Penangkapan Dua Pelaku Narkotika di Bitung, Polres Berharap Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

- Editor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis shabu di Kota Bitung. Dua pelaku yang terlibat dalam kasus ini telah diamankan dan barang bukti yang berhasil diungkap berupa 4 paket narkotika jenis shabu, 1 timbangan digital, dan peralatan untuk menggunakan narkotika. Sabtu (15/03/25).

Menurut Kasat Narkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung. Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada seseorang yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung bersama dengan KBO Satresnarkoba Ipda Abdul K. Mahalieng, S.H., segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu lelaki AMS, (23) dan lelaki AC, (22), Keduanya ditemukan memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu di tempat kos mereka di Kelurahan Bitung Timur tepatnya Kompleks Sarikelapa kota Bitung.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku tersebut telah membeli narkotika jenis shabu dari seorang perempuan berinisial (Y) yang berdomisili di Kota Palu. Mereka membeli narkotika tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan melakukan pembayaran melalui aplikasi Dana.

Baca Juga:  2 Ton Beras SPHP Habis Tersalurkan dalam Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Simpang Tiga 

Sementara biaya pembelian Narkotika jenis shabuh yang di top-up sebesar Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah), di kirim melalui Bus Harvest dengan Rute Palu-Manado, dengan tujuan Terminal Malalayang, setelah sampai di Terminal Malalayang Lelaki AC dan Lelaki AMS mengambilnya di terminal Malalayang.

Diketahui, dari hasil penyelidikan Tim berhasil mendapatkan barang bukti berupa :

  • 4 (empat) Paket Narkotika yang diduga Jenis Shabu
  • 1 (satu) Timbangan Digital
  • Peralatan untuk menggunakan Narkotika yang diduga Jenis Shabu (Bong).

Dengan Tindakan tersebut kedua pelaku dikenakan pasal 112 UU Narkotika tahun 2009. Kedua pelaku dan barang bukti (Babuk) saat ini diamankan di Satuan Resersenarkoba Polres Bitung untuk di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya penangkapan tersebut, Polres Bitung berharap dapat memberantas peredaran narkotika di Kota Bitung dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. (Kiti)

Berita Terkait

Polres Bireuen Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Polsek Kuta Selatan Amankan Pawai Ogoh-Ogoh Anak SD, di wilayah jimbaran
Polres Gianyar Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026
Polsek Kuta Selatan Amankan Parade Ogoh-Ogoh Mini SD 1 Ungasan
Polda Bali Terima Audiensi Panitia Nasional Nyepi, Siap Amankan Puncak Dharmasanti 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Bagikan Benih Padi kepada Kelompok Tani Jeumpa Sikureung
Satgas TMMD dan Warga Gotong Royong Perkuat Pinggir Jembatan Aramco
Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Kebut Pengerasan Jalan di Desa Jeumpa Sikureung
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:14

Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:15

Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09

Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:19

Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:04

Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:19

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:47

Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:43

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x