Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com,
Training Center Universitas Negeri Manado (UNIMA) menjadi tuan rumah Seminar Nasional bertajuk “RUU KUHP & Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia”, Rabu (6/8/2025).
Acara ini menghadirkan sejumlah pakar hukum terkemuka, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, dalam sambutannya menekankan kompleksitas tantangan penegakan hukum ke depan.
“Tren kejahatan yang meningkat di berbagai sektor membutuhkan instrumen hukum yang kuat dan adaptif,”
ujarnya.
Menurut Kajati Sulut, kesiapan seluruh pemangku kepentingan sangat krusial menyambut implementasi hukum baru pada 2026.
“Kolaborasi antara akademisi, penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci,”
tambahnya.

Diketahui, Selain Prof. Pujiyono, seminar ini juga menampilkan Prof. Dr. Adensi Timomor, S.H., M.H., M.Si., Guru Besar Fakultas Hukum UNIMA, serta Amin Sutikno, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Manado. Keduanya memberikan perspektif akademis dan praktis terkait reformasi KUHP.
Peserta seminar terdiri dari civitas akademika UNIMA, jajaran Kajari se-Sulawesi Utara, serta pegawai Kejaksaan setempat. Antusiasme terlihat dari diskusi interaktif yang mengupas dampak RUU KUHP terhadap sistem peradilan.
“Seminar ini menjadi wadah penting untuk menyamakan pemahaman tentang perubahan hukum nasional,”
ungkap salah satu peserta. Harapannya, rekomendasi dari acara ini dapat menjadi masukan bagi pembuat kebijakan.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan guna mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif di masa depan. (Talia)

















