Caption : Zulfadli Pengurus Dekopinda Langsa periode 2016-2019
Langsa | TribuneIndonesia.com
Zulfadli, mantan pengurus Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Langsa periode 2016-2019 angkat bicara terkait pernyataan salah seorang pengurus Koperasi Karyawan (Kopkar) Mon Madu yang meminta pihak manajemen PTPN I menurunkan tim audit independen.
“Permintaan salah seorang pengurus Kopkar Mon Madu itu terkesan sebagai upaya buang badan atau lari dari tanggungjawab atas kehancuran dalam pengelolaan koperasi tersebut. Karena jika ditinjau dari aspek hukum, pihak manajemen PTPN I tidak bisa mengintervensi Kopkar Mon Madu, hal itu disebabkan koperasi memiliki badan hukum sendiri walaupun sumber dana Kopkar diambil dari pemotongan gaji karyawan PTPN I,” ujar Zulfadli, Jum’at (20/06/25).
Zulfadli menjelaskan, untuk pembubaran Kopkar Mon Madu tidak dapat hanya usulan dari pengurus koperasi tersebut saja, harus melalui proses pembahasan dalam Rapat Anggota Tahun (RAT).
“Untuk membubarkan koperasi tersebut harus mendapatkan persetujuan dari para anggota Kopkar Mon Madu itu. Untuk itu, jika para pengurus sudah tidak mampu lagi mengelola koperasi itu semestinya dari tahun 2021 kemarin mengadakan RAT,” ulas Zulfadli yang juga merupakan salah satu aktivis Aceh itu.
Menurutnya, kondisi Kopkar Mon Madu yang sudah kolaps itu sudah diketahui seluruh karyawan PTPN I yang merupakan anggota koperasi itu sendiri dari tahun 2016 hingga sekarang. Namun tidak ada informasi Serikat Pekerjaan Perkebunan (SP-BUN) PTPN I yang mempertanyakan penyebab bangkrutnya koperasi milik karyawan itu sendiri.
“Kita juga merasa heran juga dengan SP-BUN PTPN I yang semestinya memiliki hak untuk mempertanyakan penyebab hancurnya koperasi tersebut, karena koperasi itu merupakan milik karyawan dan juga merupakan anggota SP BUN PTPN I,” ungkapnya.
Untuk dimintai tanggapan terkait persoalan Kopkar Mon Madu, Rusli Ahmad, Ketua SP-BUN PTPN I saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (20/06/2025) melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa Koperasi Mon Madu sudah lama tidak ada.
“Yang ada sekarang hanya pengelola simpan pinjam untuk karyawan dan ada pengurusnya, Ihwanul Hidayat, Saifullah dan Jaya Kesuma sebaiknya abang tanya sama mereka,” tulis Rusli Ahmad.
“Apakah iuran nya terkait dengan simpan pinjam silakan tanya ke pengurusnya karena sampai saat ini karyawan masih ada yang meminjam uang. Potongan iurannya dilakukan oleh bagian terkait dengan perusahaan,” imbuhnya.
Ia juga menyatakan bahwa SPBUN tidak menanggapi hal ini karena koperasi Mon Madu memang tidak ada lagi dan kantor juga sudah tidak ada, yang ada cuma pengelola simpan pinjam.
“Terkait bagaimana mereka mengelola silakan abang tanya ke mereka yang tadi saya bilang namanya pengurusnya terkait kenapa masih ada potongan iuran nya silakan ditanya ke manajemen perusahaan,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum mengkonfirmasi Pengurus Kopkar Mon Madu PTPN I periode 2020-2025 dan Manajemen PTPN I.[Tim]