Medan I TribuneIndonesia. Com-Puluhan wartawan di Sumatera Utara akan menggelar aksi demonstrasi ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, pada Rabu (15/10/2025).
Aksi ini digelar untuk menuntut keadilan atas kasus penganiayaan dan intimidasi terhadap dua wartawan, yakni Elin Syahputra dari Media 24 Jam dan Dedi Irawandi Lubis dari Cetak 24 Jam, saat melakukan peliputan aksi warga di depan PT Universal Gloves di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (6/10/2025) lalu.
Koordinator aksi, Elin Syahputra, menegaskan bahwa demonstrasi ini adalah bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan kasus oleh Polsek Patumbak. Ia mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk turun tangan dan memerintahkan penangkapan segera terhadap para pelaku.
Saya sendiri yang akan memimpin aksi ini. Apa yang terjadi pada saya dan rekan saya, Dedi Irawandi Lubis, sudah di luar batas. Kami hanya menjalankan tugas jurnalistik, tapi justru dipukul dan diintimidasi,” tegas Elin saat ditemui di Medan, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Elin, aksi turun ke jalan ke Polda Sumut menjadi langkah terakhir untuk menuntut kepastian hukum sekaligus mempertahankan marwah kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.
Kami ini mitra kepolisian selama bertahun-tahun. Tapi kenapa ketika kami menjadi korban, penanganannya begitu lambat? Jangan tunggu pelaku kabur dulu baru bergerak,” ujarnya.
Sementara itu, Dedi Irawandi Lubis, yang juga menjadi korban, mengaku kecewa atas sikap aparat di lapangan. Ia menyebut, saat peristiwa penganiayaan terjadi, banyak polisi berada di lokasi namun tidak ada satu pun yang bertindak.
Aparat ada di situ, tapi mereka hanya diam. Setelah itu malah muncul tudingan bahwa wartawan berpihak kepada warga. Kalau begitu, apa sebutannya untuk pembiaran seperti itu?” kata Dedi dengan nada geram, Minggu (12/10/2025).
Menurut Dedi, aksi ke Polda Sumut akan diikuti oleh belasan jurnalis dari berbagai media sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan terhadap kekerasan terhadap insan pers.
Kami bukan hanya menuntut keadilan untuk diri kami, tapi untuk semua jurnalis di Sumatera Utara. Kami akan turun bersama,” ujarnya.
Peristiwa kekerasan ini berawal dari aksi protes warga Desa Patumbak Kampung terhadap aktivitas gudang penyimpanan dan pengolahan cangkang milik PT Universal Gloves yang menimbulkan bau menyengat di permukiman mereka.
Warga menuntut agar gudang tersebut dipindahkan karena mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan. Situasi memanas setelah dua warga dilaporkan ke polisi atas tuduhan perusakan alat berat perusahaan.
Di tengah ketegangan itu, dua wartawan yang sedang meliput justru menjadi sasaran penganiayaan oleh oknum yang belum diketahui identitasnya.
Hingga kini, Polsek Patumbak belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora, Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, serta Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, tidak memberikan tanggapan apa pun melalui pesan WhatsApp.
Para wartawan pun menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Kami hanya menuntut keadilan. Jangan biarkan kekerasan terhadap jurnalis terus dibiarkan tanpa hukuman,” pungkas Elin.
Ilham Gondrong















