Bitung,Sulut|Tribuneindonesia.com
Kepolisian Resor (Polres) Bitung secara resmi memulai Operasi Zebra Samrat 2025, Senin (17/11/25).
Apel gelar pasukan dilaksanakan serentak di jajaran kepolisian, dari Polda hingga Polres, hari ini Senin (17/11).
Langkah tersebut merupakan bagian krusial dari upaya Kepolisian menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Diketahui, kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., didampingi oleh Perwira Apel AKP Dwi Dea Anggriani, S.Tr.K., S.I.K. dan Komandan Apel IPTU S.W. Sugianto.
Apel tersebut sekaligus menjadi simbol kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi prediksi peningkatan mobilitas masyarakat pada akhir tahun.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Bitung membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara, Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., yang menyoroti angka kecelakaan lalu lintas di Sulut yang masih terbilang tinggi.
Data mencatat, selama September 2025 terjadi 236 kasus dengan 26 korban meninggal dunia, dan pada Oktober 2025 tercatat 179 kasus yang merenggut 23 nyawa.
Sementara itu, angka tragis yang rata-rata merenggut lebih dari 20 nyawa per bulan di wilayah Sulawesi Utara ini, kata Kapolda, menuntut perhatian serius dan penanganan lintas sektoral.
Oleh karena itu, Operasi Zebra Samrat 2025 akan fokus pada upaya preventif dan edukatif, melibatkan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dan mengedepankan tiga pilar utama: edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum.
Kapolres Albert Zai menjelaskan, personel akan disebar di titik-titik rawan, baik rawan kemacetan, rawan kecelakaan, maupun area yang berpotensi terjadi aksi tindak kriminal.
Selain itu, Kapolda Sulut juga menekankan lima instruksi mendasar kepada seluruh personel yang terlibat. Poin-poin krusial tersebut mencakup penguatan kehadiran di lokasi rawan (strong point), peningkatan kesiapsiagaan, optimalisasi sarana prasarana, inovasi yang legal, serta penegakan hukum yang harus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sikap humanis.
Menyikapi instruksi tersebut, AKBP Albert Zai menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi opsi terakhir, khususnya bagi pelanggaran yang kasat mata.
“Tujuan utama kami adalah menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, tetapi pelanggaran seperti tidak memakai helm atau tidak memiliki dokumen lengkap akan ditindak,”
tegasnya usai apel.
Sejumlah pejabat daerah turut hadir dalam acara tersebut, menunjukkan dukungan penuh terhadap operasi, di antaranya Asisten I Pemkot Bitung Forsman Dandel, Pasie Ops Dandim 1310/Bitung Lettu Inf Edizon Kasenda, dan Kepala UPTD Samsat Bitung Arter Tuela.
Kehadiran berbagai unsur ini memperkuat harapan agar Operasi Zebra Samrat 2025 dapat mewujudkan tertib berlalu lintas serta menekan fatalitas kecelakaan menjelang periode liburan. (Kiti)

















