Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana: DPR Dicopot, Tunjangan Dicabut, Perusuh Dihantam Tegas!

- Editor

Senin, 1 September 2025 - 00:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TRIBUNEIndonesia.com 

Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para ketua umum partai politik di Istana Negara. Isu gelombang demonstrasi hingga sikap anggota DPR yang dinilai mencederai hati rakyat menjadi topik utama pembahasan. Pertemuan berlangsung di Jakarta, Minggu (31/8/2025), dihadiri para ketua umum partai politik yang memiliki kursi di Senayan.

Berikut daftar pimpinan partai yang hadir di Istana:

1. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri

2. Ketua MPR sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Gerindra Ahmad Muzani

3. Waketum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)

4. Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

5. Ketum PAN Zulkifli Hasan

6. Ketum NasDem Surya Paloh

7. Ketum PKB Muhaimin Iskandar

8. Sekjen PKS M Kholid.

Selain itu, hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.

1. Pimpinan DPR Sepakat Cabut Tunjangan Anggota DPR

Prabowo mengungkapkan, dirinya menerima laporan dari para ketua umum partai politik terkait gejolak di masyarakat. Beberapa partai bahkan sudah memberi sanksi kepada anggota DPR mereka yang dianggap menyakiti hati rakyat.

“Dalam rangka menyikapi aspirasi murni masyarakat, saya menerima laporan bahwa ketum partai telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang membuat pernyataan keliru,” ujar Prabowo.

Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR akan mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

2. Jamin Pemerintah Dengar Aspirasi Murni Rakyat

Prabowo menegaskan, pemerintah akan mendengar aspirasi masyarakat. Negara, kata dia, menghormati kebebasan menyampaikan pendapat.

“Negara menghormati dan terbuka terhadap aspirasi murni masyarakat,” tegasnya.

Prabowo juga memastikan aparat yang bersalah saat aksi telah diproses secara hukum oleh Polri dengan cara terbuka dan transparan.

Baca Juga:  PANGLIMA TNI: “DIRGAHAYU KORPS MARINIR, SEMOGA SEMAKIN PROFESIONAL DAN DICINTAI RAKYAT”

3. Minta Panglima TNI-Kapolri Bertindak Tegas ke Perusuh

Prabowo mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dijaga. Namun, jika demonstrasi berubah menjadi anarkis, pemerintah wajib hadir menegakkan hukum.

“Aspirasi boleh disampaikan, tapi jika berubah menjadi penjarahan, pembakaran fasilitas umum, hingga menelan korban jiwa, itu pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia memerintahkan aparat TNI dan Polri menindak tegas pelaku perusakan, penjarahan, dan kerusuhan demi melindungi rakyat.

4. Perusak Fasilitas Umum Sama dengan Penghambur Uang Rakyat

Prabowo kembali menekankan bahwa kerusakan fasilitas umum sama saja dengan menghamburkan uang rakyat.

“Sampaikan aspirasi dengan damai, tanpa merusak, tanpa penjarahan. Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat,” katanya.

5. Anggota DPR yang Bikin Pernyataan Keliru Dicopot

Prabowo menegaskan langkah tegas sudah diambil: anggota DPR yang membuat pernyataan keliru langsung dicopot.

“Para ketua umum partai sudah mengambil sikap tegas, mencabut anggota DPR dari keanggotaan,” ujarnya.

6. Singgung Ada Gejala Makar dan Terorisme

Prabowo mengingatkan bahwa situasi ricuh sudah menunjukkan gejala makar dan terorisme. Ia memerintahkan Polri-TNI bertindak keras.

“Ada gejala makar dan terorisme. Untuk itu, aparat saya perintahkan mengambil tindakan setegas-tegasnya,” tandasnya.

7. Minta Pimpinan DPR Undang Mahasiswa

Prabowo meminta pintu DPR dibuka bagi kelompok masyarakat dan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Pimpinan DPR harus mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog langsung,” tegasnya.

8. Ajak Masyarakat Tak Lakukan Penjarahan

Prabowo menegaskan kembali bahwa penyampaian aspirasi boleh dilakukan, namun penjarahan dan kerusakan tidak bisa ditoleransi.

“Aspirasi murni harus dihormati, tapi tindakan anarkis jelas pelanggaran hukum,” tegasnya. (##)

Berita Terkait

Pagar Roboh, Warga Mengadu ke Tiga Lembaga Negara
HRD: Dari Bireuen ke Senayan, Kini Saatnya Menuju BL 1 Aceh?
Bio Fighter Mengurai Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos Tanpa Bau
BRI KC Pondok Gede Jalin Kerja dengan PT Jasamarga Related Business
Warga Langsa Pertanyakan Sasaran Bantuan Daging Meugang: Untuk Korban Bencana atau Khusus Duafa dan Janda Miskin?
MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan
BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan
Berita ini 57 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:36

Hadirkan Rasa Nyaman, Personel Polsek Matuari Kawal Pelaksanaan Ibadah Tarawih

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:42

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Bitung Bubarkan Kerumunan Remaja di Hari Pertama Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:19

Kegiatan Pengukuran Bidang PTSL Backlog di Desa Cot Tunong.

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:15

Selama Puasa Korban Pasca bencana di Bireuen Harus Bertahan di Tenda Darurat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:05

​Damkar dan BPBD Bitung Gelar Simulasi Kebakaran dan Tsunami di PT Sinar Pure Foods

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:37

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Bekali Komunitas Ojol Baruta Pelatihan PPGD dan Pemberian Pengobatan Gratis

Kamis, 19 Februari 2026 - 01:16

​Dansatrol Kodaeral VIII Bitung Kerahkan Personel Benahi Fasilitas Rumah Kreatif

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:01

HRD Minta Jembatan Darurat Salah Sirong Dibangun Lebih Kokoh, Menteri PU Siapkan Jembatan Aramco

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x