Bitung | Tribuneindonesia.com – Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., secara resmi memimpin jalannya Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di ruang kerja wali kota pada Senin (26/10/26).
Agenda strategis ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut cepat atas Rapat Inflasi tingkat Provinsi Sulawesi Utara yang sebelumnya dilangsungkan pada (23/10).
Pertemuan penting tersebut difokuskan untuk mengupas tuntas persoalan lonjakan harga cabai yang teridentifikasi sebagai salah satu pemicu utama inflasi di wilayah Sulawesi Utara.
Selain fokus pada stabilisasi harga pangan, rapat itu juga membahas secara mendalam mengenai kesiapan pelaksanaan program Gerakan Indonesia ASRI di Kota Bitung.
Di hadapan para pejabat yang hadir, Wali Kota Hengky menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Bitung dalam merealisasikan sembilan langkah konkret penanganan inflasi.
dilansir dari jagosatu.com, Kebijakan tersebut merujuk langsung pada instruksi resmi dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pertanian untuk melindungi stabilitas ekonomi daerah.
”Inflasi akibat kenaikan harga cabai harus kita tangani serius. Jangan sampai daya beli masyarakat turun. Saya minta TPID Kota Bitung bergerak cepat,”
tegas Hengky dalam arahannya untuk mengantisipasi gejolak harga di pasaran.
Berdasarkan dokumen tindak lanjut dari provinsi, Pemkot Bitung diwajibkan untuk menyiapkan dokumen data serta bukti dukung pelaksanaan pengendalian.
Rangkaian langkah tersebut mencakup pemantauan harga dan stok harian, pelaksanaan rapat teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), hingga upaya menjaga ketersediaan pasokan bahan pokok.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga menggalakkan Gerakan Tanam (Gertam) untuk komoditas cepat panen seperti cabai dan bawang merah.
Langkah antisipatif lainnya meliputi penyelenggaraan Operasi Pasar atau Gerakan Pasar Murah bekerja sama dengan BUMN/BUMD, serta fasilitasi distribusi pangan secara berkala.
Sebagai upaya pencegahan spekulasi pasar, Wali Kota menginstruksikan jajarannya untuk rutin menggelar inspeksi mendadak ke pasar-pasar tradisional dan gudang distributor guna mencegah praktik penimbunan.
Pemerintah daerah juga mengoptimalkan koordinasi lintas wilayah dengan daerah penghasil, pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta penyediaan subsidi transportasi.
Fokus khusus turut diarahkan pada Kerja Sama Antar Daerah bersama para champion cabai dan daerah sentra produksi guna mengatasi ancaman kelangkaan.
Pemkot Bitung juga mengintegrasikan Program Bantuan Kawasan Aneka Cabai dari Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026, yang meliputi pemetaan luas lahan, penyaluran benih, pengaturan jadwal tanam, estimasi waktu panen, hingga strategi pemasarannya.
Bergeser ke agenda berikutnya, Wali Kota meminta seluruh perangkat daerah untuk segera merampungkan administrasi Gerakan Indonesia ASRI.
Hal tersebut meliputi penyusunan Surat Keputusan Kepala Daerah, penyusunan laporan pelaksanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta pemberian apresiasi bagi aparatur sipil negara dan masyarakat yang berprestasi dalam gerakan tersebut.
Menutup arahannya, Hengky memerintahkan instansi teknis terkait untuk menggencarkan sidak harga pasar serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan kabupaten/kota tetangga.
Langkah terpadu ini diambil untuk memastikan pasokan cabai dan komoditas pangan di Kota Bitung tetap aman serta harganya stabil menjelang akhir tahun. (kiti)














