Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Matuari, AKP Feriantina Dwi Arahmayani, S.Tr.K., M.H., mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh jajaran anggotanya terkait pelaksanaan tugas sehari-hari. Arahan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan etika profesi, Kamis (11/12/25).
Penekanan utama diberikan pada pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakan kepolisian.
Dalam sesi pengarahan internal, AKP Feriantina secara spesifik menyoroti perlunya setiap anggota menjauhi segala bentuk pelanggaran.
Ini mencakup pelanggaran disiplin, etik, hingga tindak pidana yang dapat merusak citra institusi kepolisian di mata publik.
Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan menanti bagi personel yang terbukti melanggar, sebab setiap anggota dituntut untuk menjadi teladan dalam penegakan hukum dan ketertiban.
Lebih lanjut, Kapolsek jebolan Akpol ini menekankan aspek pelayanan publik. Seluruh personel diinstruksikan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi sikap humanis dan sepenuh hati.
Sikap arogan, semena-mena, dan tindakan tercela seperti Pungutan Liar (Pungli) ditegaskan sebagai hal yang mutlak harus dihindari.
“Pelayanan harus dilaksanakan secara transparan, adil, dan tanpa diskriminasi.”
Tegas Kapolsek Feriantia.
Arahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bitung, khususnya Polsek Matuari, dalam mewujudkan institusi Polri yang presisi dan dicintai masyarakat.
Diharapkan dengan adanya penekanan ini, kualitas pelayanan publik dan kinerja kepolisian di wilayah Matuari akan semakin meningkat, menciptakan rasa aman dan kepercayaan yang lebih besar dari warga. (Kiti)

















