20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun

- Editor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN TribuneIndonesia. Com-Selama sebulan penuh, wilayah hukum Polsek Medan Tembung menjadi ajang perburuan besar bagi para pelaku kejahatan. Dalam rentang 1 Oktober hingga 30 Oktober 2025, aparat berhasil mengungkap 20 kasus dengan 25 tersangka yang kini meringkuk di balik jeruji besi.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan di dampingi oleh kanit reskrim polsek Medan Tembung IPTU Parulian Sitanggang menegaskan bahwa para pelaku yang ditangkap bukan penjahat biasa. Mereka terdiri dari begal bersenjata tajam, pencuri profesional, hingga pengedar narkoba.

Semua keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara polisi, masyarakat, dan media. Tanpa informasi dari warga, banyak dari mereka mungkin masih berkeliaran,” tegas Tarigan saat konferensi pers, Kamis (30/10/2025).

Dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal berhasil dibongkar. Lima pelaku yang kerap beraksi di malam hari dibekuk berikut dua unit sepeda motor dan empat ponsel hasil rampasan. Mereka kerap menodong korban dengan pisau dan melukai bila melawan.
Kini, para begal sadis itu dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Sementara itu, 13 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) juga terbongkar. Polisi menciduk 18 tersangka yang disebut sebagai “rayap besi dan kayu,” karena modusnya merusak pagar dan kusen rumah untuk mencuri besi, kabel, dan material bangunan.
Barang bukti yang disita antara lain 1 unit mobil Suzuki, goni kabel dan besi, kusen jendela, serta alat potong logam. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Tak hanya itu, tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga berhasil diungkap. Tiga pelaku diamankan bersama barang bukti dua sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda CRF, hasil curian dari lokasi berbeda di Medan.

Baca Juga:  Dua Tersangka Korupsi BGP Aceh Diserahkan ke Jaksa, Negara Rugi Rp4,1 Miliar

Yang lebih mengerikan, petugas turut membongkar dua kasus narkoba jenis sabu yang selama ini dikendalikan dari pinggiran kota. Dari tangan dua tersangka, polisi menyita 25,3 gram sabu dalam 16 paket kecil, uang tunai Rp280 ribu, dan timbangan digital — bukti kuat bahwa keduanya merupakan pengedar aktif.
Keduanya dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolsek AKP Ras Maju Tarigan menegaskan, tidak akan ada ruang bagi kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.

Para pelaku beraksi dengan berbagai cara: mengancam korban, membobol rumah, merampas kendaraan, bahkan menjual racun sabu. Kami pastikan, siapa pun yang mencoba, akan kami kejar sampai dapat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan, yang terus menegaskan agar jajarannya bertindak tegas dan konsisten dalam memberantas kejahatan jalanan.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor setiap kali melihat tindakan mencurigakan di lingkungannya.

Setiap laporan warga adalah pelita bagi kami. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pelaku kami tangkap. Jangan beri ruang bagi kejahatan,” tutup Kapolsek Tarigan dengan nada tegas.

Polsek Medan Tembung kini menunjukkan bahwa kejahatan tidak lagi punya tempat bersembunyi. Dalam sebulan, 20 kasus terungkap, 25 pelaku tertangkap — pesan keras bahwa siapa pun yang berani berbuat jahat di Medan Tembung, akan berakhir di balik jeruji.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari
Ayah tiri di duga cabuli  dan perkosa sejak di bangku Sekolah Dasar
Rayap Besi Spesialis Steling Aluminium Diciduk Polisi
Teror Lempar Batu di Jalan Tendean, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:10

Dipicu Konflik Rumah Tangga, Seorang Ayah di Bitung Nekat Ancam Nyawa Anak Sendiri

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:29

​Sang Hantu dari Pesisir Skotlandia

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:28

Peringati Isra Mi’raj, Dayah Darul Istiqamah Desa Amaliah Ajak Santri Siapkan Diri Sambut Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:12

Yayasan Dayah Darul Istiqamah Desa Amaliah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:46

Diagnosa Obat expayeard Bernilai ratusan Juta Rupiah Di Gudang Farmasi Dinkes Agara.

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:03

Bhakti untuk Nusantara, Sulawesi Utara Tegaskan Peran Penjaga Kehormatan Bangsa di Peristiwa Merah Putih

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:39

MTsN 5 Bireuen Gelar Lomba Pidato Antar Kelas Sambut Ramadhan 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:06

​Ribuan Pelari Padati Mapolda Sulut, Polres Bitung Unjuk Gigi di Police Run 5K 2026

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Politik Bireuen: Arena Panjang Kepentingan dan Ketahanan Publik

Senin, 16 Feb 2026 - 01:35

Pemerintahan dan Berita Daerah

Di Milad ke-79 HMI, Rico Waas Serukan Kader Kritis yang Menyala untuk Indonesia

Minggu, 15 Feb 2026 - 15:34

Sosial

​Sang Hantu dari Pesisir Skotlandia

Minggu, 15 Feb 2026 - 15:29

Headline news

Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar

Minggu, 15 Feb 2026 - 13:52