LEBAK|Tribuneindonesia.com
Proyek pembangunan paving blok di Kampung Kangaluwuk, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, yang saat ini tengah berjalan, mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan awak media. Dugaan ketidaktransparanan dalam pelaksanaan proyek tersebut mencuat setelah hasil pantauan di lapangan mengungkapkan sejumlah kejanggalan.
Di lokasi proyek, selain tidak ditemukan papan informasi kegiatan yang sesuai dengan ketentuan, awak media juga mendapati bahwa banyak bahan paving blok yang rusak atau patah. Bahkan, yang lebih mengejutkan, pihak pelaksana proyek diduga tidak menggunakan kastin (penyangga) untuk pemasangan paving, melainkan menggantinya dengan bata merah, yang dipasang dengan adukan semen dan pasir. Hal ini bertentangan dengan standar kualitas yang seharusnya diterapkan pada proyek yang menggunakan dana publik.
Sebelumnya, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai sumber anggaran dan besaran proyek tersebut. “Kami hanya tahu dari orang desa bahwa proyek ini bersumber dari Dana Banprov, tapi untuk anggarannya kami sama sekali tidak tahu,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Plt Camat Cileles Klarifikasi Terkait Proyek
Menanggapi pemberitaan tersebut, Plt Camat Cileles memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (30/12/2025). Ia menjelaskan bahwa meski proyek tersebut dikerjakan oleh pihak desa, ia telah memerintahkan Kepala Bidang Ekbang untuk turun ke lapangan untuk memantau langsung kondisi pekerjaan.
“Pertama-tama, saya percayakan kepada Pak Ekbang untuk turun ke lapangan karena saya sedang ada tamu. Kedua, pembinaan terhadap proyek terus kita lakukan. Ketiga, terkait keluhan masyarakat, kami akan tindaklanjuti dan upayakan semaksimal mungkin agar pembangunan ini bisa diterima dan dinikmati oleh warga,” ujar Plt Camat.
Mengenai tudingan adanya penyelewengan, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti bersalah. “Kalau ada penyelewengan atau ketidakberesan, kami sebagai pembina akan menindaklanjutinya. Saya siap meminta pertanggungjawaban. Kalau terus ada kesalahan, saya bisa mengajukan untuk memberhentikan pihak yang bersangkutan,” tegasnya.
Kepala Desa Mekarjaya Belum Terkonfirmasi
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Mekarjaya belum memberikan keterangan resmi terkait proyek pembangunan paving blok tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media masih belum mendapatkan respons, sehingga masyarakat dan pihak-pihak terkait masih menunggu penjelasan dari pemerintah desa.
Dugaan ketidaktransparanan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai proses pengawasan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pembangunan yang bersumber dari anggaran publik. Masyarakat berharap agar pihak-pihak terkait segera memberikan klarifikasi secara terbuka untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik.”(Tim/red)













