Tribuneindonesia.com
Masyarakat Aceh kembali di kecewakan oleh layanan Bank Syariah Indonesia (BSI), dimana para nasabah tidak bisa mengunakan layanan Aplikasi Byond yang baru saja diluncurkan pada akhir tahun 2024 lalu, serta nasabah juga tidak dapat mengunakan Anjungan Tunai mandiri (ATM).
Sebelum aplikasi Byond dipaksakan diluncurkan pada akhir tahun 2024, juga saat itu menuai banyak protes. Seharusnya BSI menyempurnakan dulu aplikasi yang sudah ada karena selama ini aplikasi yang ada juga sering ngadat dan kerap mendapat gangguan. Tetapi protes masyarakat Aceh tersebut dibantahkan dengan alasan bahwa aplikasi Byond ini akan lebih baik dari aplikasi mobile BSI, merupakan aplikasi sebelumnya.
Yang membuat penulis semakin prihatin, ternyata gangguan yang menimpa pada Bank terbesar satu-satunya di Aceh tersebut juga pada nasabah yang akan ingin membuka rekening baru. Dimana para nasabah setelah membuka rekening juga tidak dapat memprint out untuk buku baru calon Nasabah. Luar biasa ini Bank atau Perusahaan main-mainan.
Gangguan yang terjadi pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Persero, sangat berdampak besar bagi masyarakat Aceh, karena bank BSI merupakan Bank Prioritas yang digunakan oleh rakyat Aceh pasca ditetapkannya Qanun LKS di Aceh.
Gangguan kali ini menimbulkan kegaduhan yang luar biasa dari sebelumnya, kembali qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) menjadi kambing hitam. Padahal bila dilaksanakan dengan baik dan benar qanun ini cukup baik.
Sejak mergernya bank syariah yang ada di Aceh menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) tidak hanya menjadi prototipe yang seakan-akan tidak professional. Seharusnya walaupun tidak mampu menyamai bank konvesional terdahulunya setidaknya jangan membuat kegaduhan seperti yang terjadi beberapa hari ini.
Justru bila BSI terus-terusan seperti ini, akan merusak citra Bank Syariah yang berdampak akan mengembalikan keinginan masyarakat Aceh untuk mengembalikan bank konvesional ke Aceh kembali. Padahal secara Syariat Islam yang dijalankan di Aceh bank syariah sudah sejalan tentunya.
Perbankan merupakan faktor utama dalam menggenjot ekonomi pada sebuah daerah, namum di Aceh Perbankan saat ini lebih banyak tidak baiknya sehingga menyebabkan kerugian di masyarakat Aceh, karena aksesnya tidak dapat digunakan secara baik oleh publik.
Kita berharap, ini menjadi sebuah perhatian bagi Gubernur dan wakil Gubernur Aceh yang baru dilantik pada 12 Februari 2025 kemarin. Dimana pada sesi kata sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah meyelesaikan satu permasalahan yang terjadi di masyarakat Aceh, yakni pengunaan barcode pada SPBU-SPBU yang ada di Aceh dihapus oleh Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh yang baru. Dimana selama ini, hal tersebut selalu menjadi masalah di masyarakat Aceh.
Nah, hal kedua yang mungkin dapat menjadi catatan bagi pemerintahan yang baru di provinsi Aceh, untuk dapat mengevaluasi terkait keberadaan Bank Syariah yang hanya di monopoli oleh satu bank saja yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI). Bila memang untuk sebuah kebaikan Pemerintah Aceh dapat memanggil kembali Bank-bank syariah pemerintah untuk kembali ke masuk ke Aceh.
Oleh : Chaidir Toweren 14/2/2025