20 Tahun MoU Helsinki: Eks GAM Tegaskan Perdamaian Aceh Harus Terus Dirawat

- Editor

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Banda Aceh – Dua dekade perdamaian Aceh menjadi momentum penting untuk membangun masa depan yang damai, bermartabat, dan berkeadilan. Hal ini disampaikan Tgk. Zakaria M. Yacob, eks kombatan Aceh yang akrab disapa Bang Jack Libya, dalam kapasitasnya sebagai Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat.

“Damai Aceh sudah berjalan 20 tahun, ini bukan waktu yang sebentar. Kita harus syukuri, tapi juga kita rawat. Jangan sampai lengah, karena menjaga damai itu butuh komitmen bersama,” ujarnya di Banda Aceh.

Bang Jack mengingatkan, Pemerintah Republik Indonesia memiliki kewajiban moral dan politik untuk menghormati sepenuhnya perjanjian damai dengan mematuhi seluruh isi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“UUPA adalah produk Pemerintah Republik Indonesia sendiri. Ini penting untuk menjaga keabadian perdamaian Aceh serta nama baik di mata dunia internasional,” tegasnya.

Proses perdamaian Aceh berawal dari perundingan antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, yang dimediasi oleh mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari. Perundingan tersebut menghasilkan MoU yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005, mengakhiri lebih dari tiga dekade konflik bersenjata yang menelan puluhan ribu korban jiwa dan melumpuhkan perekonomian Aceh.

Baca Juga:  Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkab Deli Serdang Gratiskan BPHTB & PBG

Bang Jack menilai, konflik masa lalu memberi luka mendalam sekaligus pelajaran berharga. “Kita dulu berjuang dengan senjata, sekarang senjata kita adalah pikiran, kebersamaan, dan keikhlasan untuk rakyat. Itu jauh lebih berat, tapi hasilnya jauh lebih bermakna,” ujarnya.

Ia menekankan, keberlanjutan perdamaian membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat—mulai dari pemerintah, organisasi, hingga generasi muda. “Jangan biarkan damai ini hanya jadi cerita masa lalu. Harus kita hidupkan dalam perilaku sehari-hari, di kampung, di kota, di pemerintahan, dan di tengah masyarakat,” pesannya.

Bagi Bang Jack, dua dekade damai bukan sekadar angka, melainkan bukti bahwa Aceh mampu bertahan melewati ujian sejarah. “Kita sudah pernah melewati masa paling sulit. Jangan biarkan generasi berikut kembali ke titik itu. Damai ini amanah, dan amanah itu harus kita jaga,” pungkasnya.

(Umar A Pandrah)

Berita Terkait

​Kejari Bitung Gelar Rapat Koordinasi PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan
​Waspada! Buaya 6 Meter Muncul di Perairan Dermaga Bimoli Bitung
Pelindo Bitung Targetkan Layanan ‘Rasa Bandara’, GM James David: Wartawan Adalah Konsultan Terbaik Kami
HRD Serap Aspirasi Terkait Penanganan Bencana dan Pererat Silaturrahmi Dengan Media
Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum
Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden
Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis
PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:49

​Kejari Bitung Gelar Rapat Koordinasi PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12

​Waspada! Buaya 6 Meter Muncul di Perairan Dermaga Bimoli Bitung

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:13

HRD Serap Aspirasi Terkait Penanganan Bencana dan Pererat Silaturrahmi Dengan Media

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:14

Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum

Senin, 9 Februari 2026 - 23:21

Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x