​Viral di Medsos, Kasus Perundungan di SMK Bitung Berakhir Damai

- Editor

Rabu, 17 September 2025 - 17:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Sebuah kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah siswa di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kini telah menemukan titik terang. Rabu (17/9/25)

Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan sekolah, yang berujung pada penyelesaian secara kekeluargaan.

Diketahui, ​video yang beredar luas di platform Facebook menampilkan seorang siswa berseragam sekolah tengah dirundung secara fisik oleh beberapa siswa lainnya.

Dalam rekaman tersebut, terlihat korban sedang duduk sambil memegang ponsel, sementara pelaku yang hanya mengenakan celana seragam, melancarkan aksi perundungan.

Sementara itu, aksi tersebut direkam oleh siswa lain yang juga berada di lokasi.

​Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Bitung segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari., mengonfirmasi bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik korban, pelaku perundungan, maupun siswa yang merekam, merupakan murid dari sekolah yang sama.

Penyelidikan awal ini menjadi dasar untuk langkah-langkah selanjutnya.
​Mediasi Melalui Jalur Kekeluargaan
​Polres Bitung dan pihak sekolah kemudian mengambil inisiatif untuk mengadakan pertemuan pada Rabu, 17 September 2025.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, serta perwakilan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung, Kanit IV PPA Sat Reskrim, IPDA P. Palendeng.

Baca Juga:  Seusai Menahan Hasto Kristiyanto, KPK Komit Buru Harun Masiku

Selain itu, keluarga korban, yang diwakili oleh kakak kandungnya, juga turut hadir bersama seluruh siswa yang terlibat.

​Dalam pertemuan tersebut, kasus ini diputuskan untuk diselesaikan melalui jalur kekeluargaan, dengan mediasi oleh Satuan Tugas Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan (Sat Gas TP2K) yang dibentuk oleh pihak sekolah.

Langkah ini diambil guna memberikan ruang bagi semua pihak untuk mencapai kesepakatan damai.

​Berdasarkan hasil kesepakatan, para pelaku perundungan diwajibkan untuk membuat surat pernyataan dan permohonan maaf.

Tak hanya itu, pihak sekolah memberikan batas waktu 1×24 jam bagi pelaku untuk kembali ke sekolah.

Apabila tidak mematuhi, pihak sekolah akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

​Motif dibalik perundungan ini terungkap sebagai aksi balas dendam. Menurut penjelasan Kasat Reskrim, perundungan tersebut dipicu oleh perbuatan korban yang sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa terhadap salah satu teman dari pelaku.

Saat ini, pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan dan tindak lanjut dari internal sekolah terkait kasus ini. (Kiti)

Berita Terkait

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari
Ayah tiri di duga cabuli  dan perkosa sejak di bangku Sekolah Dasar
Rayap Besi Spesialis Steling Aluminium Diciduk Polisi
Teror Lempar Batu di Jalan Tendean, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Berita ini 14 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:10

Dipicu Konflik Rumah Tangga, Seorang Ayah di Bitung Nekat Ancam Nyawa Anak Sendiri

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:29

​Sang Hantu dari Pesisir Skotlandia

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:29

Resmikan Huntara Bupati Pijay Tegaskan Warga Bebas Pilih Skema Hunian

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:12

Yayasan Dayah Darul Istiqamah Desa Amaliah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:46

Diagnosa Obat expayeard Bernilai ratusan Juta Rupiah Di Gudang Farmasi Dinkes Agara.

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:03

Bhakti untuk Nusantara, Sulawesi Utara Tegaskan Peran Penjaga Kehormatan Bangsa di Peristiwa Merah Putih

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:39

MTsN 5 Bireuen Gelar Lomba Pidato Antar Kelas Sambut Ramadhan 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:06

​Ribuan Pelari Padati Mapolda Sulut, Polres Bitung Unjuk Gigi di Police Run 5K 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Di Milad ke-79 HMI, Rico Waas Serukan Kader Kritis yang Menyala untuk Indonesia

Minggu, 15 Feb 2026 - 15:34

Sosial

​Sang Hantu dari Pesisir Skotlandia

Minggu, 15 Feb 2026 - 15:29

Headline news

Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar

Minggu, 15 Feb 2026 - 13:52

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x