Proyek Irigasi BBWS C3 Diduga Carut-Marut! Pekerjaan PT Nindya Karya Disorot, Batu Dipasang Saat Tergenang Air — AWDI dan Aktivis Bara Api Desak Audit Lapangan

- Editor

Jumat, 7 November 2025 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Dugaan carut-marut proyek irigasi yang berada di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWS C3) kembali menyeruak. Dua paket kegiatan yakni Daerah Irigasi (D.I.) Cukang Sadang di Kecamatan Pagelaran dan D.I. Cidahu Hilir di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, kini menjadi sorotan tajam publik.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya (Persero) tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek) serta dinilai mengabaikan penerapan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.

Hasil pantauan di lapangan memperlihatkan adanya sejumlah titik pekerjaan pasangan batu yang dikerjakan saat kondisi masih tergenang air. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap mutu dan ketahanan struktur bangunan.

“Kalau pekerjaan dilakukan saat air belum surut, itu jelas berisiko. Batu tidak akan menempel sempurna pada adukan semen. Akibatnya bisa fatal — struktur cepat rusak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak pelaksana lapangan PT Nindya Karya bernama Damar memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait temuan tersebut.

Kondisi tersebut memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (Bara Api) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang) menilai, dugaan pelanggaran teknis tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Andi Irawan, aktivis Bara Api, mendesak BBWS C3 dan PT Nindya Karya untuk segera melakukan evaluasi dan audit mutu pekerjaan di lapangan.

“Proyek irigasi ini menggunakan uang rakyat. Kalau ditemukan pekerjaan asal jadi, kami minta aparat penegak hukum turun tangan. Jangan sampai mutu dikorbankan demi target pencairan anggaran,” tegas Andi.

Baca Juga:  WARGA RESMI LAPORKAN KEPALA DESA CINTA RAKYAT

Senada, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menilai sikap tertutup dari pihak pelaksana menunjukkan adanya dugaan ketidakterbukaan dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

“BBWS C3 selaku penanggung jawab proyek harus terbuka. Kalau memang benar ada pekerjaan yang dilakukan di tengah genangan air, itu pelanggaran spektek dan melanggar prinsip K3. Kami akan kirim surat resmi klarifikasi kepada BBWS C3 dan PT Nindya Karya,” ujar Jaka.

Sebagai catatan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menegaskan bahwa setiap penyedia jasa wajib melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan keselamatan kerja. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Selain itu, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) disebutkan bahwa pelaksana proyek wajib menjamin keselamatan tenaga kerja dan mutu hasil pekerjaan, termasuk memastikan kondisi lingkungan kerja aman dan layak sebelum pekerjaan dimulai.

Sementara pada aspek pengawasan, Pasal 9 ayat (2) Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi menegaskan bahwa pengawas lapangan dan konsultan pengawas berkewajiban menghentikan sementara pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan teknis atau dilakukan dalam kondisi membahayakan struktur.

Dengan sederet temuan dan regulasi yang jelas, publik kini menanti langkah tegas dari pihak BBWS C3 dan aparat penegak hukum. Jika dugaan pekerjaan asal-asalan terbukti, hal ini bukan hanya soal ketidakpatuhan teknis, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab negara dalam mengelola uang rakyat.”(Tim/red)

Berita Terkait

Jalan Penghubung Desa Mesjid Paya Gambar Hancur dan Minim Penerangan, Keselamatan Warga Dipertaruhkan, Dinas Terkait Didesak Bertindak
Kebakaran Hutan Samate Tak Kunjung Padam, Islawati Sabale Desak BNPB Segera Turun Tangan
Rumah Miliaran Anggota DPRD Deli Serdang Inisial M Disorot, Cek SIMBG Ungkap Belum Ajukan PBG
Seluas 3 Hektare Sawah Diduga Dikuasai Oknum Dewan Deli Serdang Berinisial M Pak Haji Merasa Dizalimi
Kasus Pengeroyokan tak kunjung terang! Keluarga Desak Polsek Medan Tembung Buka Tabir Penanganan Perkara
Warga Sinabang Kota Padati Masjid An-Nur, Pemdes Sinabang Gelar Maulid 1448 H Bersama Bupati Simeulue
Puncak HUT Ke-103 Negeri Aertembaga Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Pesisir Bitung
Peringati HKN ke-62, Dinkes Simeulue Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Sanitasi di Pelabuhan Malasin​
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:36

Kebakaran Hutan Samate Tak Kunjung Padam, Islawati Sabale Desak BNPB Segera Turun Tangan

Senin, 21 September 2026 - 11:34

Cegah Penyimpangan Pengadaan dan Hibah, PALA serta P3K Aertembaga Ikuti Edukasi Hukum

Senin, 21 September 2026 - 08:52

Sinergi Antardaerah: Bitung dan Tangerang Selatan Berkolaborasi Integrasikan Data Pertanahan

Minggu, 20 September 2026 - 14:57

Lom Lom Suwondo Dorong Pendawa Indonesia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi dan Solidaritas Sosial

Minggu, 20 September 2026 - 10:04

Warga Sinabang Kota Padati Masjid An-Nur, Pemdes Sinabang Gelar Maulid 1448 H Bersama Bupati Simeulue

Sabtu, 19 September 2026 - 23:19

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Solok Selatan Sikat Dugaan PETI di Sungai Batang Hari

Sabtu, 19 September 2026 - 17:19

Mewakili Walikota Bitung, Camat Aertembaga Resmi Tutup Rangkaian HUT ke-103 Negeri Air Tembaga

Sabtu, 19 September 2026 - 14:44

Peringati HKN ke-62, Dinkes Simeulue Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Sanitasi di Pelabuhan Malasin​

Berita Terbaru

Kasi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Wagiu, S.H., M.H., Saat menjadi Narasumber Utama di kegiatan penerangan dan sosialisasi hukum Aertembaga. (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Cegah Penyimpangan Pengadaan dan Hibah, PALA serta P3K Aertembaga Ikuti Edukasi Hukum

Senin, 21 Sep 2026 - 11:34