Pembobol Rumah Warga Pekan Tanjung Beringin, Berhasil Ditangkap

- Editor

Minggu, 2 Maret 2025 - 16:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai | Tribuneindonesia.com

Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang membobol rumah warga di Dusun VI, Desa Pekan Tanjung Beringin.

Kedua pelaku, A. P.alias Itak (26) dan R alias Rico (27), diamankan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan tim opsnal Polsek Tanjung Beringin, akhirnya Gol.

Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban Zainal Arifin Sipahutar (62) sedang tidur di ruang tamu rumahnya.

Saat terbangun, ia terkejut mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan plat BK 5368 XAP yang sebelumnya berada di sampingnya telah hilang.

Korban kemudian membangunkan istrinya, Doini Br Simbolon (58), dan anaknya, Siti Amaliyah Sipahutar (23), untuk memeriksa rumah. Mereka menemukan bahwa engsel pintu dan jendela telah dibobol. Merasa dirugikan sekitar Rp 7.000.000, korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Beringin.

Setelah menerima laporan, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, IPDA ZH. Limbong, SH, langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yaitu AP, alias Itak.

Mendapat informasi dari warga pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di teras sekolah Madrasah di Dusun II, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin.

Polisi segera bergerak dan berhasil menangkap Andika Pratama alias Itak. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa motor hasil curian telah dijual oleh rekannya, RIi alias Rico.

Baca Juga:  Banten Diguncang Gempa Magnitudo

Dari pengakuan tersebut, polisi melanjutkan pencarian dan berhasil menangkap Rico Irfandi alias Rico pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di Dusun V Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban.

Pelaku Andika Pratama mencuri motor korban dan menyerahkannya kepada Rico Irfandi untuk dijual. Dari hasil penjualan seharga Rp 1.200.000, Andika menerima Rp 1.000.000, sementara Rico mendapat Rp 200.000.

Dari tangan pelaku di sita barang bukti yang telah diamankan polisi berupa:sat buah BPKB atas nama korban Zainal Arifin Sipahutar, sementara itu, unit sepeda motor yang dicuri masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas Polres Sergai, Selasa, 25 Februari 2025, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan ini. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meminimalisir peluang pencurian dengan cara, tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan, Mengunci setang kendaraan ke arah kanan, Memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terkunci.

Polsek Tanjung Beringin terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan sepeda motor korban dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.(*)

Berita Terkait

Truk Box Hantam Antrian Solar, Sopir Menghilang
SELAMAT DALAM KECELAKAAN TUNGGAL DIDESA LAPAKHA DIDUGA KONDISI JALAN LONGSOR DAN LICIN
Kebakaran Gudang Yumeida Gegerkan Sunggal, Api Hanguskan Area Penyimpanan Bahan Baku Sepatu
Blackout Sumbagut Picu Desakan Kompensasi Massal dan Evaluasi Total Tata Kelola PLN
Tragis ! Satu Balita Tewas, Satu Kritis, Kapolsek Hutagaol Turun Langsung ke Lokasi
ASITA Bali Gelar ‘Ball Tourism Run 2026’ di Jatiluwih Juni Mendatang
Misteri Kematian Pria Diduga ODGJ di Sergai, Ditemukan Telungkup di Depan Rumah Kosong
Mobil Dibakar Saat Subuh, Pengusaha Karet di Simalungun Diteror: “Kami Hampir Mati Terpanggang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:01

Polantas Ajak Siswa SMAN 1 Bireuen Tingkatkan Kedisiplinan Dan Hindari Perilaku Tidak Baik 

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:32

Nekat Rampas Motor Vespa Berkedok Debt Collector Dua Pelaku Di Bekuk Resmob Polda Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:03

KM AWU Tiba di Pelabuhan Benoa, Ratusan Penumpang Pemeriksaan X-Ray Pastikan Keamanan Terjaga

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:24

Polres Bireuen Gelar Olah TKP Kejadian Laka Lantas Antara Mobil Pengangkut Sampah dan Mobil Box

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:15

Babinsa Koramil 04/Peudada Bantu Warga Bangun Rumah, Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:41

Patroli Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Pastikan Kondisi Jembatan Bailey Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:36

Babinsa Koramil 10/Pandrah Latih PBB Siswa SMA Pandrah Jelang HUT ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:33

Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Gotong Royong Timbun Halaman Meunasa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x