Ketua DPRK Langsa Kembali Mendapat Surat dari Pemerintah Aceh, Ada Apa ?

- Editor

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Surat Pemerintah Aceh yang ditujukan kepada ketua DPRK Langsa terkait penjelasan terhadap penyelesaian Tata Tertib (Tatib) DPRK, Alat Kelengkapan Dewan dan Penjadwalan Rapat Paripurna DPRK Langsa (Doc)

Langsa | Tribuneindonesia.com

Ketua DPRK Langsa kembali mendapat surat dari Pemerintah Aceh perihal penjelasan terhadap penyelesaian Tata Tertib (Tatib) DPRK, Alat Kelengkapan Dewan dan Penjadwalan Rapat Paripurna DPRK Langsa, yang ditanda tangani oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) M.Nasir atas nama Gubernur Aceh, tertanggal 18 Maret 2025.

Dalam surat bernomor 100.1.2/3163 yang sifat segera, pemerintah Aceh meminta kepada ketua DPRK Langsa sesuai dengan rapat pra fasilitasi rancangan peraturan DPRK Langsa tentang Tata Tertib DPRK, yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRK Langsa, serta unsur pemerintahan Aceh pada hari Rabu 08 januari 2025, telah disampaikan bahwa, segera atau paling lambat 5 (lima) hari kerja untuk difasilitasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Aceh juga menyampaikan bahwa, setelah rapat fasilitasi dilakukan, ketua DPRK Langsa belum menindaklanjuti hasil rapat pra fasilitasi tersebut. Atas hal tersebut berkenaan dengan penjadwalan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Walikota dan Wakil Walikota Langsa, agar segera mengagendakannya serta harus melalui Sidang Paripurna DPRK Langsa, sesuai dengan pasal 70 huruf c undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah Aceh juga meminta kepada ketua DPRK Langsa dalam melaporkan hal tersebut diatas kepada pemerintah Aceh, agar melampirkan berita acara rapat Banmus/Panmus DPRK Langsa.

Melihat dari fakta surat tersebut, apakah rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kota Langsa dengan agenda peresmian pengangkatan penganti antar waktu anggota DPRK Langsa, Selasa 17 Maret 2025 yang dilakukan oleh Ketua DPRK bersama dua Fraksi yaitu Fraksi PAN dan Langsa Juara, akan berimbas ?

Baca Juga:  Jalan Sri Gunting akan Segera di Bangun. Masyarakat di harap Bersabar Ungkap Jansu Sipahutar

Mengapa hal ini menjadi pertanyaan. Karena didalam surat tersebut dijelaskan bahwa ketua DPRK Langsa, diminta segera atau paling lama 5 hari kerja untuk terlebih dahulu menfinalisasi dulu pembentukan AKD dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), sementara yang dilakukan adalah rapat peresmian pengangkatan Penganti antar waktu (PAW) tanpa melalui rapat Bamus yang di harapkan oleh pemerintah Aceh.

Dalam hal ini, seluruh elemen masyarakat kota Langsa meminta segera kepada para seluruh pimpinan DPRK Langsa agar segera menyelesaikan konflik yang berkepanjangan yang mengakibatkan belum terbentuknya unsur Alat Kelengkepan Dewan. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa alat kelengkapan dewan berfungsi sebagai pendukung tugas dan kewenangan dewan itu sendiri.

Mari di bulan Ramadhan nan suci masing-masing membuka diri, untuk saling memaafkan dan mengintrofeksi diri demi kemaslahatan kota Langsa, tanggalkan rasa jumawa, tanggalkan rasa ego, kembali Bersatu untuk mewujudkan Pembangunan kota Langsa. Dan yang harus diingat bahwa jabatan adalah sebuah Amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat.

Masyarakat kota Langsa telah lelah melihat para wakil mereka saling sikut menyikut hanya demi sebuah rasa keinginan. Sepertinya dalam hal ini masyarakat kota Langsa juga ikut merasa malu atas berulang-ulangnya surat dari pemerintah Aceh yang ditujukan kepada para wakilnya, terkait hal yang sama.

Bila tidak segera menyelesaikan konflik yang sudah memakan waktu lebih kurang 5 bulan tersebut, dikhawatirkan masyarakat kota Langsa akan membuat mosi tidak percaya terhadap para wakil rakyat mereka. Karena imbas dari kekisruhan mereka berdampak terhadap kemaslahatan masyarakat kota Langsa. (Ct075)

Berita Terkait

*Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII
Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat
Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara
Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!
DPC Macan Asia Indonesia Deli Serdang Tegaskan Komitmen Persatuan dan Pengabdian Sosial
ASN Rangkap Jabatan Bikin Heboh Cikeusik, Surat Mundur Tak Diterima, Wartawan Siap Turun!
Kasus ASN Jadi Ketua BUMDes Parungkokosan, Korwil Pendidikan Enggan Banyak Bicara — Aktivis Bara Api: Jangan Tutupi Fakta!
Arief Martha Rahadyan Dukung Penuh Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub sebagai Proyek Strategis Nasional
Berita ini 770 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:33

Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:04

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:01

Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:20

ASN Rangkap Jabatan Bikin Heboh Cikeusik, Surat Mundur Tak Diterima, Wartawan Siap Turun!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:06

Kasus ASN Jadi Ketua BUMDes Parungkokosan, Korwil Pendidikan Enggan Banyak Bicara — Aktivis Bara Api: Jangan Tutupi Fakta!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:37

Arief Martha Rahadyan Dukung Penuh Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub sebagai Proyek Strategis Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:33

Arief Martha Rahadyan: Penetapan 44 Kawasan Industri Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Merata

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:23

ODGJ Berkeliaran di Desa Tulang Baro, Warga Manyak Payed Resah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Potensial Jadi Kabupaten Terdepan, Pembangunan Tahun 2026 Dilakukan Lebih Awal

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:07

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lestarikan Kebudayaan, Pemkab Deli Serdang Adakan Pagelaran Budaya & Lomba Tari

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:02

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x