Ket.Foto : Pasangan Bupati Terpilih Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin
Aceh Timur | Tribuneindonesia.com
Setelah pembacaan putusan gugatan perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada di kabupaten Aceh Timur oleh Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Aceh Timur pasangan nomor urut 3, Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin Sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025 – 2030.
Menidaklanjuti hal tersebut, Senin 3 Februari 2025, Dewan Perwakilan rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025 – 2030 yang di hadiri 35 dari 40 anggota Dewan.
Hari ini juga berhembus kabar, bahwa Senin, 10 Maret 2025, Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin akan dilantik Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Timur definitive hasil pilihan rakyat Aceh Timur, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Banyak harapan masyarakat dan PR yang akan dikerjakan oleh Iskandar dan Zainal, yang sudah pasti visi misi yang dijanjikan saat kampanye dan kebiakan Pro Rakyat yang memperhatikan kesejahteraan setiap lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Dalam hal ini, banyak publik berharap, bahwa baju kebesaran yang akan dikenakan oleh Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin yang bisa dipakaikan kepada keduanya kerena kepercayaan masyarakat Aceh Timur. Ada banyak harapan rakyat pada Pundak Iskandar dan Zainal, sebagai pucuk pimpinan baru di lingkungan Pemerintahan Aceh Timur, terdapat tantangan, harapan, serta tanggung jawab yang mengekor dan melekat dibelakangnya.
Bukan itu saja kesejahteraan ASN yang selama ini terbelenggu juga menjadi prioritas PR utama yang harus di pikirkan oleh pak Bupati dan Pak Wakil Bupati. Dimana saat ini kesenjangan terus di hantui oleh ASN Aceh Timur, yang secara sejarah mereka bertugas ke kabupaten Aceh Timur sejak kota Langsa dimekarkan menjadi Pemerintahan Kota dan ibu kota Aceh Timur berpindah ke IDI, kalah Sejahtera dengan dua kabupaten yang lahir dari rahim Aceh Timur, yakni Aceh Tamiang dan Kota Langsa.
Sejak 3 tahun ini, media online tidak bosan-bosannya memberitakan terkait TPP para pegawai Aceh Timur, dimulai dari pemotongan nilai dari 100 persen menjadi sekitaran 60 persen, juga adanya penghilangan TPP selama 6 bulan yang raib entah kemana. Dan anehnya lagi walaupun sudah dikecilkan besarannya, pembayaran juga tidak tepat waktu alias macet-macet.
Harapan masyarakat dan ASN Aceh Timur dengan terpilihnya Bupati Baru, semua menjadi baru, harapan baru, cerita Baru, dan perhatian yang baru. (Ct075)