
SIMEULUE Tribune Indonesia.com Sebuah rumah milik warga di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue, Aceh, dilaporkan dibakar oleh sekelompok orang pada malam Lebaran, Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban, Ralimasiah, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya memiliki ilmu hitam sebagaimana isu yang beredar di tengah masyarakat. Ia menegaskan selama ini tidak pernah memiliki persoalan dengan warga sekitar.
“Saya sudah 18 tahun mengajar di sekolah dan tidak pernah ada masalah dengan siapa pun. Kami juga tidak mengetahui apa persoalan sebenarnya hingga kejadian ini terjadi,” ujar Ralimasiah kepada wartawan.
Akibat peristiwa tersebut, rumah beserta seluruh harta benda milik korban hangus terbakar. Ralimasiah bersama keluarganya juga nyaris menjadi korban jiwa apabila tidak segera menyelamatkan diri saat kejadian berlangsung.
“Kalau kami tidak cepat keluar, mungkin kami sekeluarga sudah menjadi korban dalam kebakaran itu,” katanya.
Ralimasiah berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan perlindungan kepada dirinya dan keluarga.
“Kami meminta keadilan dan perlindungan hukum. Kami berharap kejadian ini dapat diusut tuntas dan para pelaku segera ditangkap,” tegasnya.
Ia juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Simeulue terkait dugaan tindak pidana pembakaran dan/atau perusakan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait motif maupun pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.(*)






















