RUU KUHP dan Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia, UNIMA Jadi Tuan Rumah Seminar

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Training Center Universitas Negeri Manado (UNIMA) menjadi tuan rumah Seminar Nasional bertajuk “RUU KUHP & Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia”, Rabu (6/8/2025).

Acara ini menghadirkan sejumlah pakar hukum terkemuka, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, dalam sambutannya menekankan kompleksitas tantangan penegakan hukum ke depan.

“Tren kejahatan yang meningkat di berbagai sektor membutuhkan instrumen hukum yang kuat dan adaptif,”

ujarnya.

Menurut Kajati Sulut, kesiapan seluruh pemangku kepentingan sangat krusial menyambut implementasi hukum baru pada 2026.

“Kolaborasi antara akademisi, penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci,”

tambahnya.

Diketahui, Selain Prof. Pujiyono, seminar ini juga menampilkan Prof. Dr. Adensi Timomor, S.H., M.H., M.Si., Guru Besar Fakultas Hukum UNIMA, serta Amin Sutikno, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Manado. Keduanya memberikan perspektif akademis dan praktis terkait reformasi KUHP.

Baca Juga:  Tim Macan Polsek Batang Kuis Membekuk Muliadi Spesialis Pembobol Rumah

Peserta seminar terdiri dari civitas akademika UNIMA, jajaran Kajari se-Sulawesi Utara, serta pegawai Kejaksaan setempat. Antusiasme terlihat dari diskusi interaktif yang mengupas dampak RUU KUHP terhadap sistem peradilan.

“Seminar ini menjadi wadah penting untuk menyamakan pemahaman tentang perubahan hukum nasional,”

ungkap salah satu peserta. Harapannya, rekomendasi dari acara ini dapat menjadi masukan bagi pembuat kebijakan.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan guna mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif di masa depan. (Talia)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:43

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:53

Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:32

Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:56

Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:32

Perayaan Natal Bersama Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Menyatukan Sukacita, Iman dan Harmoni Warga Kota Medan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x