Polsek Pancur Batu Klarifikasi Soal Mobil Pengangkut Barang Curian

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com- Com-Polsek Pancur Batu memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut pihak kepolisian tidak mau mengamankan mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian di wilayah Pancur Batu.

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi kasus pencurian yang terjadi pada Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 02.27 WIB, di Toko Ponsel Promo Cell, Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancur Baru, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam kasus ini, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu telah menangkap dan menahan dua pelaku utama berinisial GD (18) dan RK (18). Keduanya mencuri berbagai unit telepon genggam serta LCD dari toko tersebut. Selain itu, petugas juga telah mengamankan dua orang lainnya, yakni Donly (18) dan Bancin (24), yang sempat diduga ikut terlibat.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Junaidi A. Karo Sekali, SH, menjelaskan bahwa mobil yang disebut-sebut dalam pemberitaan tidak terkait langsung dengan tindak pidana pencurian.

“Mobil tersebut dikemudikan oleh Bancin yang hanya diminta oleh Donly untuk menjemput dua temannya, GD dan RK, tanpa mengetahui bahwa keduanya baru saja melakukan pencurian,” ujar Iptu Junaidi kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Menurut keterangan, sebelum peristiwa itu, Bancin dan Donly telah bersama-sama mengantarkan sayur dan cabai ke Pajak MMTC Pancing. Setelah selesai, Donly menerima telepon dari GD yang meminta dijemput di kawasan Pajak Pancur Batu.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 05/Juli Sosialisasikan Rekrutmen TNI kepada Pemuda Gampong di Desa Blang Ketumba

“Setelah menjemput, mereka mengantar GD dan RK ke Hotel Crystal, Medan Tuntungan. Di sana, kedua pelaku menunjukkan beberapa unit ponsel dan menawarkan untuk dijual. Karena tertarik, Donly dan Bancin membeli sebagian dari ponsel itu tanpa mengetahui asal usulnya,” jelas Iptu Junaidi.

Usai transaksi, Donly dan Bancin meninggalkan kedua pelaku di hotel tersebut. Dari hasil penyidikan, penyidik menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam tindakan Bancin sebagai sopir mobil, karena tidak terbukti mengetahui atau terlibat langsung dalam aksi pencurian.

“Proses penyidikan tetap kami lakukan secara profesional dan berkas perkara segera kami kirimkan ke Cabang Kejaksaan Deli Serdang di Kecamatan Pancur Batu,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa, SH, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti di lapangan. Polsek Pancur Batu berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan,” tegas Kompol Djanuarsa.

Dengan klarifikasi ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memahami duduk persoalan sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Dandim 0204/DS Tegaskan Loyalitas Prajurit Lewat Tradisi Pindah Satuan
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat
Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat
Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman
Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Kohir Dianugerahi JMSI Award 2026
Audiensi dengan LDII, Kapolresta Denpasar Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas dan Kelola Sampah
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:55

Galian C Ilegal Marak di Simeulue, Salah Satunya di Desa Suak Bulu Diduga Oknum Terlibat Perjualbelikan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:29

Yemima Sitanggang Tembus Top 20, Deli Serdang Bidik Gelar POI 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 15:11

RSU Rahmad Hidayah Diperluas, Layanan Kesehatan dan Lapangan Kerja Diperkuat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:57

Lom Lom Suwondo Ajak Warga Berikan Data Akurat untuk Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 14:43

Deli Serdang Mengaji Bidik Penguatan Moral ASN

Senin, 15 Juni 2026 - 14:29

56 Kafilah Deli Serdang Siap Bawa Nama Daerah di MTQ Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 04:07

SE 2026 Dimulai, BPS Bidik Peta Ekonomi Deli Serdang

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 - 04:36

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x