Ramai Dugaan Pungli Bansos di Pasirsedang, Camat Picung Dinilai Normatif dan Minim Transparansi

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Ramainya pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pasirsedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, kian menjadi sorotan publik. Dugaan pungli tersebut disebut-sebut berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp420 ribu per KPM dan diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa serta RT setempat.

Menanggapi hal tersebut, Camat Picung Encep Guruh Sapaat menyampaikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kecamatan belum menerima laporan resmi dari pihak manapun terkait dugaan pungli tersebut.

“Kecamatan belum menerima laporan. Namun kami sudah melakukan langkah pembinaan, mulai dari briefing terbatas sebelum penyaluran bersama perwakilan desa melalui Kaur Kesra, monitoring langsung saat hari penyaluran, hingga evaluasi pasca-penyaluran,” ujar Encep. Rabu (07/01/2025).

Ia juga menambahkan, apabila dugaan pungli tersebut terbukti, pihak kecamatan akan memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pihak yang terlibat.

“Jika terbukti, kami akan menerbitkan SP kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

Namun pernyataan Camat Picung tersebut justru menuai kritik dari kalangan pegiat sosial dan kontrol publik. Isnen, anggota Paguyuban Wartawan, LSM, dan Ormas Kabupaten Pandeglang, menilai sikap camat terkesan normatif dan belum menyentuh substansi persoalan.

“Kami ingin tahu, SP seperti apa yang akan diberikan? Apakah SP ringan, sedang, atau berat? Ini harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat dan publik juga tahu bentuk sanksinya,” tegas Isnen.

Baca Juga:  Warga Benua Raja Ditemukan Meninggal di Perkebunan Sawit PT. BETAMI

Menurutnya, dugaan pungli terhadap bantuan sosial merupakan pelanggaran serius yang tidak cukup diselesaikan hanya dengan sanksi administratif tanpa transparansi. Ia menilai, jika benar terjadi pemotongan bantuan dengan nominal ratusan ribu rupiah, maka hal tersebut sudah mencederai hak masyarakat kecil dan berpotensi masuk ranah hukum.

Isnen juga menegaskan bahwa alasan “belum adanya laporan resmi” tidak seharusnya dijadikan tameng oleh pemerintah kecamatan, mengingat informasi sudah ramai diberitakan dan menjadi konsumsi publik.

“Justru ketika isu ini sudah viral dan menjadi perhatian masyarakat luas, camat harus proaktif, bukan pasif menunggu laporan. Jangan sampai SP hanya menjadi formalitas untuk meredam persoalan,” tandasnya.

Ia meminta agar Camat Picung membuka secara terang kepada publik hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan, termasuk siapa saja pihak yang dimintai klarifikasi, serta memastikan adanya perlindungan bagi KPM agar tidak takut melapor.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan pungli di Desa Pasirsedang masih menjadi perhatian serius masyarakat, dan publik menanti langkah tegas serta transparan dari pihak Kecamatan Picung dan pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang.”(Tim/red)

Berita Terkait

Rp200 Ribu–Rp420 Ribu per KPM, Dugaan Pungli Bansos di Pasirsedang Kian Menguat
Beberapa Desa Dalam Kecamatan Pante Bidari Kembali Terendam Akibat Derasnya Hujan Semalam
Hutama Karya Catat 2,49 Juta Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Nataru 2025/2026
Pengalihan Arus Lalu Lintas Diterapkan Imbas Pembangunan Overpass Tol Lingkar Pekanbaru
Dugaan Pungli PKH Berulang, Sikap Bungkam Kades Pasirsedang Tuai Pertanyaan
Zoom Meeting Nasional Acara Syukuran Swasembada Pangan
Bantuan Rakyat Miskin Diduga Dijadikan Bancakan, Pungli PKH Ratusan Ribu Tercium di Desa Pasirsedang
Alih-alih Klarifikasi, Bantahan Kades Pasirsedang Justru Memperkuat Dugaan Pungli PKH
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00

​Wakapolda Sulut dan Wali Kota Bitung Gelar Panen Jagung Serentak di Matuari

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:09

Pergub Disabilitas Aceh Disusun, Dinsos Dorong Kebijakan Inklusif dan Implementatif

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:39

Angin Kencang Terjang Bitung, Kapolsek Matuari Pimpin Evakuasi Pohon Tumbang di Dua Kelurahan

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:19

Tangis Kecil Pagi Itu, Dijawab Kepedulian Polisi

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:41

Bireuen Jadi Daerah Pertama di Aceh Bangun Hunian Tetap Pascabencana

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:45

HRD Tinjau Jembatan Pante Lhoong yang Putus Diterjang Banjir, Warga Berharap Dibangun Jembatan Bailey

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:42

Sahuti Permintaan Warga, Pemerintah Bireuen Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Hunian Tetap Korban Banjir.

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:03

​Bahu-Membahu di Bahu Sondang: Personel Ditsamapta Polda Sulut Percepat Evakuasi Pasca-Banjir Sitaro

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Proyek Akhir Tahun dan Anggaran yang Terus Berulang

Kamis, 8 Jan 2026 - 13:08