PP Beltim dan LAI Babel Tunggu Realisasi RDP di DPRD Beltim Perkebunan sawit di IUP PT Timah Tbk di desa Simpang Pesak

- Editor

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggar- Belitung Timur | Tribuneindonesia.com

Bertempat di rumah Iwan Gabus Ketua MPC Pemuda Pancasila Belitung Timur di desa Padang Manggar, Iwan CG Ketua Intelijen Investigasi LAI Bangka Belitung beserta dua jurnalis investigasi media online, pada Kamis (13/3/2025), mengadakan rapat kilat membahas persiapan rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar oleh komisi II (dua) DPRD Beltim, yang akan membahas masalah dugaan perkebunan kelapa sawit ilegal, didalam IUP PT. Timah Tbk, di desa Simpang Pesak.

Seperti diketahui sebelumnya, pada selasa (4/3/2025), kedua lembaga kontrol sosial masyarakat, MPC Pemuda Pancasila dan Intelijen investigasi LAI, yang masing masing diketuai oleh Iwan Gabus dan Iwan CG, telah mendatangi Kantor DPRD Belitung Timur, dan menemui Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi uktolseja, sembari menyerahkan surat bersama yang berisi pengajuan rapat dengar pendapat (RDP), untuk membahas masalah tersebut.

“hari selasa tanggal 4 maret 2025 yang lalu, Saya mewakili MPC PP Beltim dan Iwan CG mewakili Intelijen Investigasi LAI Babel, ke DPRD Beltim dan berhasil menemui Pak Fezzi selaku Ketua DPRD Beltim, kami telah menyerahkan surat bersama pengajuan RDP untuk membahas dugaan perkebunan kelapa sawit ilegal yang ada di simpang pesak, dan pak Fezzi berjanji akan menindaklanjutinya ke komisi terkait masalah tersebut, yaitu Komisi II (dua) yang diketuai Bapak Sardidi atau Samin” ujar Iwan Gabus.

Menurut Iwan Gabus ia telah menghubungi kembali dan menanyakan melalui chat Whatsapp kepada Ketua DPRD Beltim dan Ketua Komisi II(dua) DPRD Beltim, pada rabu 12 maret 2025, namun sayangnya belum didapat jawaban pasti, kapan akan terealisasinya RDP tersebut.

“saya sudah WA lagi ke Pak Fezzi Ketua DPRD Beltim dan Pak Samin Ketua Komisi II(dua), pak Fezzi bilang sudah disampaikan ke komisi terkait, sementara Pak Samin bilang akan menanyakan kepada Ketua DPRD dulu” Iwan Gabus Menambahkan.

Baca Juga:  Kabag Hukum Pidana Unsyiah Sebut Asas Dominus Litis yang Terdapat Dalam RKUHAP Terhadap Kejaksaan Bisa Menyebabkan Absolutely Power.

Sementara itu Iwan CG, mengharap, agar RDP tersebut segera terealisasi guna menyelesaikan carut marut masalah perkebunan kelapa sawit yang ada di Belitung Timur.

“Saya harap DPRD Beltim, segera merealisasikan RDP yang kita ajukan, sebab masalah carut marut perkebunan kelapa sawit seperti ini bukan Cuma satu atau dua terjadi di Beltim, banyaklah, namun semoga masalah satu ini, bisa menjadi gerbang kita untuk menyentuh masalah serupa, kasihan masyarakat kita, jelas sangat dirugikan” imbuh Iwan CG.

Tak ketinggalan Usep M. Kusmaya atau lebih akrab disapa Kang Usep, Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi (KORAK) Beltim, mengapresiasi langkah yang diambil Iwan Gabus (PP) dan Iwan CG (II LAI), untuk RDP dengan DPRD Beltim, guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat desa Simpang Pesak.

“Saya dari KORAK mengapresiasi langkah yang diambil kawan kita, Iwan Gabus PP dan Iwan CG Intelijen Investigasi LAI, yang telah mengajukan RDP kepada DPRD Beltim, semoga DPRD kita cepat tanggap, dan selayaknya OPD pemkab kita yang terkait masalah ini, bisa hadir nantinya, juga terutama PT. Timah Tbk, agar bisa menjelaskan kepada kita semua, kenapa perkebunan kelapa sawit tersebut bisa dibuka didalam IUP nya?” tandas Usep M. Kusmaya.

Untuk mendapatkan kejelasan, awak media pun mencoba mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja dan Ketua Komisi II(dua) Sardidi atau Samin melalui Chat Whatsapp, namun sayangnya hingga berita ini dinaikkan, belum ada jawaban balasan dari keduanya.
(Chev88)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Saat “Mengamankan” Pelaku Kejahatan Berujung Tersangka
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:30

Seruan Aksi Menguat, Mahasiswa Kepung DLH Deli Serdang, Gaungkan #ReformasiPolri

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:14

Menjaga Marwah Profesi: Jurnalis Harus Tepat Memahami Istilah dan Fungsi Kerja

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:41

Memahami Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler: Pilar Penting Pendidikan di Sekolah

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:49

Polri di bawah Presiden menguatkan hati, pikiran, dan kerja

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:22

Pengaruh Inflasi dan Biaya Logistik Pada Kenaikan Tarif TOL

Senin, 19 Januari 2026 - 00:00

Hati-Hati pada Senyum yang Terlalu Manis

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:20

Pengawasan yang Disalahpahami: Antara Gudang BNPB dan Marwah Wakil Rakyat di Bireuen

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:45

SOMASI: Gerakan yang Terlupakan dalam Riwayat Politik Lokal

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dana Fantastis Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi, PPK RSUD Djoelham Binjai Disorot

Rabu, 4 Feb 2026 - 09:58

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x