Waka Polres Bireuen, Kompol Fauzi SE SIK Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

- Editor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bireuen mengungkapkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, jenis solar yang terjadi di wilayah hukum Polres Bireuen.

Waka Polres Bireuen, Kompol Fauzi SE SIK, kepada wartawan pada konferensi pers, Kamis (13/3/2025) mengatakan, menangkap seorang pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cot Geulungku, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.

“Kasus itu terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025 sekira pukul 02.20 WIB. pelaku yang ditangkap berinisial IZ bin AG (34), warga Kecamatan Tangse, Pidie, yang bekerja sebagai buruh harian lepas,” sebut Kompol Fauzi.

Kompol Fauzi menjelaskan, pada Rabu, 5 Maret 2025 sekira pukul 02.20 Wib dini hari, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen sedang melaksanakan patroli, tepatnya di komplek SPBU di Cot Geulungku, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.

“Tim Opsnal Sat Reskrim melihat ada satu unit mobil Isuzu Traga warna putih nomor polisi 8458 PJ yang mencurigakan, lalu pihaknya menghampiri sopirnya (pelaku) yang sedang mengisi BBM jenis solar,” kata Kompol Fauzi.

Kompol Fauzi menambahkan, petugas juga mendapatkan minyak solar bersubsidi yang sudah dimasukkan ke dalam 2 tangki fiber warna putih berukuran 1000 liter, dan 5 buah drum plastik warna biru berukuran 200 liter, serta enam buah jerigen warna biru berukuran 35 liter.

Baca Juga:  PLH Kadistanpan Pidie dan Kapolres Pidie Tanam Jagung Bersama dengan Kelompok Tani Sabena

“tim juga melihat tangki minyak mobil yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan pompa untuk menyedot minyak,” tambah Kompol Fauzi.

Kompol Fauzi menuturkan, Sat Reskrim mengamankan pelaku dan barang bukti (BB) ke Polres Bireuen guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“BB yang sudah diamankan di Polres Bireuen antara lain, satu unit mobil panther Isuzu Traga warna putih, satu unit handphone Infinix warna hitam milik pelaku, fiber, drum, jerigen, dan minyak solar bersubsidi sejumlah 3.500 liter,” sebut Waka Polres Bireuen.

Kompol Fauzi menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 Undang-Undang Nomor 06 tahun 2023 tentang penetap peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2022 Tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang.

“Pelaku terancam dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar,” terang Kompol Fauzi.

Konferensi pers yang dilakukan Waka Polres turut didampingi Pelaksana Tugas Asistensi Polres Bireuen, AKBP Carlie Syahputra SIK MH, Kasat Reskrim Polres, Iptu. Jeffryandi, STrK., SIK, Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Khalil, SH, Kasi Humas Polres, Iptu Marzuki, dan Kapolsek Samalanga, Iptu Budiono SE MM.

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polsek Kuta Selatan Jalani Tes Urine Mendadak
Ditressiber Polda Bali Gulung Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring
Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional
Polresta Denpasar Amankan Puluhan WNA Diduga Jadi Korban Penyekapan
Kodim 1616/Gianyar Dukung KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa Berbasis Koperasi
Sinergi Jadi Kunci, Pisah Sambut Dandim 0201/Medan Berlangsung Hangat dan Penuh Makna
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Pangdam IX/Udayana Tutup Dikmaba Infanteri Gelombang I TA 2026, 137 Prajurit Resmi Dilantik
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Minggu, 26 April 2026 - 15:21

PPTSB Garda Budaya, Wabup Deli Serdang Serukan Persatuan untuk Negeri

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x