RUU Pembentukan Kabupaten dan Kota di Sulut, Komisi II DPR RI Gelar Kunjungan Kerja Spesifik

- Editor

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP., diwakili Asrena Danlantamal VIII menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado. Kamis (17/7/25).

Diketahui, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melakukan pendalaman terhadap materi RUU pembentukan beberapa daerah otonomi baru, serta mendengarkan masukan dari pemangku kepentingan di daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI menyampaikan maksud tujuan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI terkait pembahasan RUU Kab/Kota di Prov. Sulut, serta urgensi revisi UU Pembentukan Kab/Kota usul inisiatif DPR RI.

Perlu diketahui, dalam masa sidang tahun 2024–2025, Komisi II telah mengusulkan 10 RUU inisiatif DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), termasuk di antaranya Kab/Kota di wilayah Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Diduga Fiktif dan Mark-Up ADD, Lima Kades di Lawe Alas Akan Dilaporkan ke Kejari Kutacane

Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan daerah otonomi baru di wilayah tersebut.

Kunjungan Kerja Spesifik, juga dihadiri oleh para Pejabat Forkopimda Sulut maupun yang mewakili, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait RUU pembentukan Kabupaten dan Kota di wilayah Sulawesi Utara.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan RUU pembentukan Kabupaten dan Kota di wilayah Sulawesi Utara dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah.

Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus melakukan pendalaman dan pembahasan RUU ini agar dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik, juga diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi pembentukan daerah otonomi baru di wilayah Sulawesi Utara, yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut. (Talia)

Berita Terkait

Prof. Dr. H. M. Bahrudin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca-Unjuk Rasa di Jakarta
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Air Mata Persaudaraan untuk Affan Kurniawan
Presiden Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pasca Insiden Ricuh di Jakarta
Aliansi Anti Korupsi Indonesia Desak Evaluasi Total Proyek Revitalisasi SLB Negeri Silih Nara Angkup
Warga Banda Aceh Diminta Tidak Terprovokasi Isu Adu Domba
Warga Mengamuk, Tuntut Kades Tandem Hilir I Dipecat
Terkait Buruknya Pengelolaan Lingkungan PT Medco, Penggiat Sosial Desak DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:46

Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah Layak Huni.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:37

Babinsa Koramil 02/Samalanga Bersama Warga Bersihkan Parit dan Sampah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:32

Babinsa Peulimbang Latih Siswa SMAN 1 dalam Pengibaran Bendera Merah Putih.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:29

Babinsa Kuala Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Sawah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:00

Jumat Curhat Polres Pidie Jaya, Dorong Edukasi dan Kolaborasi Cegah Karhutla

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:49

Kapolres Aceh Timur Ajak Elemen Masyarakat Berperan Aktif Perangi Narkoba

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:59

Kapolda Lampung Sampaikan Bela Sungkawa, Personel Polda dan Masyarakat Gelar Sholat Gaib

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:22

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x