Satgas TMMD dan Warga Bersihkan Batu Yang Menghalangi Badan Jalan Demi Kelancaran Jalan Desa

- Editor

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Demi mempercepat proses pembangunan infrastruktur desa, anggota Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen bersama warga bahu-membahu memindahkan batu besar yang menghalangi badan jalan di Desa Hagu, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Kamis (13/03/2025).

Terlihat para prajurit TNI dan warga tidak mengenal lelah. Mereka saling bergotong royong mengangkat dan menyingkirkan batu-batu yang menghambat proses perataan jalan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi banyak orang.

“Kami ingin memastikan bahwa akses jalan ini bisa segera digunakan oleh warga. Batu-batu besar yang menghambat pengerjaan harus segera dipindahkan agar proses pengerasan jalan dapat berjalan lancar,” ujar salah satu anggota Satgas TMMD.

Baca Juga:  BURON BERSENJATA DITANGKAP! Edy Suranta Gurusinga Alias Godol Dibekuk di Tengah Hutan Usai Mangkir dari Hukum

Sementara itu, warga yang turut serta dalam kegiatan ini mengungkapkan rasa syukur atas bantuan dari Satgas TMMD. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran bapak-bapak TNI. Jalan ini nantinya akan memudahkan kami dalam beraktivitas, terutama untuk mengangkut hasil pertanian,” kata seorang warga setempat.

Melalui semangat gotong royong dan kerja keras, program TMMD terus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Jalan yang dulunya sulit dilalui, kini perlahan mulai dibangun demi kesejahteraan bersama.

Berita Terkait

Kasus Tipu Gelap Warga Beringin Mandek, Polresta Deli Serdang Dinilai Lamban Bertindak
Hentikan Pengusutan Kasus Kekerasan Bersajam Oknum EVP PLN di Depok, Polisi Didesak Kaji Ulang RJ
Sempat Viral di Medsos, Tindak Kekerasan Bersajam Diduga Oknum EVP PLN di Depok Berakhir Damai
Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN-1
Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:00

Jamin Keamanan Warga, Polres Bitung Gelar Patroli Gabungan PANTERA Presisi di Malam Hari

Sabtu, 1 November 2025 - 08:43

Siap Back-up Dalmas Inti, Polres Bitung Pimpin Latihan Kesiapsiagaan Jajaran Manado dan Minut

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:58

Air Mata Kapolda di Ruang ICU: Doa Tulus untuk Elida, Korban Kecelakaan yang Dihantam Mobil Polisi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:37

Pentas PAI Jenjang SD Kabupaten Bireuen Tahun 2025, K3S Peusangan Raih Juara Umum

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:52

Sinergi Polri-Dunia Pendidikan Cetak SDM Unggul Diapresiasi Mendiktisaintek

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:06

Tindak Lanjut Arahan Mabes Polri, Polres Bitung Mantapkan Pola Gerak Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:16

TKN Gelar “Jumat Berkah”, Tebar Nasi Kotak dan Semangat Kepedulian Sosial

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:33

Pangkat Boleh Naik dan Masa Boleh Berlalu Tapi Bhayangkara Mengabdi Selamanya

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x