​Viral di Medsos, Kasus Perundungan di SMK Bitung Berakhir Damai

- Editor

Rabu, 17 September 2025 - 17:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Sebuah kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah siswa di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kini telah menemukan titik terang. Rabu (17/9/25)

Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan sekolah, yang berujung pada penyelesaian secara kekeluargaan.

Diketahui, ​video yang beredar luas di platform Facebook menampilkan seorang siswa berseragam sekolah tengah dirundung secara fisik oleh beberapa siswa lainnya.

Dalam rekaman tersebut, terlihat korban sedang duduk sambil memegang ponsel, sementara pelaku yang hanya mengenakan celana seragam, melancarkan aksi perundungan.

Sementara itu, aksi tersebut direkam oleh siswa lain yang juga berada di lokasi.

​Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Bitung segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari., mengonfirmasi bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik korban, pelaku perundungan, maupun siswa yang merekam, merupakan murid dari sekolah yang sama.

Penyelidikan awal ini menjadi dasar untuk langkah-langkah selanjutnya.
​Mediasi Melalui Jalur Kekeluargaan
​Polres Bitung dan pihak sekolah kemudian mengambil inisiatif untuk mengadakan pertemuan pada Rabu, 17 September 2025.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, serta perwakilan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung, Kanit IV PPA Sat Reskrim, IPDA P. Palendeng.

Baca Juga:  Transparansi Anggaran 2025, Polres Bitung Jalani Audit Interim BPK RI

Selain itu, keluarga korban, yang diwakili oleh kakak kandungnya, juga turut hadir bersama seluruh siswa yang terlibat.

​Dalam pertemuan tersebut, kasus ini diputuskan untuk diselesaikan melalui jalur kekeluargaan, dengan mediasi oleh Satuan Tugas Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan (Sat Gas TP2K) yang dibentuk oleh pihak sekolah.

Langkah ini diambil guna memberikan ruang bagi semua pihak untuk mencapai kesepakatan damai.

​Berdasarkan hasil kesepakatan, para pelaku perundungan diwajibkan untuk membuat surat pernyataan dan permohonan maaf.

Tak hanya itu, pihak sekolah memberikan batas waktu 1×24 jam bagi pelaku untuk kembali ke sekolah.

Apabila tidak mematuhi, pihak sekolah akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

​Motif dibalik perundungan ini terungkap sebagai aksi balas dendam. Menurut penjelasan Kasat Reskrim, perundungan tersebut dipicu oleh perbuatan korban yang sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa terhadap salah satu teman dari pelaku.

Saat ini, pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan dan tindak lanjut dari internal sekolah terkait kasus ini. (Kiti)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Cemburu Berujung Brutal, Pria Aniaya Mantan Istri Hingga Tersungkur
Rumah Ralimasiah Warga Desa Tanjung Raya Dibakar Malam Lebaran di Simeulue, Korban Bantah Tudingan Ilmu Hitam
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Berita ini 14 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 08:04

10 Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Bireuen Jalani Akreditasi April 2026

Senin, 13 April 2026 - 07:15

Wakil Bupati Ir. Razuardi, MT resmi membuka kegiatan pelatihan menenun

Senin, 13 April 2026 - 05:08

Tak Digubris, Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Negeri Perisai Masuk Babak Baru

Senin, 13 April 2026 - 04:56

​Kasi Intelijen Pimpin Apel Kerja Kejari Bitung, Tekankan Disiplin dan Integritas Pegawai

Minggu, 12 April 2026 - 14:55

HRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Gayo

Minggu, 12 April 2026 - 14:50

HRD Buka Muscab PKB Aceh Tengah, Ajak Kader Turun ke Masyarakat

Minggu, 12 April 2026 - 12:52

HRD Apresiasi Presiden Prabowo dan Menteri PU Jembatan Rangka Baja Weh Porak Bener Meriah Mulai Dibangun

Minggu, 12 April 2026 - 06:23

​Komitmen Polri Beri Rasa Aman, Polres Bitung Jadi Garda Terdepan di Selebrasi Paskah 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

PPTSB Perkuat Sinergi, Bupati Harap Jadi Motor Pembangunan Sosial di Deli Serdang

Senin, 13 Apr 2026 - 07:37

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x