PP Beltim dan LAI Babel Tunggu Realisasi RDP di DPRD Beltim Perkebunan sawit di IUP PT Timah Tbk di desa Simpang Pesak

- Editor

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggar- Belitung Timur | Tribuneindonesia.com

Bertempat di rumah Iwan Gabus Ketua MPC Pemuda Pancasila Belitung Timur di desa Padang Manggar, Iwan CG Ketua Intelijen Investigasi LAI Bangka Belitung beserta dua jurnalis investigasi media online, pada Kamis (13/3/2025), mengadakan rapat kilat membahas persiapan rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar oleh komisi II (dua) DPRD Beltim, yang akan membahas masalah dugaan perkebunan kelapa sawit ilegal, didalam IUP PT. Timah Tbk, di desa Simpang Pesak.

Seperti diketahui sebelumnya, pada selasa (4/3/2025), kedua lembaga kontrol sosial masyarakat, MPC Pemuda Pancasila dan Intelijen investigasi LAI, yang masing masing diketuai oleh Iwan Gabus dan Iwan CG, telah mendatangi Kantor DPRD Belitung Timur, dan menemui Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi uktolseja, sembari menyerahkan surat bersama yang berisi pengajuan rapat dengar pendapat (RDP), untuk membahas masalah tersebut.

“hari selasa tanggal 4 maret 2025 yang lalu, Saya mewakili MPC PP Beltim dan Iwan CG mewakili Intelijen Investigasi LAI Babel, ke DPRD Beltim dan berhasil menemui Pak Fezzi selaku Ketua DPRD Beltim, kami telah menyerahkan surat bersama pengajuan RDP untuk membahas dugaan perkebunan kelapa sawit ilegal yang ada di simpang pesak, dan pak Fezzi berjanji akan menindaklanjutinya ke komisi terkait masalah tersebut, yaitu Komisi II (dua) yang diketuai Bapak Sardidi atau Samin” ujar Iwan Gabus.

Menurut Iwan Gabus ia telah menghubungi kembali dan menanyakan melalui chat Whatsapp kepada Ketua DPRD Beltim dan Ketua Komisi II(dua) DPRD Beltim, pada rabu 12 maret 2025, namun sayangnya belum didapat jawaban pasti, kapan akan terealisasinya RDP tersebut.

“saya sudah WA lagi ke Pak Fezzi Ketua DPRD Beltim dan Pak Samin Ketua Komisi II(dua), pak Fezzi bilang sudah disampaikan ke komisi terkait, sementara Pak Samin bilang akan menanyakan kepada Ketua DPRD dulu” Iwan Gabus Menambahkan.

Baca Juga:  Peduli Infrastruktur, Anggota Satgas TMMD Ke-123 Pindahkan Ranting dijalan.

Sementara itu Iwan CG, mengharap, agar RDP tersebut segera terealisasi guna menyelesaikan carut marut masalah perkebunan kelapa sawit yang ada di Belitung Timur.

“Saya harap DPRD Beltim, segera merealisasikan RDP yang kita ajukan, sebab masalah carut marut perkebunan kelapa sawit seperti ini bukan Cuma satu atau dua terjadi di Beltim, banyaklah, namun semoga masalah satu ini, bisa menjadi gerbang kita untuk menyentuh masalah serupa, kasihan masyarakat kita, jelas sangat dirugikan” imbuh Iwan CG.

Tak ketinggalan Usep M. Kusmaya atau lebih akrab disapa Kang Usep, Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi (KORAK) Beltim, mengapresiasi langkah yang diambil Iwan Gabus (PP) dan Iwan CG (II LAI), untuk RDP dengan DPRD Beltim, guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat desa Simpang Pesak.

“Saya dari KORAK mengapresiasi langkah yang diambil kawan kita, Iwan Gabus PP dan Iwan CG Intelijen Investigasi LAI, yang telah mengajukan RDP kepada DPRD Beltim, semoga DPRD kita cepat tanggap, dan selayaknya OPD pemkab kita yang terkait masalah ini, bisa hadir nantinya, juga terutama PT. Timah Tbk, agar bisa menjelaskan kepada kita semua, kenapa perkebunan kelapa sawit tersebut bisa dibuka didalam IUP nya?” tandas Usep M. Kusmaya.

Untuk mendapatkan kejelasan, awak media pun mencoba mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja dan Ketua Komisi II(dua) Sardidi atau Samin melalui Chat Whatsapp, namun sayangnya hingga berita ini dinaikkan, belum ada jawaban balasan dari keduanya.
(Chev88)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:49

LSPR Institute Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada Anugerah Diktisaintek 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:41

Perkuat Peran Generasi Muda MTN Seni Budaya Gelar GERAK Bali

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:20

Kinerja IJK Balinusra Terjaga Stabil Dukung Pertumbuhan Ekonomi Yang Lebih Optimal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:38

Pemerintah Aceh Lepaskan 60 Relawan Pilar Sosial ke Lokasi Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:25

OJK Dukung Program Asuransi Untuk Perkuat Ekosistem dan Pinjaman Daring

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:11

When Sovereignty Is Placed Above Survival, the People Pay the Price

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:49

KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x