Baku Dapa Pelaku Seni Budaya”: Kanwil Kemenkum Sulut Dorong Pencatatan Hak Cipta

- Editor

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Utara menggelar kegiatan “Baku Dapa Pelaku Seni Budaya” se-Sulawesi Utara, Rabu (26/02/25). Bertempat di lapangan Kanwil Kemenkum Sulut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku seni budaya tentang hak cipta dan kekayaan intelektual.

Diketahui, Kakanwil Kurniaman Telaumbanua yang membuka kegiatan mengapresiasi kehadiran para pelaku seni dan mengatakan bahwa Kemenkum memberikan perhatian kepada karya anak bangsa dengan memberikan pemahaman dan mendorong pencatatan hak cipta.

“Hak eksklusif itu bukan hanya hak moral, yang dicantumkan namanya saat karya yang dibuat digunakan pihak lain, tetapi juga hak ekonomi dari penggunaan karya cipta,” kata Kurniaman.

Selain itu, Kurniaman berharap di Sulawesi Utara banyak pelaku seni yang menghasilkan karya yang bermanfaat dan mengajak untuk lebih memahami hak cipta serta nantinya dapat mencatatkan hasil karyanya agar mendapat perlindungan hukum.

Baca Juga:  Lahan Dayah Bustanul Mu'arif Diduga Ikut Terjual, Siapa Yang Bertanggung Jawab

“Secara tim teknis kami bidang Kekayaan Intelektual akan membuka konsultasi mengenai hal Kekayaan Intelektual,” terang Kurniaman.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulut menghadirkan narasumber yakni Kakanwil, Kepala Divisi Yankum dan Analis KI Madya yang membuka sesi diskusi dan para pelaku seni terlibat aktif dalam kegiatan ini dengan memberikan masukan, saran hingga pertanyaan seputar Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual.

Tidak hanya itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku seni tentang pentingnya mencatatkan hak cipta dan kekayaan intelektual, sehingga mereka dapat melindungi karya-karya mereka dan mendapatkan kompensasi yang layak.

Dengan demikian, kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan seni budaya di Sulawesi Utara dan meningkatkan kesadaran para pelaku seni tentang hak cipta dan kekayaan intelektual. (Talia)

Berita Terkait

Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:36

KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:28

Deli Serdang Perkuat Kendali Inflasi, Strategi Stabilitas Pangan Jadi Prioritas Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:53

Perpustakaan Deli Serdang Buka Kelas Gratis, Cetak Generasi Digital Berdaya Saing

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:49

Bupati Deli Serdang Pastikan Program Prioritas Menyentuh Warga Kutalimbaru

Senin, 22 Juni 2026 - 17:36

Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik

Senin, 22 Juni 2026 - 17:21

Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 08:32

Bupati Asri Ludin Bongkar Kabel Semrawut, Deli Serdang Mulai Benahi Wajah Kota

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x