Sekdes Cikuya Tak Masuk 4 Bulan, BARA API & AWDI Desak Pecat! Birokrasi Desa Kian Busuk?

- Editor

Rabu, 15 Oktober 2025 - 03:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Aroma pembiaran di tubuh pemerintahan Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, kian tercium menyengat. Pasalnya, Sekretaris Desa (Sekdes) setempat dikabarkan telah bolos ngantor hampir empat bulan tanpa keterangan yang jelas. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Kepala Desa maupun Camat Sukaresmi.

Kondisi itu sontak memantik kemarahan publik dan menuai sorotan dari kalangan aktivis serta insan pers. Dua lembaga, Barisan Aktivis Anti Penindasan (BARA API) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Pandeglang, dengan tegas menyatakan akan melayangkan surat audiensi resmi kepada Kepala Desa dan Camat Sukaresmi dalam waktu dekat.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Kedua lembaga itu menilai, mangkirnya Sekdes selama berbulan-bulan adalah bentuk pelanggaran berat terhadap disiplin aparatur desa, bahkan mencoreng citra pelayanan publik di akar pemerintahan.

Ketua BARA API, Andi Irawan, dengan nada tegas menyebut tindakan Sekdes tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.

“Ini bukan sekadar lalai, tapi sudah melanggar etika dan disiplin kerja. Seorang Sekdes seharusnya menjadi contoh bagi perangkat lain. Bila sudah empat bulan tak ngantor tanpa keterangan, itu artinya sudah tak layak lagi menjabat. Kades wajib menempuh prosedur pemberhentian, bukan malah diam,” tegas Andi, Selasa (14/10/2025).

Sikap serupa juga disampaikan Sekjen AWDI Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri. Ia menegaskan, AWDI akan mengawal penuh langkah BARA API hingga persoalan ini benar-benar mendapat kejelasan.

Baca Juga:  Proyek Paving Blok Kangaluwuk Diduga Dianggap Tidak Sesuai Standar, Kastin Diganti Bata Merah dalam Pemasangan

“Kami ingin mendengar langsung alasan mengapa belum ada tindakan dari pemerintah desa. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau Kades dan Camat tak berani bertindak, berarti ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan di bawah,” ujar Jaka.

Lebih lanjut, Jaka menilai kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem birokrasi di tingkat desa. Ia menegaskan, AWDI dan BARA API juga akan meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat Desa Cikuya, agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, sejumlah warga Desa Cikuya mengaku kecewa karena pelayanan administrasi desa menjadi terganggu sejak Sekdes tersebut jarang terlihat di kantor.

“Kami sering bolak-balik ke kantor desa, tapi Sekdes-nya tidak ada. Kadang staf bilang sedang keluar, tapi nggak jelas ke mana. Ini sangat menghambat urusan masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Cikuya belum memberikan tanggapan resmi atas rencana audiensi maupun tuntutan pemberhentian dari dua lembaga tersebut. Sementara Camat Sukaresmi juga belum merespons konfirmasi yang dilayangkan awak media.

Gelombang desakan kini terus menguat. Publik menanti, apakah pihak pemerintah desa dan kecamatan akan bersikap tegas — atau justru memilih diam dalam praktik pembiaran yang mencoreng citra birokrasi di tingkat desa.”(Tim/red)

Berita Terkait

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:13

Sinergi Lewat Seni: Kemeriahan Lomba Line Dance Hari Bhayangkara di Polres Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:36

​Kolaborasi Strategis: Pegadaian Manado Gandeng Polisi untuk Pengamanan Aset dan Literasi Keuangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:48

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Dinilai Arogan dan Anti Kritik, Respons Terhadap Media Tuai Sorotan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:13

Buka PENAS XVII 2026 Bersama Wapres Gibran, Hengky Honandar Perkuat Sinergi Pangan Kota Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:22

Menakar “Tangan Dingin” AKBP Albert Zai, Nakhoda di Balik Kondusifnya Kota Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:40

Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Edukasi Keselamatan dan Penanganan Gawat Darurat di Jagakarsa

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53

​Perkuat Sinergi Maritim dan Akademis, Dankodaeral VIII Dampingi Lemhannas RI Sambangi Rektorat Unsrat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemuda Muslimin Deli Serdang Perkuat Aksi Sosial Lewat Sunat Massal

Sabtu, 20 Jun 2026 - 16:59

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Dorong Lahirnya Generasi Penghafal Al-Qur’an Berkualitas

Sabtu, 20 Jun 2026 - 16:42

Headline news

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:11