Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,
Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1446 H – 2025 M, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KTKBM) Pelabuhan Bitung membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada 740 anggota.
Diketahui, Kegiatan pembagian THR tersebut berlangsung pada Jumat, (21/03/25), di Kantor TKBM Kecamatan Maesa. Para anggota TKBM harus mengambil THR secara langsung dengan memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) TKBM.
Selain itu, bagi yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh istri serta membawa kartu suaminya untuk bisa mengambil THR tersebut.
Ketua Koperasi TKBM, Hi. Mas Guntur Tompoh, SPd., melalui Sekretaris TKBM Tonny Yunus, SE, menyatakan bahwa pemberian THR kepada 740 orang anggota ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
“Kami berharap bahwa THR ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para anggota TKBM dan membantu mereka dalam mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri,” ujar Tonny Yunus.
Lebih lanjut, Dengan diberikannya THR kepada ratusan anggota TKBM tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh dan bermanfaat bagi kebutuhan mereka di bulan Ramadan dan Idul Fitri.
“Melalui momen ini, harapan kami, seluruh anggota bisa terus menjaga kedisiplinan dalam bekerja, jaga komunikasi dan kebersamaan, dengan tujuan agar bisa meningkatkan kualitas kerja para anggota sesuai regulasi yang ada, sehingga produktivitas arus barang masuk maupun keluar bisa terjaga,” ungkap Tonny Yunus. (Kiti)