Ramai Dugaan Pungli Bansos di Pasirsedang, Camat Picung Dinilai Normatif dan Minim Transparansi

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Ramainya pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pasirsedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, kian menjadi sorotan publik. Dugaan pungli tersebut disebut-sebut berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp420 ribu per KPM dan diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa serta RT setempat.

Menanggapi hal tersebut, Camat Picung Encep Guruh Sapaat menyampaikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kecamatan belum menerima laporan resmi dari pihak manapun terkait dugaan pungli tersebut.

“Kecamatan belum menerima laporan. Namun kami sudah melakukan langkah pembinaan, mulai dari briefing terbatas sebelum penyaluran bersama perwakilan desa melalui Kaur Kesra, monitoring langsung saat hari penyaluran, hingga evaluasi pasca-penyaluran,” ujar Encep. Rabu (07/01/2025).

Ia juga menambahkan, apabila dugaan pungli tersebut terbukti, pihak kecamatan akan memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pihak yang terlibat.

“Jika terbukti, kami akan menerbitkan SP kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

Namun pernyataan Camat Picung tersebut justru menuai kritik dari kalangan pegiat sosial dan kontrol publik. Isnen, anggota Paguyuban Wartawan, LSM, dan Ormas Kabupaten Pandeglang, menilai sikap camat terkesan normatif dan belum menyentuh substansi persoalan.

“Kami ingin tahu, SP seperti apa yang akan diberikan? Apakah SP ringan, sedang, atau berat? Ini harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat dan publik juga tahu bentuk sanksinya,” tegas Isnen.

Baca Juga:  Marak Dugaan Penjarahan Kendaraan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Menurutnya, dugaan pungli terhadap bantuan sosial merupakan pelanggaran serius yang tidak cukup diselesaikan hanya dengan sanksi administratif tanpa transparansi. Ia menilai, jika benar terjadi pemotongan bantuan dengan nominal ratusan ribu rupiah, maka hal tersebut sudah mencederai hak masyarakat kecil dan berpotensi masuk ranah hukum.

Isnen juga menegaskan bahwa alasan “belum adanya laporan resmi” tidak seharusnya dijadikan tameng oleh pemerintah kecamatan, mengingat informasi sudah ramai diberitakan dan menjadi konsumsi publik.

“Justru ketika isu ini sudah viral dan menjadi perhatian masyarakat luas, camat harus proaktif, bukan pasif menunggu laporan. Jangan sampai SP hanya menjadi formalitas untuk meredam persoalan,” tandasnya.

Ia meminta agar Camat Picung membuka secara terang kepada publik hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan, termasuk siapa saja pihak yang dimintai klarifikasi, serta memastikan adanya perlindungan bagi KPM agar tidak takut melapor.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan pungli di Desa Pasirsedang masih menjadi perhatian serius masyarakat, dan publik menanti langkah tegas serta transparan dari pihak Kecamatan Picung dan pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang.”(Tim/red)

Berita Terkait

Capping Day STIKes Sehati Medan Disorot Publik, Mahasiswa Diikat Janji Moral di Hadapan Orang Tua
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh Ihya Ulumuddin Silaturrahmi dan Reses Bersama PWI Simeulue
Arief Martha Rahadyan: Presiden Prabowo Menunjukkan Dedikasi Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab terhadap Rakyat
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Edukasi di Jakarta Utara
Jalan Rusak Dua Tahun Dikeluhkan Warga, Wakil DPRD Deli Serdang meminta Gubernur Sumut Segera Turun Tangan
Pembangunan Huntara di Pidie Jaya Disorot, Kontraktor dan Buruh Asal Luar Daerah. Diduga Abaikan Pekerja Lokal
Jalan Galang Berubah Kuburan hidup
Diduga Main Mata BBM Subsidi di SPBU 14 203-1103 Batang Kuis
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:33

Tembus Rp3,040 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 Persen, Bukti Komitmen Bupati Radityo Egi Permudah Perizinan

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:01

Kinerja ASN Jangan Asal Tulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:04

Bangunan Liar Kepung Jalan Umum di Pagar Merbau, DPRD Deli Serdang Disurati

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:33

Pansus TRAP DPRD Bali di Ujung Masa Kerja, Nasib Proyek Marina Kura-Kura Bali Disegel atau Lanjut?

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:32

Safari Ramadan Perkuat Harmoni Religius di Labuhan Deli

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:19

Safari Ramadan Deli Serdang Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Senin, 23 Februari 2026 - 21:47

Safari Ramadan Perdana Pemkab Deli Serdang Tegaskan Kepemimpinan Hadir di Tengah Umat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:41

Arief Martha Rahadyan: Presiden Prabowo Menunjukkan Dedikasi Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab terhadap Rakyat

Berita Terbaru