​Viral di Medsos, Kasus Perundungan di SMK Bitung Berakhir Damai

- Editor

Rabu, 17 September 2025 - 17:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Sebuah kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah siswa di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kini telah menemukan titik terang. Rabu (17/9/25)

Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan sekolah, yang berujung pada penyelesaian secara kekeluargaan.

Diketahui, ​video yang beredar luas di platform Facebook menampilkan seorang siswa berseragam sekolah tengah dirundung secara fisik oleh beberapa siswa lainnya.

Dalam rekaman tersebut, terlihat korban sedang duduk sambil memegang ponsel, sementara pelaku yang hanya mengenakan celana seragam, melancarkan aksi perundungan.

Sementara itu, aksi tersebut direkam oleh siswa lain yang juga berada di lokasi.

​Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Bitung segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari., mengonfirmasi bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik korban, pelaku perundungan, maupun siswa yang merekam, merupakan murid dari sekolah yang sama.

Penyelidikan awal ini menjadi dasar untuk langkah-langkah selanjutnya.
​Mediasi Melalui Jalur Kekeluargaan
​Polres Bitung dan pihak sekolah kemudian mengambil inisiatif untuk mengadakan pertemuan pada Rabu, 17 September 2025.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, serta perwakilan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung, Kanit IV PPA Sat Reskrim, IPDA P. Palendeng.

Baca Juga:  Dramatis! Pasutri Bandar Narkoba Diringkus di Binjai, Sempat Tembaki Polisi dengan Senpi Rakitan

Selain itu, keluarga korban, yang diwakili oleh kakak kandungnya, juga turut hadir bersama seluruh siswa yang terlibat.

​Dalam pertemuan tersebut, kasus ini diputuskan untuk diselesaikan melalui jalur kekeluargaan, dengan mediasi oleh Satuan Tugas Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan (Sat Gas TP2K) yang dibentuk oleh pihak sekolah.

Langkah ini diambil guna memberikan ruang bagi semua pihak untuk mencapai kesepakatan damai.

​Berdasarkan hasil kesepakatan, para pelaku perundungan diwajibkan untuk membuat surat pernyataan dan permohonan maaf.

Tak hanya itu, pihak sekolah memberikan batas waktu 1×24 jam bagi pelaku untuk kembali ke sekolah.

Apabila tidak mematuhi, pihak sekolah akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

​Motif dibalik perundungan ini terungkap sebagai aksi balas dendam. Menurut penjelasan Kasat Reskrim, perundungan tersebut dipicu oleh perbuatan korban yang sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa terhadap salah satu teman dari pelaku.

Saat ini, pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan dan tindak lanjut dari internal sekolah terkait kasus ini. (Kiti)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dituding Terima Setoran Miliaran, Jaringan Bento Disebut Kebal Hukum — AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., M.H., Ajukan Hak Jawab dan Bantah Tegas Seluruh Tuduhan
Puluhan LP Mandek, Ketum Kompas Nusantara Desak Polrestabes Medan Segera Bertindak
Integritas Kapolrestabes Medan Dipertanyakan, Jurnalis Halim Tagih Kepastian Penanganan Kasus Penganiayaan
Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan
Berita ini 14 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x