​Satlantas Polres Bitung Tertibkan Antrean SPBU dan Jaring Belasan Pelanggar Lalu Lintas

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comAparat kepolisian bergerak cepat guna memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak melenceng dari sasara.

Langkah tegas ini diambil oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung melalui aksi pengawasan ketat sekaligus penertiban antrean di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Bitung pada Selasa (09/06/26).

​Langkah tersebut diambil menyusul komitmen korps bhayangkara dalam menjaga kondusivitas serta ketertiban di ruang publik.

Fokus utama petugas tidak hanya tertuju pada kelancaran arus lalu lintas di sekitar area pengisian bahan bakar, melainkan juga menutup celah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kerap memicu keresahan masyarakat.

​Operasi penertiban yang dimulai tepat pukul 10.00 Wita ini menyasar dua titik krusial yang kerap menjadi pusat antrean kendaraan.

Kedua lokasi tersebut adalah SPBU Girian Permai dan SPBU BCL Manembo-nembo, yang selama ini dikenal memiliki aktivitas pengisian bahan bakar cukup padat.

​Memimpin langsung jalannya operasi di lapangan, Kasat Lantas Polres Bitung, Dwi Dea Anggraini, turun bersama sejumlah personel penegak hukum dari Satlantas Polres Bitung.

Kehadiran para personel ini guna memastikan seluruh proses pemeriksaan di area tangki pengisian berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur.

​Dalam aksi tanggap tersebut, setiap kendaraan yang menunjukkan indikasi mencurigakan langsung dihentikan oleh petugas.

Pemeriksaan menyeluruh pun dilakukan, mulai dari kecocokan tipe kendaraan dengan surat-surat resmi, volume kapasitas tangki BBM, hingga keabsahan identitas kendaraan yang digunakan untuk mengantre.

​Menariknya, ruang lingkup operasi ini tidak hanya terbatas pada urusan solar dan pertalite subsidi semata.

Sembari memantau pergerakan antrean, personel Satlantas Polres Bitung juga jeli menjaring berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas kasat mata yang terjadi di sekitar area komersial tersebut.

​Petugas di lapangan menyisir para pengendara roda dua yang nekat berkendara tanpa pelindung kepala alias helm.

Tidak hanya itu, armada transportasi yang kedapatan mencopot Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), pengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga kendaraan yang memekakkan telinga dengan knalpot brong ikut dihentikan.

Baca Juga:  Sinergi Lintas Sektoral Jamin Kekhidmatan Ibadah Paskah di Kota Bitung

​Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi, operasi kilat ini berhasil menjaring belasan kendaraan yang terbukti melanggar aturan.

Tercatat sedikitnya 5 unit kendaraan roda empat dan 12 unit kendaraan roda dua terpaksa ditindak oleh petugas akibat berbagai kelalaian administrasi maupun teknis.

​Dari hasil rekapitulasi penindakan, mayoritas pelanggaran didominasi oleh kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB resmi, masa berlaku pajak kendaraan yang telah mati, pengendara tanpa helm, serta penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar pabrikan, baik pada mobil maupun sepeda motor.

​Sebagai konsekuensi hukum, para pengendara yang membandel tersebut langsung dijatuhi sanksi tegas berupa surat tilang dan teguran tertulis.

Langkah ini diambil bukan sekadar sebagai hukuman, melainkan instrumen edukasi agar masyarakat lebih menghargai hukum pidana lalu lintas dan hak pengguna jalan lainnya.

​Mewakili Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., Kasat Lantas Polres Bitung Dwi Dea Anggraini, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penertiban ini merupakan agenda preventif berkala.

Tujuannya adalah menciptakan stabilitas di area sekitar SPBU sekaligus mengawal regulasi distribusi energi dari pemerintah.

​“Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Selain itu, kami juga mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar,”

pungkas Dwi Dea Anggraini.

​Hingga menjelang tengah hari, seluruh rangkaian kegiatan pengawasan di kedua SPBU tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Inisiatif dari jajaran Polres Bitung ini pun mendapat apresiasi serta respons positif dari para pengguna jalan yang merasa kenyamanan mereka di area SPBU kini lebih terjamin. (kiti)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Timur Tinjau Langsung Pendampingan Pendaftaran Parlinsos di Polsek Nurussalam
Proyek Irigasi P3-TGAI Rp195 Juta di Aceh Tenggara Diduga “Akal-Akalan”, Serobot Lahan Warga & Mutu Fisik Ambrol!
Kasek,Bendahara dan SLTA Bireuen Ikuti Sosialisasi IBC Bank Aceh Syariah
Tos-tosan Menegangkan! Putra Lancang Kembang Tonjong Bungkam UFC Gajah Ayee, NSS Grong-Grong Beri Dukungan
Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Maritim Nasional 2026, Bersatu untuk Laut, Berdaulat untuk Indonesia Maju
Camat Peusangan Selatan Lantik Ramadhan dan Hasbi sebagai Keuchik
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Pusziad Pamerkan Jembatan Hingga Pembangkit Listrik Portabel di TNI Fair HUT ke-79 TNI
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:41

Belum Punya Sertifikat UKW, Bukan Berti Tak Boleh Meliput! Dewan Pers Luruskan Polemik Wartawan

Rabu, 23 September 2026 - 12:30

FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 12:29

Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi, Polsek KPS Bitung ‘Ngopi Bareng’ Insan Pers

Rabu, 23 September 2026 - 07:49

Infrastruktur Lemah dan Kemiskinan Ganjal Ekonomi Biru di Simeulue, Denfinal Dorong Reorientasi Kebijakan

Rabu, 23 September 2026 - 07:35

Donni Dituduh Mencuri, Diseret dan Diusir, GRPK Soroti Aksi Main Hakim di Tanah Karo

Selasa, 22 September 2026 - 12:55

BNN Kota Denpasar Hadiri Perpanjangan MoU BNN RI dan Australian Federal Police

Selasa, 22 September 2026 - 12:05

PKB Langsa Bangkit, Struktur DPAC Diperkuat, Target Kursi DPRK Mulai Dibidik

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pakta Integritas dan Pengawasan yang Diuji

Kamis, 24 Sep 2026 - 01:27