Zulfadli Sentil Pengurus Kopkar Mon Madu dan SP-BUN: Jangan Diam Saja!

- Editor

Sabtu, 21 Juni 2025 - 02:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Zulfadli Pengurus Dekopinda Langsa periode 2016-2019

Langsa | TribuneIndonesia.com

Zulfadli, mantan pengurus Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Langsa periode 2016-2019 angkat bicara terkait pernyataan salah seorang pengurus Koperasi Karyawan (Kopkar) Mon Madu yang meminta pihak manajemen PTPN I menurunkan tim audit independen.

“Permintaan salah seorang pengurus Kopkar Mon Madu itu terkesan sebagai upaya buang badan atau lari dari tanggungjawab atas kehancuran dalam pengelolaan koperasi tersebut. Karena jika ditinjau dari aspek hukum, pihak manajemen PTPN I tidak bisa mengintervensi Kopkar Mon Madu, hal itu disebabkan koperasi memiliki badan hukum sendiri walaupun sumber dana Kopkar diambil dari pemotongan gaji karyawan PTPN I,” ujar Zulfadli, Jum’at (20/06/25).

Zulfadli menjelaskan, untuk pembubaran Kopkar Mon Madu tidak dapat hanya usulan dari pengurus koperasi tersebut saja, harus melalui proses pembahasan dalam Rapat Anggota Tahun (RAT).

“Untuk membubarkan koperasi tersebut harus mendapatkan persetujuan dari para anggota Kopkar Mon Madu itu. Untuk itu, jika para pengurus sudah tidak mampu lagi mengelola koperasi itu semestinya dari tahun 2021 kemarin mengadakan RAT,” ulas Zulfadli yang juga merupakan salah satu aktivis Aceh itu.

Menurutnya, kondisi Kopkar Mon Madu yang sudah kolaps itu sudah diketahui seluruh karyawan PTPN I yang merupakan anggota koperasi itu sendiri dari tahun 2016 hingga sekarang. Namun tidak ada informasi Serikat Pekerjaan Perkebunan (SP-BUN) PTPN I yang mempertanyakan penyebab bangkrutnya koperasi milik karyawan itu sendiri.

Baca Juga:  Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK

“Kita juga merasa heran juga dengan SP-BUN PTPN I yang semestinya memiliki hak untuk mempertanyakan penyebab hancurnya koperasi tersebut, karena koperasi itu merupakan milik karyawan dan juga merupakan anggota SP BUN PTPN I,” ungkapnya.

Untuk dimintai tanggapan terkait persoalan Kopkar Mon Madu, Rusli Ahmad, Ketua SP-BUN PTPN I saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (20/06/2025) melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa Koperasi Mon Madu sudah lama tidak ada.

“Yang ada sekarang hanya pengelola simpan pinjam untuk karyawan dan ada pengurusnya, Ihwanul Hidayat, Saifullah dan Jaya Kesuma sebaiknya abang tanya sama mereka,” tulis Rusli Ahmad.

“Apakah iuran nya terkait dengan simpan pinjam silakan tanya ke pengurusnya karena sampai saat ini karyawan masih ada yang meminjam uang. Potongan iurannya dilakukan oleh bagian terkait dengan perusahaan,” imbuhnya.

Ia juga menyatakan bahwa SPBUN tidak menanggapi hal ini karena koperasi Mon Madu memang tidak ada lagi dan kantor juga sudah tidak ada, yang ada cuma pengelola simpan pinjam.

“Terkait bagaimana mereka mengelola silakan abang tanya ke mereka yang tadi saya bilang namanya pengurusnya terkait kenapa masih ada potongan iuran nya silakan ditanya ke manajemen perusahaan,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum mengkonfirmasi Pengurus Kopkar Mon Madu PTPN I periode 2020-2025 dan Manajemen PTPN I.[Tim]

Berita Terkait

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Diduga Liburan ke Luar Negeri Saat Banjir, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Kepala Puskesmas dan 10 Pegawai ke Bupati Deli Serdang
10 Pegawai Puskesmas Batang Kuis Mangkir Saat Banjir, BKPSDM Terbitkan Teguran
Berita ini 77 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:43

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:53

Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:32

Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:56

Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:32

Perayaan Natal Bersama Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Menyatukan Sukacita, Iman dan Harmoni Warga Kota Medan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x