Rapat Pembinaan Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulut Tekankan Pentingnya Kerja Sama

- Editor

Selasa, 11 Februari 2025 - 03:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut – TribuneIndonesia.com,

 

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Sulut, Veiby S. Koloay, baru-baru ini memimpin rapat Pembinaan Bantuan Hukum bersama Pemberi Bantuan Hukum (OBH) Sulut, Rapat yang dilaksanakan secara hybrid dan berpusat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkum Sulut. Selasa (11/02/25).

Diketahui, Rapat tersebut dihadiri oleh para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, serta seluruh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Terakreditasi di Sulawesi Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan memperkuat pembinaan bantuan hukum di Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan ini, Veiby S. Koloay menekankan pentingnya kerja sama antara Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam memperkuat sistem bantuan hukum di Indonesia

Baca Juga:  MENCEKAM ! Sarjono syam dan Syafii Lubis Ajukan Banding – Aroma Busuk Permainan di Balik Gugatan Kades Buntu Bedimbar!

“Sejak tahun ini telah ada program baru yaitu Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Di dalam Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan nantinya akan ada Paralegal yang tersertifikasi dan PBH Terakreditasi lah yang akan menjadi supervisi di Pos Bankum tersebut,” terang Veiby.

Selain itu, Dengan adanya rapat tersebut, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang lebih baik antara Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam memperkuat sistem bantuan hukum di Indonesia.

“Harapannya, akses keadilan bagi masyarakat semakin luas dan semakin dekat sehingga bisa dirasakan hingga ke seluruh pelosok negeri,” tutup Veiby. (Talia)

Berita Terkait

Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Saat “Mengamankan” Pelaku Kejahatan Berujung Tersangka
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan
PPBMI Sumut Desak Bupati Deli Serdang Copot Kepala Puskesmas Batang Kuis Pelayanan Buruk, Dugaan Kelalaian Hingga Abaikan Bencana
GMNI Apresiasi Polres Bener Meriah Ungkap Pembunuhan Pasutri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:04

Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:15

Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x