SAPA: BSI Harus Utamakan Kesejahteraan Masyarakat, Bukan Persiraja

- Editor

Senin, 24 Februari 2025 - 15:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Tribuneindonesia.com 

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyoroti kebijakan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024 sebesar Rp2,5 miliar kepada klub sepak bola Persiraja Banda Aceh.

SAPA menilai alokasi dana tersebut tidak mencerminkan kepentingan masyarakat luas dan tidak sejalan dengan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan. Senin (24/2/2025).

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa dana CSR seharusnya difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami sangat menyayangkan keputusan BSI mengalokasikan Rp2,5 miliar untuk Persiraja. Dana sebesar itu jika disalurkan kepada UMKM dengan bantuan Rp10 juta per pelaku usaha, setidaknya 250 orang bisa terbantu. Ini akan memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat yang saat ini masih berjuang menghadapi kesulitan,” ujar Fauzan.

Menurutnya, BSI sebagai satu-satunya bank nasional yang beroperasi di Aceh pasca hengkangnya bank-bank konvensional memiliki tanggung jawab besar terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, alokasi CSR yang dilakukan saat ini dinilai lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada masyarakat luas.

“Dulu, ketika bank-bank konvensional masih ada di Aceh, dana CSR yang disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat mencapai puluhan miliar. Sekarang, dengan total CSR BSI hanya Rp18 miliar, harusnya penyalurannya lebih selektif dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat miskin,” tambahnya.

Baca Juga:  TMMD ke-123 Hadirkan Solusi Air Bersih;Sumur Bor untuk Masyarakat Desa.

Fauzan juga menyoroti bahwa pada tahun 2024, BSI telah menyalurkan dana CSR sebesar Rp5 miliar untuk Pekan Olahraga Nasional (PON), Rp1,7 miliar untuk pembangunan masjid UIN Ar-Raniry, serta Rp2,5 miliar untuk Persiraja. Menurutnya, alokasi dana tersebut tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat kecil yang masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Masyarakat miskin membutuhkan dukungan nyata dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi, bukan event nasional atau kegiatan olahraga yang lebih banyak dinikmati oleh pejabat dan kalangan menengah ke atas. BSI harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat luas, bukan sekadar memenuhi kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.

SAPA meminta agar Bank Syariah Indonesia (BSI) menghentikan penyaluran dana CSR untuk pembangunan Masjid UIN Ar-Raniry dan klub sepak bola Persiraja pada tahun 2025. SAPA menegaskan bahwa masih banyak masjid lain di Aceh yang membutuhkan perhatian, serta masyarakat yang memerlukan dukungan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan mereka.

“BSI tidak boleh hanya fokus mencari keuntungan, tetapi juga harus bertanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh. Kami mendesak agar kebijakan CSR BSI dievaluasi dan dialokasikan untuk program-program yang memiliki dampak luas bagi masyarakat,” tegas Ketua SAPA Fauzan Adami. [UmarAPandrah].

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x