Jasa Pelayanan RSUD dr. Fauziah Bireuen Dibagi Sesuai Aturan

- Editor

Minggu, 25 Mei 2025 - 04:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Direktur Rumah sakit Umum dr Fauziah Bireuen, dr Mukhtar MARS menyebut pembagian jasa pelayanan di RSUD dr. Fauziah Bireuen didistribusikan kepada semua pegawai sesuai dengan aturan yang berlaku atau sesuai rumus yang disepakati bersama. Minggu 25 mai 2025.

Demikian pernyataan yang diungkapkan Direktur Rumah sakit dr Fauziah Bireuen kepada media ini kemarin .

Disebutkan, Jumlah jasa yang dibagikan sudah ditentukan atau disepakati persentasenya baik untuk dokter, perawat maupun manajemen dan dibagi kepada masing masing pegawai .
Persentase perawat dibagi sesuai dengan rumus remunerasi.

Dalam hal tersebut, tentu masing masing perawat mendapatkan jasa yang berbeda, dikarenakan poin poin yang ditetapkan dalam rumus seperti poin penilaian untuk tingkat pendidikan, lamanya bekerja, dan lain lain.

Baca Juga:  Pers Garda Terdepan Melawan Hoaks di Media Sosial

Setiap bulan ditransfer ke rekening masing masing perawat sesuai dengan rumus yang sudah baku dan tidak ada pemotongan sedikitpun.

Kalau ada terjadi persoalan atau dinamika ditingkat bawah mungkin itu kebijakan masing masing mereka.

Kebijakan ditingkat bawah ini bukan anjuran atau kebijakan dari manajemen, malah kami manajemen sebelumnya tidak mengetahui kebijakan ditingkat ruangan.

Mungkin kebijakan yang dibuat masing masing ruangan ini juga untuk kebaikan mereka sendiri. Misalnya penyetoran bagi yg alpa atau tidak hadir.

Kalau ada pegawai yang tidak hadir tentu beban pekerjaan yang dikerjakan temannya menjadi bertambah. Hal hal yang begitulah yang dibuat kesepakatan.

Jadi itu urusan atau kesepakatan mereka dibawah dan tidak ada intervensi dari manajemen, jelas nya.

Berita Terkait

Kasus Pencemaran wartawan Realita.co, Kuasa Hukum Nilai tingkatkan Penyidikan dan Penetapan Tersangka
Rumah Tokoh Pemuda Didatangi Gerombolan Preman, Warga Dusun VII Sei Rotan Nyaris Bentrok
Rutan Cipinang Gelar Ikrar Pemasyarakatan, Razia, Test Urine dan Edukasi Narkoba Bersama APH
Hengky-Randito Hadiri Paripurna LKPJ: Langkah Nyata Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bitung yang Transparan
KAMMI SUMUT Laporkan Kapolrestabes Medan ke Propam Polda Sumut, Buntut Lambannya Kasus Penganiayaan Khairul Umam
Abi Nanda : Kalau Kritik Dianggap Kebencian, Cara Berpikir Pemkab Bireuen Patut Dipertanyakan
Kunjungi Bitung, Menhan Sjafrie Tekankan Prajurit Yonif TP 916 Harus Profesional dan Dekat dengan Rakyat
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:16

Pameran “Vernal Artistic” Dibuka di Sanur, 4 Perupa Alumni ISI Bali Tampilkan 23 Karya

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:15

KKP Tegakkan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Kura-Kura Bali

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:29

GRPK dan IGB Bangun Sinergi dengan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang untuk Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:17

Tonggak Sejarah : FH Unsam Gelar Wisuda Lokal Pascasarjana Hukum Pertama

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:02

Bantuan Banjir Belum Cair, Warga Aceh Tamiang Pertanyakan Kepastian

Senin, 4 Mei 2026 - 17:01

Sinergi Kuat di Balik Layar Pemerintahan: Bupati Deli Serdang Gandeng IGB dan GRPK Kawal Program Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 03:50

Mubes II IKA FH Unsam 2026″*Merajut Kenangan,Menyongsong Harapan*”

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:09

Surat Resmi Berubah Jadi Alarm Bahaya ! Dugaan Perampasan Lahan Sawah di Batang Kuis Seret 2  Nama Anggota DPRD

Berita Terbaru

Headline news

KKP Tegakkan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Kura-Kura Bali

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:15

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x