Pekebun Sawit Aceh Timur Gerah, di Tuduh Lahan Bodong dan Fiktif Serta Sarat Korupsi

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 05:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Aceh Timur | Tribune Indonesia

Salah seorang penerima manfaat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang juga salah seorang anggota kelompok tani merasa gerah terhadap sebuah pemberitaan yang menyatakan bahwa petani mangajukan lahan bodong dan fiktif. Terkait ada yang melakukan itu adalah oknum bukan seluruhnya, ujarnya yang disampaikan kepada TribuneIndonesia melalui telepon seluler, Rabu (22/1/2025).

Kami atas nama Petani program PSR merasa berita yang ditayangkan pada media Online SuaraIndonesia tanggal 21 Januari 2025 dengan judul “Ratusan Milyar Program PSR di Aceh Timur diduga sarat Korupsi, dari lahan bodong hingga Pungli”, bersifat tendesius dimana didalamnya ia memberitakan salah satu kelompok tani, jadi jangan membiaskan sebuah kesalahan sekelompok kepada kelompok lainnya, atau kepada seluruh petani penerima manfaat program PSR,”ungkapnya dengan kesal.

Dirinya menjelaskan untuk proses verifikasi lahan, bukan hanya dinas Perkebunan yang menentukan tetapi instansi terkait melalui sebuah proses. Untuk mendapatkan izin sebuah lahan yang diajukan untuk kegiatan PSR, petani harus melalui beberapa tahap setelah di verifikasi oleh dinas Perkebunan Kabupaten, koperasi mengajukan kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH) wilayah XVIII Banda Aceh untuk mengecek kebenaran Lokasi dan menerangkan Kawasan tidak berada dalam Kawasan hutan, setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementrian melalui BKPH, koperasi kembali menverifikasi lahan di Badan Pertanahan Negara (kantor ATR/BPN) kabupaten. Setelah keluar rekomendasi dari BPN, lahan koperasi diverifikasi oleh dinas Perkebunan Provinsi Aceh dan finalisasi lahan di verifikasi oleh kementrian, bagaimana dengan gampangnya mereka mengatakan bahwa lahan petani PSR bodong dan fiktif,“jelasnya.

Untuk di ketahui bahwa proses penetapan lahan dan verifikasi penerimaan kegiatan PSR tidak semudah membalikan telapak tangan yang mereka pikirkan. Jangan hanya melihat nilainya tapi lihatlah kebutuhan untuk pengunaan anggaran tersebut dan proses yang dilalui untuk admnistrasi program tersebut. Untuk diketahui kembali bahwa dana Rp 60 juta perhektar yang dberikan pemerintah, untuk kegiatan dimulai dari pembersihan lahan (replanting) penanaman, sampai dengan pemeliharaan hingga sawit berbuah pasir,”terangnya.

Baca Juga:  PT Perkebunan Asera Sagoesa Berada Dalam Kecamatan Pante Bidari, Diduga Tidak Ada Manfaat Bagi Masyarakat Sekitar

Nah, terkait ada oknum kelompok yang nakal, jangan menjabarkan seluruh kelompok tidak benar. Kalau memang ada oknum kelompok yang berbuat curang kami juga mendukung LSM dan media untuk mempublikasikan dan bila perlu di laporkan agar program ini terus berjalan demi kesejateraan Petani karena jangan sampai ulah seorang oknum mencederai program yang berakibat tidak baik kepada koperasi atau petani yang menjalankan dengan baik dan benar,”harapnya.

Tribune Indonesia menghubungi salah seorang pegawai Dinas Perkebunan Aceh Timur untuk mengkonfirmasi informasi yang beredar terkait salah satu koperasi penerima manfaat yang Bernama Koperasi KM, yang beredar di media online. (Terkait satu hal nama tidak kita sebutkan dan ada pada redaksi).

“Jumlah pekebun dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 adalah 3.573 pekebun dengan total luas lahan lebih kurang dari tahun 2019 hingga tahun 2024 seluas 8.189,2562 Ha, sementara untuk tahun 2024 seluas 4.062,444 Ha. Terkait adanya lahan bodong dan fiktif serta lainnya kita tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskannya dan itu yang dapat kita jelaskan, karena PSR adalah program nasional, dinas kabupaten hanya sebagai penerima permohonan dari kelompok petani dan memverifikasi awal selebihnya ada tahap-tahapan lainnya,”jelasnya

Saat dimintai tanggapan terkait adanya dugaan pungli, ia menjelaskan bahwa kepala dinas Perkebunan Aceh Timur saat ini adalah kepala dinas baru, hasil JPT pemerintah kabupaten Aceh Timur beberapa waktu yang lalu, dan sejak beliau dilantik menjabat sebagai kepala dinas Perkebunan Aceh Timur, beliau menggantikan seluruh tim yang menanggani program PSR, dan pergantian tersebut sudah pernah beliau jelaskan pada beberapa media online waktu itu,” pungkasnya. (Wan)

Berita Terkait

Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Dua Pelaku Curat Dibekuk! Reskrim Polsek Tanjung Morawa Selamatkan Motor Warga
Tikam tengah malam di Binjai Timur ! Ribut  tetangga berujung darah, tangkap pelaku
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:40

Dua TikToker Bertemu pada Momentum Buka Puasa Bersama NSS Grong-Grong

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:08

Hutama Karya dan Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Fungsional Palembang–Betung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:44

Kemacetan di Jalan Lintas Timur Banyuasin Berdampak pada Arus Keluar Tol Fungsional Palembang–Betung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:24

Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai untuk Dukung Mudik Lebaran 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:54

Dari Langsa untuk Negeri: PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Malam Nuzulul Quran

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:42

Berkah Ramadhan, Aiyub Tetap Prima Layani Konsumen dan Mendapat Apresiasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:06

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:51

Arief Martha Rahadyan Dorong Proyek Swasta NBIA, Bandara Terintegrasi Masa Depan di Bali Utara

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Ramadan Menyatukan, Deli Serdang Menguat

Rabu, 18 Mar 2026 - 01:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x