindahan Pegawai Non ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di Lingkungan Pemkab Deli Serdang,” terang Kepala BKPSDM.

Ditegaskan, manfaat yang ingin dicapai dari pemindahan Pegawai Non ASN ke Satpol PP adalah meningkatnya efektivitas dalam penegakan Perda, termasuk Pengawasan terhadap Pelanggaran yang terjadi, meningkatnya PAD dan meningkatnya koordinasi antar Instansi Pemerintah dalam mendukung implementasi kebijakan Daerah.

Turut hadir pada Apel tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, SSos., MAP dan para Pejabat Pemkab Deli Serdang.(ilham)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Pimpin Deklarasi Perangi Narkoba dan Tertib Lalu Lintas di Lapangan Pemuda Bambel
Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Melaksanakan Kegiatan Ikrar Zero HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba)
Komite Anti Korupsi Indonesia Desak Pemerintah Aceh Copot Direktur RSUDZA
Perluas Kawasan Hutan Magrove, Wakil Walikota Langsa Bersama Forest For Life Lakukan Penanaman
Deli Serdang Gencarkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 3 Kecamatan, Dukung Inpres Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Pusat Pasar Sukses Digelar, Dorong Penguatan Ekonomi Warga
Koperasi Merah Putih Kelurahan Besar Resmi Dibentuk, Wujud Nyata Dukungan Terhadap Program Nasional
Harmaini Pemimpin Sederhana yang Menyulap Desa Paya Gambar Jadi Teladan Kecamatan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 02:51

Opini: Sistem Parkir Barcode, Terobosan Cerdas untuk Kota Langsa

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:05

Biaya Masuk MIN 5 Banda Aceh Rp 3,9 Segera Di Kembalikan Kepada Wali Murid

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:29

Waspada Penipuan Digital: Nasabah Khawatir Gunakan Mobile Banking, Lembaga Keuangan Diminta Perkuat Sistem Keamanan

Jumat, 30 Mei 2025 - 03:59

Mencari Kambing Hitam di Tengah Kegalauan: Catatan Kritis atas Mutasi Pejabat di Bener Meriah

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:21

Dari Kebun Sawit Menuju Lumbung Pangan: Harapan Baru dari Padi Gogo

Senin, 19 Mei 2025 - 11:38

Manajemen Konflik: Kunci Menjaga Arah Perjuangan

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:59

Banyak Dugaan Pungli di Madrasah, SAPA Minta Kemenag Aceh Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:01

Pemimpin Harus Siap Dikritik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x