Proyek Irigasi BBWS C3 Diduga Carut-Marut! Pekerjaan PT Nindya Karya Disorot, Batu Dipasang Saat Tergenang Air — AWDI dan Aktivis Bara Api Desak Audit Lapangan

- Editor

Jumat, 7 November 2025 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Dugaan carut-marut proyek irigasi yang berada di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWS C3) kembali menyeruak. Dua paket kegiatan yakni Daerah Irigasi (D.I.) Cukang Sadang di Kecamatan Pagelaran dan D.I. Cidahu Hilir di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, kini menjadi sorotan tajam publik.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya (Persero) tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek) serta dinilai mengabaikan penerapan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.

Hasil pantauan di lapangan memperlihatkan adanya sejumlah titik pekerjaan pasangan batu yang dikerjakan saat kondisi masih tergenang air. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap mutu dan ketahanan struktur bangunan.

“Kalau pekerjaan dilakukan saat air belum surut, itu jelas berisiko. Batu tidak akan menempel sempurna pada adukan semen. Akibatnya bisa fatal — struktur cepat rusak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak pelaksana lapangan PT Nindya Karya bernama Damar memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait temuan tersebut.

Kondisi tersebut memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (Bara Api) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang) menilai, dugaan pelanggaran teknis tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Andi Irawan, aktivis Bara Api, mendesak BBWS C3 dan PT Nindya Karya untuk segera melakukan evaluasi dan audit mutu pekerjaan di lapangan.

“Proyek irigasi ini menggunakan uang rakyat. Kalau ditemukan pekerjaan asal jadi, kami minta aparat penegak hukum turun tangan. Jangan sampai mutu dikorbankan demi target pencairan anggaran,” tegas Andi.

Baca Juga:  Jeffry Sentana dan M. Haikal Resmi Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Periode 2025–2030

Senada, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menilai sikap tertutup dari pihak pelaksana menunjukkan adanya dugaan ketidakterbukaan dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

“BBWS C3 selaku penanggung jawab proyek harus terbuka. Kalau memang benar ada pekerjaan yang dilakukan di tengah genangan air, itu pelanggaran spektek dan melanggar prinsip K3. Kami akan kirim surat resmi klarifikasi kepada BBWS C3 dan PT Nindya Karya,” ujar Jaka.

Sebagai catatan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menegaskan bahwa setiap penyedia jasa wajib melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan keselamatan kerja. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Selain itu, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) disebutkan bahwa pelaksana proyek wajib menjamin keselamatan tenaga kerja dan mutu hasil pekerjaan, termasuk memastikan kondisi lingkungan kerja aman dan layak sebelum pekerjaan dimulai.

Sementara pada aspek pengawasan, Pasal 9 ayat (2) Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi menegaskan bahwa pengawas lapangan dan konsultan pengawas berkewajiban menghentikan sementara pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan teknis atau dilakukan dalam kondisi membahayakan struktur.

Dengan sederet temuan dan regulasi yang jelas, publik kini menanti langkah tegas dari pihak BBWS C3 dan aparat penegak hukum. Jika dugaan pekerjaan asal-asalan terbukti, hal ini bukan hanya soal ketidakpatuhan teknis, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab negara dalam mengelola uang rakyat.”(Tim/red)

Berita Terkait

Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga
Banda Aceh Rayakan HUT ke-821, Momentum Sinergi di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:53

Bantuan Kemanusiaan 1 Juta Rupiah untuk Warga Seuneubok Saboh, Harapan Masyarakat Terpenuhi

Kamis, 30 April 2026 - 12:41

Langkah Strategis Dalam Memperkuat Sinergi, Kejaksaan Bireuen Tanda Tangani MoU Dengan RSUD DR.Fauziah Bireuen

Kamis, 30 April 2026 - 11:36

Pelindo Resmi Terapkan Sistem Terintegrasi di Pelabuhan Bitung demi Efisiensi Global

Kamis, 30 April 2026 - 09:18

PT Jasa Raharja melaksanakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Kamis, 30 April 2026 - 08:57

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Matuari Pimpin Pengamanan Kompetisi Olahraga di Kota Bitung

Kamis, 30 April 2026 - 06:30

Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Proyek PT HK Disorot Tajam: Bupati Aceh Tenggara Diminta Jangan Jadi Penonton

Kamis, 30 April 2026 - 06:26

STMA Trisakti Gelar Seminar Nasional Bahas Stabilitas Pertumbuhan Industri Perasuransian

Kamis, 30 April 2026 - 04:39

Kawal Progres Infrastruktur, Babinsa Dampingi Pengecoran Jembatan Perintis Garuda

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:43