Rapat Pembinaan Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulut Tekankan Pentingnya Kerja Sama

- Editor

Selasa, 11 Februari 2025 - 03:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut – TribuneIndonesia.com,

 

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Sulut, Veiby S. Koloay, baru-baru ini memimpin rapat Pembinaan Bantuan Hukum bersama Pemberi Bantuan Hukum (OBH) Sulut, Rapat yang dilaksanakan secara hybrid dan berpusat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkum Sulut. Selasa (11/02/25).

Diketahui, Rapat tersebut dihadiri oleh para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, serta seluruh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Terakreditasi di Sulawesi Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan memperkuat pembinaan bantuan hukum di Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan ini, Veiby S. Koloay menekankan pentingnya kerja sama antara Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam memperkuat sistem bantuan hukum di Indonesia

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Turunkan Material Batu untuk Bronjong, Perkuat Infrastruktur Desa.

“Sejak tahun ini telah ada program baru yaitu Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Di dalam Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan nantinya akan ada Paralegal yang tersertifikasi dan PBH Terakreditasi lah yang akan menjadi supervisi di Pos Bankum tersebut,” terang Veiby.

Selain itu, Dengan adanya rapat tersebut, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang lebih baik antara Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam memperkuat sistem bantuan hukum di Indonesia.

“Harapannya, akses keadilan bagi masyarakat semakin luas dan semakin dekat sehingga bisa dirasakan hingga ke seluruh pelosok negeri,” tutup Veiby. (Talia)

Berita Terkait

Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 10:39

Klarifikasi PT Fajar Baizuri Soal Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:07

Dugaan Pungli JADUP di Siperkas Kian Menguat: Puluhan Juta Rupiah Dipertanyakan, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 22 Maret 2026 - 01:10

Dirlantas Polda Sumbar Pasang Strategi Khusus Hadapi Macet Lembah Anai

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:38

PENA PUJAKESUMA dan LPSA Srikandi Aceh Tamiang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jelang Idulfitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:49

Tenaga Pengajar SD Negeri Datu Derakal Keluhkan Dugaan Pemotongan Gaji oleh Kepala Sekolah

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:39

Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan Untuk Kenyamanan Masyarakat Kota Sinabang Menyabut Hari Raya Idhul Fitri

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:52

APH Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi SPBU Kompak Simeulue

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:41

GMNI Aceh Tengah Sebut Oknum PERKIM Manipulasi Data Korban Bencana

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Libur Panjang, Polres Badung Amankan Sejumlah Tempat Wisata

Selasa, 24 Mar 2026 - 00:52

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x