Karang Baru | Tribuneindonesia.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, serta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029, yang bertempat di Aula Setdakab Aceh Tamiang, 28-04-2025.
Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Ismail, SEI, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk merancang pembangunan daerah yang komprehensif, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui program “Musrenbang menjadikan ruang kita menyepakati prioritas pembangunan, mengatasi tantangan daerah, serta mempercepat pencapaian visi Aceh Tamiang Madani, Sejahtera dan Berkelanjutan,” ujar Ismail.
Dalam forum tersebut, Wabup Ismail juga menekankan, perencanaan RKPD 2026 mengusung tema “Meningkatkan Transformasi Sosial melalui Penerapan Syari’at Islam, Sumber Daya Manusia Berkualitas, Ekonomi Berbasis Kemitraan, Aksesibilitas Layanan Dasar, dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan.”
Kita prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2026 diantaranya –
Penguatan layanan dasar pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), Peningkatan infrastruktur layanan dasar, kualitas lingkungan hidup, serta mitigasi bencana, Pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan investasi daerah, dan Penguatan tata kelola pemerintahan serta syariat Islam.
Orang nomor dua dipemkab Aceh Tamiang itu, menyoroti pentingnya penyelesaian proyek strategis yang mangkrak, yakni pembangunan Masjid Agung Aceh Tamiang, penanganan banjir Sungai Tamiang, pembangunan stadion, penyelesaian jalan elak, dan pengembangan akses kawasan wisata unggulan kita.
Terkait “Jalan dan jembatan merupakan bentuk suatu kemajuan daerah. Sementara mesjid agung adalah simbol peradaban dan budaya yang yang mencerminkan Aceh sebagai Serambi Mekah. Kabupaten Aceh Tamiang, sebagai gerbang Aceh, siap menjadi etalase yang maju dan bermartabat,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wabup juga mengingatkan seluruh OPD untuk mengedepankan prinsip efisiensi, kolaborasi lintas sektor, dan keberlanjutan dalam menyusun program kerja, seiring dengan keterbatasan keuangan Pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
Selanjutnya,anggota Komisi VI DPRA, Nora Idah Nita, yang berbicara mewakili Anggota DPR-A Dapil Aceh Vll, menyampaikan komitmen,dan dukungannya atas program prioritas pembangunan Aceh Tamiang tahun 2026. Nora bahkan manyampaikan komitmen bahwa seluruh Anggota DPRA Dapil Aceh 7 akan mengganggarkan pembangunan mesjid agung Aceh Tamiang dalam usulan pokok-pokok pikiran (fokir) anggota dewan.
Kegiatan tersebut dihadiri 3 Anggota DPRA Dapil 7 yakni, Nora Idah Nita, M. Zakiruddin, dan Edi Asaruddin, perwakilan Bappeda Aceh, unsur Forkopimda, kepala daerah tetangga, tokoh masyarakat, perwakilan dunia usaha, dan para pemangku dan pelaku pembangunan di Aceh Tamiang tentunya.
Adapun musrenbang kali ini diharapkan mampu memperkuat sinergi seluruh elemen untuk mempercepat pembangunan Aceh Tamiang sebagai bagian dari kontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045. (Armansyah)