Suhada Laporkan Kepala SMP Negeri 2 Takengon ke Kejaksaan, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Program Revitalisasi

- Editor

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanda terima laporan Suhada ke Kejaksaan Negri Takengon (Dok.ist)
Tanda terima laporan Suhada ke Kejaksaan Negri Takengon (Dok.ist)

TAKENGON – Seorang warga Kabupaten Aceh Tengah, Suhada, resmi melaporkan Kepala SMP Negeri 2 Takengon, Salimsah, ke Kejaksaan Negeri Takengon dengan Nomor 01/IST-REVIT,10,07/VII/2026, tgl 10 juli 2026, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang bersumber dari Kementerian Pendidikan.

Laporan tersebut disampaikan Suhada pada Kamis (16/7/2026). Menurutnya, dugaan penyalahgunaan wewenang itu berkaitan dengan pergantian dirinya dari jabatan Ketua Tim Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tanpa pemberitahuan maupun alasan yang jelas.

“Saya melaporkan Kepala SMP Negeri 2 Takengon atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Suhada kepada TribuneIndonesia.Com, Rabu (16/7/2026).

Suhada menjelaskan, sebelum proyek revitalisasi dilaksanakan, dirinya telah ditunjuk sebagai Ketua Tim P2SP. Sebagai bagian dari tugas tersebut, ia mengaku mengikuti pertemuan di Jakarta yang diselenggarakan terkait program revitalisasi serta menandatangani dokumen pakta integritas di Kementerian Pendidikan.

Namun, setelah program tersebut berjalan, ia mengaku secara sepihak digantikan oleh kepala sekolah tanpa melalui mekanisme yang diketahuinya.

Baca Juga:  GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena

“Untuk program itu saya sebagai Ketua Tim P2SP sudah dirugikan. Saya berangkat ke Jakarta mengikuti pertemuan, saya juga membubuhkan tanda tangan pada dokumen pakta integritas di kementerian, tetapi dengan seenaknya kepala sekolah mengganti saya,” ujarnya.

Menurut Suhada, pergantian tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan, teguran, maupun penjelasan resmi kepadanya. Ia menilai tindakan tersebut telah merugikan dirinya sekaligus bertentangan dengan prinsip tata kelola pelaksanaan program pemerintah yang seharusnya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Ia berharap Kejaksaan Negeri Takengon dapat menindaklanjuti laporannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap ada keadilan untuk saya. Saya yakin Kejaksaan Negeri Takengon mampu memberikan keadilan atas dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Kepala SMP Negeri 2 Takengon,” ujar Suhada.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMP Negeri 2 Takengon, Salimsah, belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.

 

 

Berita Terkait

Pemkab Simeulue Anggarkan 1,3 Miliar, Perbaiki Jalan 3,6 Km Jalan Ke Pelabuhan Kolok dan Teupah Selatan”
​Harmonisasi di Kota Bitung: Langkah Strategis Polisi dan Jaksa Wujudkan Keadilan Transparan
JJ ” Anggota DPRK Soroti Rekrutmen MAA Simeulue Prioritaskan Tokoh Adat Non-Pensiunan”
Papan Proyek Padat Karya Kemnaker di Aceh Tenggara Disorot, Data Tenaga Kerja Tak Dicantumkan
Deni Satria” Abang kandung Tersangka Pemalsu STNK di Simeulue: Jangan Jadikan Adik Kami Kambing Hitam”
Empat Hari Krisis BBM, GRPK Desak Pertamina dan Pemerintah Bertindak Cepat
​PT Futai Diduga Membangkang, Wali Kota Bitung Instruksikan Langkah Konkret
Solidaritas Jurnalis Bali Desak PN Denpasar Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Perusahaan Pers
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:23

Babinsa Posramil Jeumpa Dampingi Panen Kedelai, Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:20

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Posramil Peusangan Selatan Latih PBB Siswa Baru SMA

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:16

Babinsa Posramil Kuta Blang Bantu Petani Panen Tomat, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:14

Babinsa Koramil 01/Bireuen Gotong Royong Bersama Guru dan Siswa Ciptakan Lingkungan Sekolah Bersih dan Sehat

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:22

​Polres Bitung Gelar Sertijab, Empat Posisi Pejabat Utama Resmi Berganti

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:17

​Imam Masjid Al-Muttaqin Kembali Pimpin Doa dalam Sertijab Polres Bitung

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12

​Sambut KRI Bima Suci-945 di Bitung, Dankodaeral VIII Tinjau Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:55

Babinsa Peudada Latih PBB Siswa Baru, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kebersamaan

Berita Terbaru