Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, JPN Kejari Bireuen Lakukan Ekspose Dengan BPN Dan Kemenag 

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen,tribuneindonesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Hanita Azrica,.S.H.M.H. bersama Tim Jaksa Pengacara Negara melaksanakan Ekpsose Pendampingan Percepatan Sertifikasi Tanah wakaf bersama Kementerian Agama Kabupaten Bireuen dan BPN Kabupaten Bireuen di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Jumat 07 Februari 2025

Ekspose tersebut dimaksud agar Percepatan Sertifikasi Wakaf di Kabupaten Bireuen segera terlaksana program sertifikasi ini dilandasi oleh banyaknya permasalahan oleh ahli waris yang meminta kembali tanah wakaf yang telah meninggal dunia,

Sertifikasi tanah wakaf memiliki andil penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk beribadah, agar tidak adanya penyelewengan oleh pihak lain

Baca Juga:  Bupati Dan Wakil Bupati Deli Serdang Beri Pengarahan Kepada seluruh OPD

Pada awal tahun 2025 terdapat 50 (lima puluh) sertifikat tanah wakaf yang harus diselesaikan, Kejaksaan Negeri Bireuen terus mendorong pihak BPN agar mempercepat penyelesaian sertifikat dimaksud dengan memberikan solusi dan melakukan pendampingan apabila dilapangan terjadi permasalahan

Kejaksaan Negeri Bireuen mendukung pelaksanaan program sertifikat Tanah wakaf tersebut sebagaimana wujud implementasi tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh dan kemitraan untuk mencapai tujuan sebagai bentuk semangat yang telah dicanangkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
Abdul Hadi Apresiasi Profesionalisme Satreskrim Polresta Deli Serdang Usai Terbit SP3
Komjak RI Balas Surat P2BMI, GRPK Siap Bongkar Fakta Dugaan Penanganan Kasus Alsintan di Kejari Deli Serdang
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus ‘Sunat’ Upah Pungut di Kabupaten Bogor
Keluarga Winda Desak Kasus Kematian Dipindahkan ke Polda Sumut
Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 06:00

Nekat Curi Motor di Kuta Selatan Dua Pemuda di Amankan URC Jatanras Polda Bali

Jumat, 4 September 2026 - 13:58

Polres Bireuen Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gelar Tausiah dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 3 September 2026 - 12:42

Dandim 1310/Bitung Tegaskan Sinergitas Kunci Sukses Penanggulangan Karhutla di Bitung

Kamis, 3 September 2026 - 11:07

Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar

Kamis, 3 September 2026 - 08:08

Polda Bali Perkuat Koordinasi Keamanan Pariwisata Bersama Konsulat Jenderal Amerika Serikat

Selasa, 1 September 2026 - 03:10

Kapolsek Gandapura Ajak Siswa SMAN 1 Jadi Pelopor Pencegahan Judol, Narkoba Hingga Kenakalan Remaja 

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:56

Kapolres Bireuen Hadiri Kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW Di Kecamatan Jeumpa 

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:22

PATROLI SAMBANG KAMTIBMAS POLSEK JEUNIEB RAJUT KEBERSAMAAN DENGAN WARGA

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dapur Gizi dan Perburuan Pangan Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 - 01:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x