Kasat Reskrim berhasil mengungkap kasus penculikan yang terjadi di Desa Blang Kubu

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Polres Bireuen melalui Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengungkap kasus penculikan yang terjadi di Desa Blang Kubu Kecamatan Peudada, Senin 18 Maret 2025 malam

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari keluarga korban yang melihat saat pelaku membawa paksa korban dengan mobil

Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Jeffryandi, S.T.r.K., S.I.K., didampingi Kanit Pidum Aipda Asra Dinata, S.H mengatakan kasus terebut sudah dalam penangan pihaknya

“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus penculikan yang terjadi tadi malam di desa blang kubu kecamatan peudada, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban kami langsung menuju kelokasi kejadian, melakukan olah tkp dan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan akhirnya berkat kerja keras tim dilapangan pelaku berhasil diamankan dan korban dalam keadaan selamat, korban dibawa oleh pelaku kesebuah kebun sawit didaerah desa paku kecamatan simpang mamplam” terang Iptu Jeffryandi Selasa 18 Maret 2025 pagi

Terang Kasat Reskrim, Korban Saudara Anwar (60) pedagang warga Gampong Blang Kubu Kecamatan Peudada, saat kejadian korban sedang berada diwarung keripik yang terletak dijalan lintas Medan – Banda Aceh

” jadi saat itu Korban Tiba – tiba dihampiri oleh 4 orang pelaku dan memaksa korban masuk kedalam mobil, korban saat itu sempat melawan, namun berhasil dibawa juga oleh pelaku menggunakan mobil minibus jenis Xenia kearah banda aceh, ini keterangan dari saksi dilokasi kejadian” terang Iptu Jeffryandi

Baca Juga:  ‎Babinsa Koramil 11/Bandar Baru: Kopka Azhar Awang,Melalui Komsos Mengajak Masyarakat Saling Membangun Kedekatan dan Kerjasama yang Baik

Akhirnya Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, Tim Opsnal berhasil menangkap 2 palaku MR(41) dan SB(30), di Desa Paku Kecamatan Simpang Mamplam pada selasa 18 Maret 2025 pagi

Dari keterangan 2 pelaku yang ditangkap tersebut, tim melakukan pengejaran terhap pelaku lainnya, hasilnya 1 pelaku MS (33) berhasil ditangkap dirumahnya didesa Cot Laga Sawa Kecamatan Kuala

Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi mengatakan, dari keterangan 3 pelaku yang ditangkap tersebut mereka atas suruhan saudara I(40) warga Desa Blang Kubu Kecamatan Peudada, saat ini menjadi DPO

” dari keterangan pelaku ini, mereka atas suruhan saudara I (40) warga desa blang kubu kecamatan peudada, saat ini menjadi DPO, dari pemeriksaan sejauh ini, penculikan ini berlatar belakang masalah utang piutang, antara pelaku dan korban, namun demikian kami akan dalami apakah ada unsur lainnya” pungkas Iptu Jeffryandi

Pelaku dijerat pasal 328 KUHpidana,
Barang siapa membawa pergi seorang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya-sementara dengan maksud untuk menempatkan orang itu secara melawan hukum di bawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lain, atau untuk menempatkan dia dalam keadaan sengsara, diancam karena penculikan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun

Berita Terkait

Komsos Kunci Utama Keberhasilan Pembinaan Teritorial
Polres Gayo Lues Bekuk Pemerkosa Anak Kandung
Babinsa Koramil 11/Bandar Baru,Kodim 0102/Pidie, Serka Ngadiran Melakukan Kegiatan Pemantauan Tanaman Padi di Desa Alue
Pengamanan di Lokasi Wisata Bitung Ditingkatkan Selama Libur Panjang
Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Waspada Kebakaran
Jaga Kamtibmas Saat Libur Panjang, Polres Aceh Timur Hadirkan Patroli Presisi di Tengah Masyarakat
Babinsa Koramil 11/Bandar Baru, Kodim 0102/Pidie,Serda Syamsul Efendi, Melaksanakan Kegiatan Komsos serta Sosialisasi Penerimaan TNI-AD Bersama Warga Blang Iboh
Polres Pidie Amankan Tiga Pelaku Judi Online di Tiga Lokasi Berbeda, Total 7 Orang Diamankan Dalam Sebulan Terakhir
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 02:51

Opini: Sistem Parkir Barcode, Terobosan Cerdas untuk Kota Langsa

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:05

Biaya Masuk MIN 5 Banda Aceh Rp 3,9 Segera Di Kembalikan Kepada Wali Murid

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:29

Waspada Penipuan Digital: Nasabah Khawatir Gunakan Mobile Banking, Lembaga Keuangan Diminta Perkuat Sistem Keamanan

Jumat, 30 Mei 2025 - 03:59

Mencari Kambing Hitam di Tengah Kegalauan: Catatan Kritis atas Mutasi Pejabat di Bener Meriah

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:21

Dari Kebun Sawit Menuju Lumbung Pangan: Harapan Baru dari Padi Gogo

Senin, 19 Mei 2025 - 11:38

Manajemen Konflik: Kunci Menjaga Arah Perjuangan

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:59

Banyak Dugaan Pungli di Madrasah, SAPA Minta Kemenag Aceh Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:01

Pemimpin Harus Siap Dikritik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x