Ditanyai Soal Pembatalan Sporadik, Keuchik Blang Tualang Bungkam

- Editor

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribuneindonesia.com

Keuchik Blang Tualang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Salibin, bungkam saat ditanyai berkaitan dengan pernyataanya tentang pembatalan sporadik.

Salibin tak mampu menjelaskan soal jumlah sporadik, nama, hingga dasar hukum kewenangannya membatalkan sporadik milik keporasi Sinar Maju.

Konfirmasi panggilan, hingga pesan whatsApp yang dilayangkan tak kunjung ditanggapi.

Kuasa hukum pihak koperasi sinar maju, M. Nur, S.H.I, M.H, meminta Keuchik Blang Tualang jangan melakukan pembohongan publik dengan menyatakan bisa membatalkan sporadik.

Pernyataan salibin tersebut di salah satu media online kami sinyalir itu pesanan dari oknum tertentu demi kepentingan pribadinya.menurut M.Nur.S.H.I,M.H, seyogyanya seorang kepala desa pasti pahamlah mekanisme pembatalan alas hak tanah yang telah di kuasai seseorang.

Sebab sporadik bisa dibatalkan harus dengan adanya putusan Inkrah dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melalui mekanisme yang berlaku, berdasarkan bukti yang kuat terkait kepemilikan lahan.

“Keuchik Blang Tualang Salibin jangan sembarangan, jangan bodohi masyarakat untuk kepetingannya,dan koleganya,” tegas Nur.

Disisi lain Nur pun menyayangkan pencabutan plank batas area lahan milik kombatan GAM yang sempat dipasang oleh pihak koperasi Sinar Maju.

Dia menduga kuat bahwa yang mencabut plang tersebut adalah preman suruhan pihak PT. Sawit Nabati Indah.

Baca Juga:  Rajut Komunikasi Tingkatkan Hubungan Silaturahmi

“itu diduga preman bayaran suruhan pihak PT Sawit Nabati Indah untuk memecah belah masyarakat dan sengaja memicu supaya pecah kembali konflik di Aceh ini, tidak mungkin selamanya eks Kombatan ini akan terus diam dengan prilaku PT Sawit Nabati Indah ini,” ungkapnya.

Sebelumnya pihak Kuasa hukum koperasi sinar maju, juga menilai sikap kesengajaan pihak PT Sawit Nabati Indah dengan melakukan penebangan liar dan exploitasi lahan di area mantan kombatan GAM di Blang Tualang, Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur sengaja mereka lakukan walaupun itu lahan eks Kombatan GAM.

Mereka sengaja mengangakangi kesepakatan damai atau MOU Helsinky antara pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan angkatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 silam.

Dimana pada MoU Helsinky tersebut termaktub dalam pasal 3 butir 1, 2, 3 sampai dengan 3, 2 dan butir 5, sebagai bentuk reintegrasi kembali pasca perdamaian.

Nur mengingatkan, bahwa sikap abai yang dipertontonkan pihak PT Sawit Nabati Indah berpotensi memicu dampak yang merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat dan mantan kombatan GAM.

Serta menyepelekan pernyataan presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto, terkait kepentingan menjaga situasi damai yang telah terpelihara di Aceh.

Berita Terkait

Bobby Nasution Tebar Sembako untuk Ojol dan Warga Medan
Sirul Mubtadin Pidie Jadi Magnet Spiritualitas dan Pendidikan Islam: Pemkab dan Ulama Bersatu
Desa Lampoh Krueng Gelar MTQ Tingkat Desa: Geusyik Alaudin Apresiasi Semangat Generasi Muda
Tak Sekadar Pameran, Bupati Egi Dorong UMKM Lampung Selatan Go Internasional di Apkasi Otonomi Expo 2025
Milad ke-20 Salimah Lampung Selatan Meriah, Teguhkan Komitmen Bangun Generasi Sehat
WAKIL BUPATI NUSAR AMIN PANTAU PENYALURAN MBG
H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Gerakan Pangan Murah Serentak di Deli Serdang, Ribuan Warga Sambut Antusia
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:30

Polres Pidie Jaya Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kesiapan Personel dalam Pengendalian Massa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:59

Babinsa Pos Ramil Peusangan Selatan Jalin Anjangsana Bersama Warga di Desa Lueng Kuli

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:56

Babinsa Koramil Samalanga Gelar Komsos Bahas Keamanan Desa di Menasah Puuk.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:54

Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Pembagian Bantuan Beras Bulog di Desa Seuneubok Aceh.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:51

Babinsa Koramil 06/Peusangan Jalin Keakraban Lewat Komsos di Desa Tanjong Nie.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:47

Babinsa Kuta Blang Ajak Tokoh Pemuda Bahas Kamtibmas di Desa Tingkem Mayang.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:45

Babinsa Posramil Kuala Ajak Warga Desa Cot Unoe Dukung Ketahanan PanganĀ 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:44

Babinsa Koramil 09/Makmur Ajak Warga Waspada Penipuan Lewat Komsos di Desa Ule Gle.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x