Warga Soroti Dugaan Ketidakterbukaan Program Ketapang dan BUMDes Desa Gunungbatu

- Editor

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Dugaan carut-marut pengelolaan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Gunungbatu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, mencuat ke permukaan. Sejumlah warga menilai pengelolaan program desa sejak 2023 hingga 2025 terkesan tidak transparan dan minim pelibatan masyarakat.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, posisi Direktur BUMDes Gunungbatu diduga dijabat oleh kakak kandung Kepala Desa Gunungbatu. Dugaan ini memicu sorotan publik terkait potensi konflik kepentingan dan praktik nepotisme dalam pengelolaan dana serta unit usaha desa.

“Sejak beberapa tahun terakhir, masyarakat tidak pernah menerima laporan terbuka terkait keuangan maupun perkembangan usaha BUMDes dan program Ketapang. Kami hanya melihat program berjalan tanpa kejelasan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan Kecamatan Munjul. Hingga kini, muncul pertanyaan publik, “Ada apa dengan Camat Munjul?” mengingat dugaan persoalan ini berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan evaluasi atau tindakan korektif yang disampaikan ke publik.

Sementara itu, Kepala Desa Gunungbatu hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum mendapat respons, sehingga menambah kesan bungkamnya pemerintah desa atas isu yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga:  Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Gelar PPGD di Jakarta Utara

Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa dugaan ini perlu ditindaklanjuti secara serius dan terbuka. Ia menilai transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban mutlak dalam pengelolaan dana desa.
“Jika benar ada dugaan ketidakterbukaan dan konflik kepentingan, maka aparat pengawas harus segera turun tangan agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola desa,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Bara Api Pandeglang, Andi Irawan, menyatakan pihaknya mendorong adanya klarifikasi terbuka dari pemerintah desa dan kecamatan. Ia menekankan pentingnya audit dan pengawasan independen demi menjaga kepercayaan publik.
“BUMDes dan program Ketapang seharusnya menjadi alat peningkatan ekonomi warga, bukan justru menimbulkan kecurigaan dan polemik,” ujarnya.

Hingga saat ini, masyarakat Desa Gunungbatu masih menunggu penjelasan resmi dari Kepala Desa, Direktur BUMDes, maupun Camat Munjul, sekaligus langkah nyata dari instansi terkait untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan warga.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.”(Tim/red)

Berita Terkait

GRPK Kawal Sejumlah Laporan, Progres Penanganan Dibahas Bersama Kasat Reskrim Polres Deli Serdang
Lepas Kepergian Sang Istri, Jurnalis Bitung Lukman Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak
“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”
Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung
Siswa SMP 1 Manyak Payed Nobar Film G30S/PKI, Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme
Kabar Duka, Ibunda Kadisdik Simeulue Berpulang ke Rahmatullah
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Kodaeral VIII dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,75 Ton Sianida Ilegal di Tiga Wilayah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:30

GRPK Kawal Sejumlah Laporan, Progres Penanganan Dibahas Bersama Kasat Reskrim Polres Deli Serdang

Rabu, 30 September 2026 - 13:21

Lepas Kepergian Sang Istri, Jurnalis Bitung Lukman Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak

Rabu, 30 September 2026 - 11:54

“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”

Rabu, 30 September 2026 - 10:40

Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung

Rabu, 30 September 2026 - 07:14

Kabar Duka, Ibunda Kadisdik Simeulue Berpulang ke Rahmatullah

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 14:55

Kodaeral VIII dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,75 Ton Sianida Ilegal di Tiga Wilayah

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Berita Terbaru