Wakil Gubernur Aceh,meminta Ketum PPP mendukung perpanjang Otsus Aceh.

- Editor

Senin, 10 Maret 2025 - 03:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen / Tribuneindonesia.com
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang akrab disapa dek fad meminta Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mendukung agenda revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh agar dana Otsus Aceh dapat diperpanjang.

 

Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh dalam acara buka puasa bersama Plt Ketua Umum PPP yang juga menjadi utusan khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhammad Mardiono, yang digelar di Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (Uniki) di Blang Bladeh Bireuen, Minggu, (9/3/2025).

“Kami berharap dana Otsus bisa diperpanjang dan dikembalikan menjadi 2 persen seperti semula, kami berharap ini akan menjadi kado bagi Aceh untuk disampaikan pada Presiden,” kata Fadhlullah.

Sebagaimana diketahui, sesuai regulasi dalam UUPA, sejak 2008 Dana Otsus Aceh dikucurkan sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional dan akan berakhir pada tahun 2027. Mulai dari tahun 2023 lalu dana Otsus berkurang menjadi 1 persen dari total DAU.

Selain persoalan dana Otsus, Wagub Fadhlullah juga menyampaikan sejumlah persoalan lainnya agar dapat dibantu Utusan Khusus Presiden. Diantaranya terkait hasil bumi Aceh yang melimpah mulai dari pertanian, perkebunan hingga kelautan. Namun hasil tersebut harus dijual ke provinsi lain sebab tidak ada pabrik pengolahan di Aceh.

“Hasil bumi Aceh selalu dibawa ke provinsi lain, karena pasar juga dikuasai provinsi lain,” keluh Wagub.

Begitupun dengan potensi kelapa sawit. Wagub menyebutkan, sebanyak 69 pabrik kelapa sawit ada di Aceh. Namun CPO masih dibawa ke provinsi tetangga. Harusnya, menurut Wagub, Aceh memiliki pabrik pengolahan CPO agar dapat memproduksi minyak dan berbagai produk pangan lainnya.

Oleh sebab itu, Wagub Fadhlullah berharap utusan khusus Presiden Mardiono dapat ikut serta memperjuangkan kesejahteraan untuk masyarakat Aceh pada Pemerintah Pusat.
Menurut Wagub, sudah selayaknya Aceh diberi perhatian khusus.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Sertifikasi 333 Pegawai Sepanjang 2024

Sebab masyarakat Aceh menjadi garda depan yang berkontribusi membantu perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mulai dari sumbangan pesawat pertama Indonesia hingga menjadi tempat terakhir perjuangan melawan penjajah.

Menanggapi permintaan Wagub Fadhlullah, Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyatakan partai yang ia pimpin siap menjadi yang terdepan membantu dan mengusulkan perpanjangan dana Otsus Aceh.

Saya sudah puluhan kali ke Aceh sehingga sudah banyak lebih dekat dengan tokoh Aceh, karena itu saya akan mendorong dan menyampaikan pada pak Presiden agar dana Otsus bisa diperpanjang, InsyaAllah pak Presiden akan beri perhatian khusus,” kata Mardiono.

Lebih lanjut, selain soal dana Otsus Aceh, sebagai utusan khusus Presiden bidang ketahanan pangan, Mardiono siap memberi perhatian khusus kepada Aceh khususnya di bidang produktivitas pangan.

Program Ketahanan Pangan, petani desa (Gampong) harus membangun Koperasi Merah Putih, setiap desa akan diberikan bantuan kepada petani,dan diberi satu unit mobil kepada koperasi untuk operasional.

Pihaknya kata Mardiono siap membantu Aceh mengembangkan potensi pertanian, peternakan dan kelautan. “Kita akan mendorong program pemerintah terkait kemandirian pangan bisa berangkat dari provinsi Aceh,” pungkas Mardiono.

Turut hadir dalam acara itu, Ketua DPW PPP Aceh Amiruddin Idris,yang juga Ketua Yayasan UNIKI, Bupati Bireuen Mukhlis, Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, dan sejumlah anggota DPR Aceh, dan anggota DPRK Bireuen, ketua PMI Bireuen Edi Saputra,SH ( Edi Obama) dan sejumlah kepala dinas pemkab Bireuen, dan sejumlah tokoh agama dan cendekiawan, juga di hadiri oleh para mahasiswa dan mahasiswi dari UNIKI. ( samsulbasri /*)

Berita Terkait

A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:01

Lebih Baik Seperti Anjing Gila daripada Seperti Anjing Mati

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:19

Arief Martha Rahadyan: Demokrasi Sehat Bertumpu pada Pers yang Berintegritas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:10

semua perjuangan itu tidak sia-sia. “Detik yang Tak Terbeli : Ketika Nama Kita Dipanggil sebagai Pemenang”

Kamis, 30 April 2026 - 15:43

Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan

Senin, 27 April 2026 - 02:12

Waspada El Niño ! Ancaman Panas Ekstrem Mengintai, Masyarakat Diminta Siaga Sejak Dini

Selasa, 21 April 2026 - 13:12

Perempuan Tidak Boleh Lagi Diam: Wajib Berpendidikan, Mandiri, dan Berani Melawan Ketidakadilan

Selasa, 14 April 2026 - 05:39

Kemitraan  atau Penjinakan? Saat Media Dipaksa Tunduk, Pemerintah Abai pada Keadilan

Kamis, 9 April 2026 - 21:49

Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

212 Calon Kades Deklarasi Damai, Deli Serdang Perkuat Demokrasi Desa Berintegritas

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x