Setelah MK Tolak Gugatan Pilkada , Pasangan Mukhlis ST – Ir Razuardi Sah, Jadi Bupati dan Wakil Bupati

- Editor

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bireuen 2025 -2030 yang diajukan pasangan calon (Paslon )nomor urut 1 Murdani – Muhaimin ( Mukmin ) kepada Bupati Terpilih Paslon nomor urut 03.

Hakim MK Ridwan Mansyur menegaskan pasangan Murdani – Muhaimin tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada karena selisih suara tidak mencapai ambang batas, untuk itu pada sidang putusan Sela (diamissal) bahwa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan umum (PHPU) tidak dapat dilanjutkan.

Hakim Ridwan Mansyur juga menuturkan tidak ada alasan hukum yang dapatmengesampingkan ketentuan Pasal 158 UU Pilkada dalam perkara yang diajukan Murdani- Muhaimin terhadap pasangan Muklish – Razuardi sebagaj pemenang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Baca Juga:  Simpang Empat Jalan Syiah Kuala Rawan Kecelakaan: Warga Minta Penanganan Serius

Dengan putusan ini, kemenangan pasangan nomor urut 3, Mukhlis-Razuardi sah dan tidak dapat diganggu gugat kembali. Hal ini sekaligus mengakhiri polemik hukum yang sempat menyelimuti hasil Pilkada di Bireuen.

Keputusan MK ini menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan penyelenggara maupun Paslon dan tidak ada alasan untuk menggugurkan hasil Pilkada Bireuen.

Sementara Keputusan KIP Kabupaten Bireuen Nomor 3979 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil dan Calon Terpilih Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bireuen, perolehan suara Paslon 1 Murdani Yusuf-Abdul Muhaimin adalah 71.296 suara, Paslon 2 Husaini M Amin-Husaini 26.919 suara, dan Paslon 3 Mukhlis-Razuardi 122.898 suara. (Capung)

Berita Terkait

John Sembiring Kembali Nahkodai PP Pancurbatu
Terlindas Tronton ! Dua nyawa hancur di jembatan Juani
Mayat Misterius Tergeletak di Pinggir Jalan, Warga Pantai Labu Gempar
IWO Bali Gandeng AGP dan Imigrasi Bali Bagikan Takjil ke Sopir Truk Sampah di TPA Suwung
Berpelukan dalam Api
Pemuda Pancasila Medan Marelan Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Aksi Ramadan Pemuda Pancasila Bandar Klippa Tuai Apresiasi Warga
Bondan Kembali Nahkodai PP Patumbak
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:23

Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:08

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:32

Program  HILMI-FPI Peduli Aceh 1.000 Kasur Telah Selesai Disalurkan Di Kabupaten Bireuen

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:57

Owner Rumah Makan Cut Bit Blang Bintang Gabung ke PKB

Senin, 30 Maret 2026 - 10:08

Bawa Panah Wayer Tengah Malam, Pemuda di Bitung Diringkus Tim Tarsius

Senin, 30 Maret 2026 - 01:54

Bupati Agara Salim Fakhry Nobar Indonesia VS Saint Kitts & Navis

Senin, 30 Maret 2026 - 00:22

Manado Targetkan Pembersihan Pengecer BBM Ilegal dalam Sepekan

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:11

Diplomasi Intensif Indonesia Amankan Jalur Dua Tanker Pertamina di Selat Hormuz

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:30

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dari rumah usman, gebrakan bersih-bersih kawasan kumuh lubuk pakam dimulai

Selasa, 31 Mar 2026 - 04:54

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x