Setelah Surat Ketua DPRK Langsa Terbit, Drama Tetap Sama

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Said Machdy tokoh muda kota Langsa, mantan Ketua HIPMI dan Partai kota Langsa dan Aceh Timur

Langsa | Tribuneindoensia.com

Ketua DPRK Langsa mengeluarkan surat nomor 100.4.1.2/172/2025 perihal pembahasan kembali rancangan Tatib DPRK Langsa yang ditujukan kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota Tatib DPRK Langsa yang ditanda tangani ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB tertanggal 27 Februari 2025.

Said Machdy tokoh muda kota Langsa menyatakan ada kejanggalan pada surat tersebut, dimana Rapat Tatib adalah rapat yang membahas tata tertib atau peraturan yang berlaku, mengapa ada tembusan ke Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Aceh, yang padahal Tatib adalah sebuah pokok internal suatu lembaga legislative baik Tingkat II, I maupun Pusat.

Dan informasi yang kita dapatkan dari sumber orang dalam DPRK Langsa bahwa surat tersebut bukan di buat oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Langsa tetapi ketua DPRK sendiri yang mengonsep surat tersebut, setelah selesai baru diserahkan kepada Sekwan DPRK Langsa, Ujar mantan Ketua HIPMI Aceh Timur tersebut.

Yang kedua, didalam surat tersebut tertulis pembahasan kembali rancangan Tatib DPRK Langsa. Setahu saya dan publik kota Langsa dari seluruh media online yang mempublikasikan pemberitaan kisruh DPRK Langsa, bahwa pembahasan sudah selesai jadi tidak ada lagi pembahasan terkait Tatib, karena bila hal tersebut tetap dipertahankan maka sudah pasti kisruh di DPRK Langsa tidak terselesaikan, tegas Said yang juga mantan salah satu ketua Partai politik di kota Langsa.

“Seharusnya DPRK Langsa tinggal menandatangani surat berita acara dan risalah oleh semua tim pansus. Karena tim tatib sudah menjalankan sesuai prosedur, jadi bila dibahas kembali berarti ketua DPRK belum bisa menghargai kerja tim Pansus Tatib yang sudah bekerja selama ini,”kata Said.

Tanggalkan semua kepentingan kelompok dan golongan karena lembaga DPR merupakan perwakilan rakyat yang mengakomodir kepentingan rakyat bukan justru mempertontonkan dan mendengarkan berita hoak belaka karena mempertahankan segala bentuk kepentingan pribadi dan golongan tanpa mengindahkan kepentingan bersama dan masyarakat. Kalau emang lembaga bermartabat jangan hanya mampu cuap-cuap tanpa solusi. Rakyat juga bisa bersikap lebih dewasa dari pada wakil-wakil mereka yang ada di parlemen hari ini, kata Said.

Baca Juga:  BRI BO Medan Thamrin Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Nasabah Pensiunan

Kita hanya berharap, DPRK Langsa yang merupakan wakil rakyat kota Langsa segera mengakhiri drama, banyak yang tertunda dan tertahan bila kisruh tetap di pertahankan, salah satunya terkait anggaran dan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa, karena Provinsi Aceh mengunakan UUPA, jadi memiliki lekspesialis dan beda dengan daerah lain, pungkas Said dalam keterangan yang disampaikan kepada Tribuneindonesia.com, Kamis (6/3/2025) lewat telepon selullernya.

Salah seorang calon Walikota Langsa yang tidak mau disebutkan namanya, juga menyampaikan kepada Tribuneindonesia.com, bahwa kirsuh yang terjadi di DPRK Langsa tidak ada kaitannya dengan Pilkada dan hasil Pilkada. Ini murni akibat sebuah keegoisan yang dipertahankan, jadi kita meminta untuk tidak dikait dan mengkaitkan. Putusan Pilkada telah diputuskan dan hasil MK juga sudah diputuskan jadi Pilkada dan hasil Pilkada telah selesai, semua calon sudah menerima putusan.

Kisruh DPRK Langsa yang terus berkepanjangan saat ini sudah menjadi konsumsi publik dikota Langsa, jadi tidak perlu mencari kambing hitam bahwa koalisi pada Pilkada dan hasil Pilkada adalah biang kerok dari kisruh tersebut. Gunakan akal dan pikiran secara jernih, bahwa kota Langsa tidak mampu dijalankan oleh Walikota Langsa dan ketua DPRK Langsa saja, seperti pribahasa dalam bahasa Aceh “Bek Kuah Beulemak U Bek Bekah “(Jangan kuah kepengin kuah lemak, tetapi kelapa jangan dibelah), ungkapnya dengan nada kesal (ct075)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Infokom Global Berkarya Sumatra Utara Resmi Susun Kepengurusan, Bangun Pilar Jurnalisme Konten Kreator Profesional dan Kemitraan Strategis
Peta Kekuatan PKB Deli Serdang Mulai Terbaca ! Enam Nama Lolos Saringan, Julyadi Pulungan Jadi Sorotan Generasi Muda
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 02:12

Waspada El Niño ! Ancaman Panas Ekstrem Mengintai, Masyarakat Diminta Siaga Sejak Dini

Selasa, 21 April 2026 - 13:12

Perempuan Tidak Boleh Lagi Diam: Wajib Berpendidikan, Mandiri, dan Berani Melawan Ketidakadilan

Selasa, 14 April 2026 - 05:39

Kemitraan  atau Penjinakan? Saat Media Dipaksa Tunduk, Pemerintah Abai pada Keadilan

Kamis, 9 April 2026 - 21:49

Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Minggu, 5 April 2026 - 05:43

Kesalahan Terindah

Jumat, 3 April 2026 - 08:33

Rutin Konsumsi Bawang Merah Setiap Hari, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:30

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x