Pekebun Sawit Aceh Timur Gerah, di Tuduh Lahan Bodong dan Fiktif Serta Sarat Korupsi

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 05:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Aceh Timur | Tribune Indonesia

Salah seorang penerima manfaat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang juga salah seorang anggota kelompok tani merasa gerah terhadap sebuah pemberitaan yang menyatakan bahwa petani mangajukan lahan bodong dan fiktif. Terkait ada yang melakukan itu adalah oknum bukan seluruhnya, ujarnya yang disampaikan kepada TribuneIndonesia melalui telepon seluler, Rabu (22/1/2025).

Kami atas nama Petani program PSR merasa berita yang ditayangkan pada media Online SuaraIndonesia tanggal 21 Januari 2025 dengan judul “Ratusan Milyar Program PSR di Aceh Timur diduga sarat Korupsi, dari lahan bodong hingga Pungli”, bersifat tendesius dimana didalamnya ia memberitakan salah satu kelompok tani, jadi jangan membiaskan sebuah kesalahan sekelompok kepada kelompok lainnya, atau kepada seluruh petani penerima manfaat program PSR,”ungkapnya dengan kesal.

Dirinya menjelaskan untuk proses verifikasi lahan, bukan hanya dinas Perkebunan yang menentukan tetapi instansi terkait melalui sebuah proses. Untuk mendapatkan izin sebuah lahan yang diajukan untuk kegiatan PSR, petani harus melalui beberapa tahap setelah di verifikasi oleh dinas Perkebunan Kabupaten, koperasi mengajukan kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH) wilayah XVIII Banda Aceh untuk mengecek kebenaran Lokasi dan menerangkan Kawasan tidak berada dalam Kawasan hutan, setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementrian melalui BKPH, koperasi kembali menverifikasi lahan di Badan Pertanahan Negara (kantor ATR/BPN) kabupaten. Setelah keluar rekomendasi dari BPN, lahan koperasi diverifikasi oleh dinas Perkebunan Provinsi Aceh dan finalisasi lahan di verifikasi oleh kementrian, bagaimana dengan gampangnya mereka mengatakan bahwa lahan petani PSR bodong dan fiktif,“jelasnya.

Untuk di ketahui bahwa proses penetapan lahan dan verifikasi penerimaan kegiatan PSR tidak semudah membalikan telapak tangan yang mereka pikirkan. Jangan hanya melihat nilainya tapi lihatlah kebutuhan untuk pengunaan anggaran tersebut dan proses yang dilalui untuk admnistrasi program tersebut. Untuk diketahui kembali bahwa dana Rp 60 juta perhektar yang dberikan pemerintah, untuk kegiatan dimulai dari pembersihan lahan (replanting) penanaman, sampai dengan pemeliharaan hingga sawit berbuah pasir,”terangnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Sulut Tangkap Buronan yang Melarikan Diri saat Pandemi Covid-19

Nah, terkait ada oknum kelompok yang nakal, jangan menjabarkan seluruh kelompok tidak benar. Kalau memang ada oknum kelompok yang berbuat curang kami juga mendukung LSM dan media untuk mempublikasikan dan bila perlu di laporkan agar program ini terus berjalan demi kesejateraan Petani karena jangan sampai ulah seorang oknum mencederai program yang berakibat tidak baik kepada koperasi atau petani yang menjalankan dengan baik dan benar,”harapnya.

Tribune Indonesia menghubungi salah seorang pegawai Dinas Perkebunan Aceh Timur untuk mengkonfirmasi informasi yang beredar terkait salah satu koperasi penerima manfaat yang Bernama Koperasi KM, yang beredar di media online. (Terkait satu hal nama tidak kita sebutkan dan ada pada redaksi).

“Jumlah pekebun dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 adalah 3.573 pekebun dengan total luas lahan lebih kurang dari tahun 2019 hingga tahun 2024 seluas 8.189,2562 Ha, sementara untuk tahun 2024 seluas 4.062,444 Ha. Terkait adanya lahan bodong dan fiktif serta lainnya kita tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskannya dan itu yang dapat kita jelaskan, karena PSR adalah program nasional, dinas kabupaten hanya sebagai penerima permohonan dari kelompok petani dan memverifikasi awal selebihnya ada tahap-tahapan lainnya,”jelasnya

Saat dimintai tanggapan terkait adanya dugaan pungli, ia menjelaskan bahwa kepala dinas Perkebunan Aceh Timur saat ini adalah kepala dinas baru, hasil JPT pemerintah kabupaten Aceh Timur beberapa waktu yang lalu, dan sejak beliau dilantik menjabat sebagai kepala dinas Perkebunan Aceh Timur, beliau menggantikan seluruh tim yang menanggani program PSR, dan pergantian tersebut sudah pernah beliau jelaskan pada beberapa media online waktu itu,” pungkasnya. (Wan)

Berita Terkait

​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Dampingi Korban Jalani Pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sumut, Serahkan Bukti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi
beranilah negaraku: berikan hak kedaulatan, hentikan perang sia-sia, bangun persaudaraan setara
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:45

Rafi Sekedang Desak Satgas Pengawasan, Minta LGBT Tak Diberi Ruang di Acara Pemerintah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:07

69 Tahun SMP Negeri 4 Ambon: Berkarya, Berprestasi, dan Melestarikan Budaya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:18

Bantah Tuduhan Pemerasan, Jurnalis Siapkan Laporan Hukum terhadap Manajemen Hotel Renggali

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:20

RATUSAN PELAJAR TANOH GAYO TERIMA BEASISWA PIP ASPIRASI H. M. NASIR DJAMIL

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:38

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut Demi Akses Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:31

DPW PKB Aceh Rekrut Pengurus DPAC Se-Aceh, Terbuka bagi Putra-Putri Terbaik Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:24

Bupati Agara Salim Fakhry Lantik 61Pejabat III /IV Admininistrator Dan Pengawas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:19

Tiga Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Penghinaan Wartawan Bireuen Menggantung – PWI Aceh Desak Kapolres Segera Bertindak

Berita Terbaru

Headline news

Demo Desa Mengarah ke Perusahaan?

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x